Berita

Pimpinan Komisi Yudisial (KY), Andi Muhammad Asrun dan Abdul Chair Ramadhan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

KY-KPK Jalin Kerja Sama

Laporan Pemerasan Oknum Peradilan Berpeluang Meningkat

KAMIS, 19 FEBRUARI 2026 | 19:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Yudisial (KY) memastikan kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan semakin agresif dalam menindak dugaan tindak pidana yang melibatkan aparat peradilan, khususnya praktik pemerasan dan permintaan uang oleh oknum hakim.

Anggota KY, Andi Muhammad Asrun mengatakan, laporan masyarakat yang masuk ke KY tidak hanya ditindak secara etik, tetapi juga akan didorong ke ranah pidana melalui KPK.

"Jadi kedepannya itu kerja sama KY dengan KPK, kita akan menindaklanjuti berupa pemberian laporan-laporan yang sudah masuk ke KY untuk ditindaklanjuti dari segi pidananya," kata Asrun kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis 19 Februari 2026.


Ia menegaskan, potensi laporan terkait pemerasan oleh oknum peradilan diperkirakan akan meningkat seiring terbukanya jalur penindakan bersama tersebut.

"Ke depan begitu, jadi akan banyak masuk laporan-laporan masyarakat berupa pemerasan atau permintaan uang dari oknum hakim maupun hukum peradilan oknum peradilan, itu akan ditindaklanjuti KPK," jelas Asrun.

Menurutnya, sinergi KY dan KPK bukan hal baru. Sebelumnya, informasi dari KY juga berujung pada operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Semarang.

"Ini bukan pertama kali, beberapa waktu lalu juga sudah memberikan informasi akhirnya KPK bisa melakukan OTT di Semarang," ungkap Asrun.

Terkait dugaan kasus dugaan suap di Pengadilan Negeri (PN) Depok, ia menyebut proses etik terhadap pimpinan PN Depok tinggal menunggu waktu.

"Yang penting nanti sudah diberikan kesempatan, tinggal waktu saja untuk melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Pengadilan Negeri Depok dan Wakil Ketua," pungkas Asrun.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya