Berita

Pimpinan Komisi Yudisial (KY), Andi Muhammad Asrun dan Abdul Chair Ramadhan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

KY-KPK Jalin Kerja Sama

Laporan Pemerasan Oknum Peradilan Berpeluang Meningkat

KAMIS, 19 FEBRUARI 2026 | 19:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Yudisial (KY) memastikan kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan semakin agresif dalam menindak dugaan tindak pidana yang melibatkan aparat peradilan, khususnya praktik pemerasan dan permintaan uang oleh oknum hakim.

Anggota KY, Andi Muhammad Asrun mengatakan, laporan masyarakat yang masuk ke KY tidak hanya ditindak secara etik, tetapi juga akan didorong ke ranah pidana melalui KPK.

"Jadi kedepannya itu kerja sama KY dengan KPK, kita akan menindaklanjuti berupa pemberian laporan-laporan yang sudah masuk ke KY untuk ditindaklanjuti dari segi pidananya," kata Asrun kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis 19 Februari 2026.


Ia menegaskan, potensi laporan terkait pemerasan oleh oknum peradilan diperkirakan akan meningkat seiring terbukanya jalur penindakan bersama tersebut.

"Ke depan begitu, jadi akan banyak masuk laporan-laporan masyarakat berupa pemerasan atau permintaan uang dari oknum hakim maupun hukum peradilan oknum peradilan, itu akan ditindaklanjuti KPK," jelas Asrun.

Menurutnya, sinergi KY dan KPK bukan hal baru. Sebelumnya, informasi dari KY juga berujung pada operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Semarang.

"Ini bukan pertama kali, beberapa waktu lalu juga sudah memberikan informasi akhirnya KPK bisa melakukan OTT di Semarang," ungkap Asrun.

Terkait dugaan kasus dugaan suap di Pengadilan Negeri (PN) Depok, ia menyebut proses etik terhadap pimpinan PN Depok tinggal menunggu waktu.

"Yang penting nanti sudah diberikan kesempatan, tinggal waktu saja untuk melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Pengadilan Negeri Depok dan Wakil Ketua," pungkas Asrun.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Efisiensi Perjalanan Dinas: Luar Negeri 70 Persen, Dalam Negeri 50 Persen

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:18

MPR Minta Pemerintah Tarik Pasukan TNI dari Misi UNIFIL

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:11

Imparsial: Andrie Yunus Buka Sinyal Gelap Pembela HAM

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:05

Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang Tiga Hari

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:53

Kemenkop–KemenPPPA Kolaborasi Perkuat Peran Perempuan Lewat Kopdes

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:45

Lippo Cikarang Tegaskan Tidak Terkait Perkara yang Diusut KPK

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:35

Membaca Skenario Merancang Operasi Gagal

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:28

BSA Logistics Melantai di Bursa Bidik Dana Rp306 Miliar

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:18

Jusuf Kalla Bereaksi atas Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:01

Diaspora RI Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Seoul

Selasa, 31 Maret 2026 | 20:56

Selengkapnya