Peneliti HAM dan Sektor Keamanan di SETARA Institute for Democracy and Peace, Ikhsan Yosarie. (Foto: Istimewa)
Peneliti HAM dan Sektor Keamanan di SETARA Institute for Democracy and Peace, Ikhsan Yosarie. (Foto: Istimewa)
Demikian dikatakan Peneliti HAM dan Sektor Keamanan di SETARA Institute for Democracy and Peace, Ikhsan Yosarie dalam keterangannya, dikutip Rabu 18 Februari 2026.
"Pelibatan TNI dalam penanganan terorisme juga berpotensi melanggar prinsip supremasi sipil dan criminal justice system, serta risiko kembalinya praktik pendekatan militeristik dalam penanganan terorisme," kata Ikhsan.
Populer
Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36
Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00
Senin, 25 Mei 2026 | 08:33
Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43
Senin, 25 Mei 2026 | 23:14
Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19
Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34
UPDATE
Selasa, 02 Juni 2026 | 00:11
Selasa, 02 Juni 2026 | 00:03
Senin, 01 Juni 2026 | 23:48
Senin, 01 Juni 2026 | 23:07
Senin, 01 Juni 2026 | 23:00
Senin, 01 Juni 2026 | 22:55
Senin, 01 Juni 2026 | 22:46
Senin, 01 Juni 2026 | 22:35
Senin, 01 Juni 2026 | 22:25
Senin, 01 Juni 2026 | 22:18