Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Youtube Kemenkeu)

Bisnis

Purbaya Tolak Saran IMF Naikkan Pajak Karyawan

KAMIS, 19 FEBRUARI 2026 | 14:42 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi usulan Dana Moneter Internasional (IMF) yang mendorong Indonesia menaikkan tarif pajak penghasilan (PPh) karyawan.

IMF menilai kenaikan PPh bisa menjadi alternatif untuk menambah penerimaan negara dan menjaga defisit anggaran tetap di bawah 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Namun, Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan gegabah menaikkan pajak di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya kuat.


“Jadi gini, usul IMF bagus, tetapi kita akan lihat sesuai dengan keadaan kita. Kita nggak mau tiba-tiba naikkin pajak, habis itu ambruk semuanya, daya beli hancur, ekonominya runtuh lagi, habis itu kita terpaksa utang lagi,” ujar Purbaya di DPR, dikutip redaksi di Jakarta, Kamis 19 Februari 2026. 

Menurut Purbaya, pemerintah saat ini tengah berupaya menjaga daya beli masyarakat. Selama fondasi ekonomi belum cukup kokoh, pemerintah tidak akan mengambil kebijakan yang berisiko menekan konsumsi rumah tangga.

Sebagai alternatif, Kementerian Keuangan akan menggenjot penerimaan melalui ekstensifikasi pajak serta menutup celah kebocoran penerimaan negara.

“Saya pastikan adalah supaya ekonomi tumbuh lebih cepat sehingga pajak saya lebih tinggi, sehingga (defisit) 3 persen itu bisa dihindari secara otomatis,” tegasnya.

Sebelumnya, IMF dalam kajian fiskal jangka panjang menyarankan Indonesia mempertimbangkan kenaikan bertahap pajak karyawan sebagai salah satu sumber pembiayaan untuk memperkuat investasi publik dan mendukung target pembangunan menuju Visi Emas 2045. Laporan IMF menilai upaya tersebut memerlukan sumber pembiayaan yang berkelanjutan, salah satunya melalui peningkatan pajak penghasilan tenaga kerja secara bertahap untuk mengurangi ketergantungan terhadap pembiayaan melalui defisit anggaran.

Sepanjang 2025, defisit APBN Indonesia tercatat sebesar 2,92 persen terhadap PDB, mendekati ambang batas maksimal 3 persen.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Pentagon Ungkap Biaya Perang Iran: 6 Hari Tembus Rp190 Triliun

Kamis, 12 Maret 2026 | 08:11

Pasar 1001 Malam: Strategi Kemenko PM Berdayakan UMKM dan Bantu Penyintas Bencana

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:58

Harga Emas Dunia Turun Tertekan Sentimen Suku Bunga

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:47

Dukung PP TUNAS, Kemenag Siapkan Kurikulum Etika Digital dan Santri Mahir AI

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:23

Pasar Eropa Terkoreksi, Saham Rheinmetall Anjlok 8 Persen

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:14

IEA Sepakat Lepas 400 Juta Barel Cadangan Minyak

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:01

Hari Ini Yaqut Cholil Dipanggil KPK sebagai Tersangka

Kamis, 12 Maret 2026 | 06:49

Rampai Nusantara Ajak Publik Optimistis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 12 Maret 2026 | 06:42

Amr bin Ash Pembuka Gerbang Benua Afrika

Kamis, 12 Maret 2026 | 06:00

Kader Gerindra Ujung Tombak Mendukung Program Prabowo

Kamis, 12 Maret 2026 | 05:52

Selengkapnya