Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Youtube Kemenkeu)

Bisnis

Purbaya Tolak Saran IMF Naikkan Pajak Karyawan

KAMIS, 19 FEBRUARI 2026 | 14:42 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi usulan Dana Moneter Internasional (IMF) yang mendorong Indonesia menaikkan tarif pajak penghasilan (PPh) karyawan.

IMF menilai kenaikan PPh bisa menjadi alternatif untuk menambah penerimaan negara dan menjaga defisit anggaran tetap di bawah 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Namun, Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan gegabah menaikkan pajak di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya kuat.


“Jadi gini, usul IMF bagus, tetapi kita akan lihat sesuai dengan keadaan kita. Kita nggak mau tiba-tiba naikkin pajak, habis itu ambruk semuanya, daya beli hancur, ekonominya runtuh lagi, habis itu kita terpaksa utang lagi,” ujar Purbaya di DPR, dikutip redaksi di Jakarta, Kamis 19 Februari 2026. 

Menurut Purbaya, pemerintah saat ini tengah berupaya menjaga daya beli masyarakat. Selama fondasi ekonomi belum cukup kokoh, pemerintah tidak akan mengambil kebijakan yang berisiko menekan konsumsi rumah tangga.

Sebagai alternatif, Kementerian Keuangan akan menggenjot penerimaan melalui ekstensifikasi pajak serta menutup celah kebocoran penerimaan negara.

“Saya pastikan adalah supaya ekonomi tumbuh lebih cepat sehingga pajak saya lebih tinggi, sehingga (defisit) 3 persen itu bisa dihindari secara otomatis,” tegasnya.

Sebelumnya, IMF dalam kajian fiskal jangka panjang menyarankan Indonesia mempertimbangkan kenaikan bertahap pajak karyawan sebagai salah satu sumber pembiayaan untuk memperkuat investasi publik dan mendukung target pembangunan menuju Visi Emas 2045. Laporan IMF menilai upaya tersebut memerlukan sumber pembiayaan yang berkelanjutan, salah satunya melalui peningkatan pajak penghasilan tenaga kerja secara bertahap untuk mengurangi ketergantungan terhadap pembiayaan melalui defisit anggaran.

Sepanjang 2025, defisit APBN Indonesia tercatat sebesar 2,92 persen terhadap PDB, mendekati ambang batas maksimal 3 persen.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya