Berita

Pimpinan Komisi Yudisial (KY), Andi Muhammad Asrun dan Abdul Chair Ramadhan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

KY-KPK Jalin Kerja Sama

Laporan Pemerasan Oknum Peradilan Berpeluang Meningkat

KAMIS, 19 FEBRUARI 2026 | 19:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Yudisial (KY) memastikan kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan semakin agresif dalam menindak dugaan tindak pidana yang melibatkan aparat peradilan, khususnya praktik pemerasan dan permintaan uang oleh oknum hakim.

Anggota KY, Andi Muhammad Asrun mengatakan, laporan masyarakat yang masuk ke KY tidak hanya ditindak secara etik, tetapi juga akan didorong ke ranah pidana melalui KPK.

"Jadi kedepannya itu kerja sama KY dengan KPK, kita akan menindaklanjuti berupa pemberian laporan-laporan yang sudah masuk ke KY untuk ditindaklanjuti dari segi pidananya," kata Asrun kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis 19 Februari 2026.


Ia menegaskan, potensi laporan terkait pemerasan oleh oknum peradilan diperkirakan akan meningkat seiring terbukanya jalur penindakan bersama tersebut.

"Ke depan begitu, jadi akan banyak masuk laporan-laporan masyarakat berupa pemerasan atau permintaan uang dari oknum hakim maupun hukum peradilan oknum peradilan, itu akan ditindaklanjuti KPK," jelas Asrun.

Menurutnya, sinergi KY dan KPK bukan hal baru. Sebelumnya, informasi dari KY juga berujung pada operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Semarang.

"Ini bukan pertama kali, beberapa waktu lalu juga sudah memberikan informasi akhirnya KPK bisa melakukan OTT di Semarang," ungkap Asrun.

Terkait dugaan kasus dugaan suap di Pengadilan Negeri (PN) Depok, ia menyebut proses etik terhadap pimpinan PN Depok tinggal menunggu waktu.

"Yang penting nanti sudah diberikan kesempatan, tinggal waktu saja untuk melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Pengadilan Negeri Depok dan Wakil Ketua," pungkas Asrun.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya