Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Youtube Kemenkeu)

Bisnis

Purbaya Tolak Saran IMF Naikkan Pajak Karyawan

KAMIS, 19 FEBRUARI 2026 | 14:42 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi usulan Dana Moneter Internasional (IMF) yang mendorong Indonesia menaikkan tarif pajak penghasilan (PPh) karyawan.

IMF menilai kenaikan PPh bisa menjadi alternatif untuk menambah penerimaan negara dan menjaga defisit anggaran tetap di bawah 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Namun, Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan gegabah menaikkan pajak di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya kuat.


“Jadi gini, usul IMF bagus, tetapi kita akan lihat sesuai dengan keadaan kita. Kita nggak mau tiba-tiba naikkin pajak, habis itu ambruk semuanya, daya beli hancur, ekonominya runtuh lagi, habis itu kita terpaksa utang lagi,” ujar Purbaya di DPR, dikutip redaksi di Jakarta, Kamis 19 Februari 2026. 

Menurut Purbaya, pemerintah saat ini tengah berupaya menjaga daya beli masyarakat. Selama fondasi ekonomi belum cukup kokoh, pemerintah tidak akan mengambil kebijakan yang berisiko menekan konsumsi rumah tangga.

Sebagai alternatif, Kementerian Keuangan akan menggenjot penerimaan melalui ekstensifikasi pajak serta menutup celah kebocoran penerimaan negara.

“Saya pastikan adalah supaya ekonomi tumbuh lebih cepat sehingga pajak saya lebih tinggi, sehingga (defisit) 3 persen itu bisa dihindari secara otomatis,” tegasnya.

Sebelumnya, IMF dalam kajian fiskal jangka panjang menyarankan Indonesia mempertimbangkan kenaikan bertahap pajak karyawan sebagai salah satu sumber pembiayaan untuk memperkuat investasi publik dan mendukung target pembangunan menuju Visi Emas 2045. Laporan IMF menilai upaya tersebut memerlukan sumber pembiayaan yang berkelanjutan, salah satunya melalui peningkatan pajak penghasilan tenaga kerja secara bertahap untuk mengurangi ketergantungan terhadap pembiayaan melalui defisit anggaran.

Sepanjang 2025, defisit APBN Indonesia tercatat sebesar 2,92 persen terhadap PDB, mendekati ambang batas maksimal 3 persen.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya