Berita

Logo KPK (Dokumentasi RMOL)

Hukum

Tiga Perusahaan Swasta jadi Tersangka Gratifikasi Batu Bara Kaltim

KAMIS, 19 FEBRUARI 2026 | 11:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga perusahaan sebagai tersangka korporasi gratifikasi produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim).

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, sebelumnya mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Berdasarkan pengembangan penyidikan, KPK kemudian menetapkan tersangka baru.

“KPK kembali menetapkan tiga tersangka korporasi baru, yaitu PT SKN, PT ABP, dan PT BKS,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 19 Februari 2026.


Budi menjelaskan bahwa ketiga korporasi tersebut diduga bersama-sama RW melakukan penerimaan gratifikasi.

Ketiga perusahaan dimaksud, yakni PT Sinar Kumala Naga (SKN), PT Alamjaya Barapratama (ABP), dan PT Bara Kumala Sakti (BKS).

Dalam kasus ini, KPK juga telah memeriksa dua petinggi organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP), yakni Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) PP, Japto Soerjosoemarno, dan Wakil Ketua Umum MPN PP, Ahmad Ali, yang kini menjabat Ketua Harian DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Rumah keduanya telah digeledah, dan KPK menyita uang, dokumen, bukti elektronik, kendaraan mewah, dan barang mewah lainnya.

KPK menduga Rita Widyasari menerima gratifikasi sebesar 3,5–5 Dolar AS per metrik ton batu bara dari lebih 100 izin pertambangan. 

Gratifikasi ini diduga mengalir melalui PT BKS ke Ketua PP Kaltim, Said Amin, kemudian ke Japto dan Ahmad Ali.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.309 Triliun pada Kuartal IV-2025, Naik Rp69 Triliun

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:12

Perdamaian Masih Impian

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:06

Ini Penjelasan DPR Soal Kembalinya Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:54

Bahlil Dorong Kemandirian Energi Lewat Revitalisasi Sumur Tua

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:50

DPR Tegaskan Tak Ada Usulan Revisi UU KPK yang Diklaim Jokowi

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:43

Prabowo Yakinkan Pebisnis AS, RI Kompetitif dan Terbuka untuk Investasi

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:40

Meski Sahroni Kembali, Satu Kursi Pimpinan Komisi III DPR Masih Kosong

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:32

Kolaborasi Indonesia-Arab Saudi: Misi Besar Menyukseskan Haji 2026

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:27

Prabowo Saksikan Penandatanganan 11 MoU Rp649 Trilun di Forum Bisnis US-ABC

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:18

Paripurna DPR Setujui Kesimpulan Komisi III soal Pemilihan Hakim Konstitusi Adies Kadir

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:16

Selengkapnya