Berita

Tersangka SK (35) saat berada di Polrestabes Palembang. (Foto: RMOLSumsel/Denny)

Presisi

Polisi Tangkap Pelaku Begal Bersenjata Pistol Mainan di Palembang

RABU, 18 FEBRUARI 2026 | 06:18 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Anggota Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap satu pelaku begal yang beraksi di atas Jembatan Musi IV Palembang. Pembegalan itu sempat viral di media sosial (medsos).

Aksi begal yang dilakukan oleh tersangka SK (35) diketahui menggunakan pistol mainan. Ia bersama kawanannya membawa kabur sepeda motor milik korban bernama Sukardi ketika melintas di atas Jembatan Musi IV, Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana mengatakan, SK ditangkap petugas di kediamannya yang beralamat di kawasan Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, Senin, 16 Februari 2026. Penangkapan tersebut dalam rangkaian Ops Sikat Musi 2026.


“Benar, anggota Unit Pidum telah melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku curas yang terjadi di Jembatan Musi IV dan sempat viral di media sosial. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan dan pengembangan untuk kemungkinan TKP lainnya,” ujar Jedi dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Rabu, 18 Februari 2026.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima Unit Opsnal Pidum terkait keberadaan pelaku SK. Dari hasil penyelidikan, diketahui aksi tersebut dilakukan bersama dua rekannya, yakni SH yang telah diamankan di Polsek SU I dan MW yang ditahan di Polrestabes Palembang. Sementara satu pelaku lainnya berinisial JA masih berstatus DPO.

“Pelaku melakukan aksinya terhadap korban Sukriadi yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor di atas Jembatan Musi IV,” ungkapnya.

Modus para pelaku terbilang nekat. Mereka membuntuti korban menggunakan sepeda motor Honda Beat dan Yamaha Vixion. Saat berada di lokasi sepi, pelaku yang dibonceng menendang korban hingga terjatuh dari motor. Setelah itu, korban diancam menggunakan senjata api mainan.

“Setelah korban terjatuh, sepeda motor Honda Beat BG 3783 AAX milik korban langsung diambil dan dibawa kabur. Motor tersebut kemudian dibawa ke rumah salah satu pelaku sebelum dijual,” jelas dia.

Dari hasil penjualan, para pelaku mendapatkan uang Rp800 ribu yang kemudian dibagi rata sebelum akhirnya berpencar.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api mainan, satu lembar surat keterangan leasing kendaraan milik korban, serta satu unit sepeda motor Honda Beat Street BG 3783 AAX.

Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka di bagian tangan kanan dan kiri, kaki kanan dan kiri, luka di kening, hidung, dagu serta bahu terkilir.

“Untuk satu pelaku yang masih DPO, saat ini masih dalam pengejaran anggota. Kami tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku tertangkap,” tegas Jedi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 479 Ayat (4) KUHPidana UU No. 1 Tahun 2023 jo Pasal 365 ayat (4) KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya