Berita

Tersangka SK (35) saat berada di Polrestabes Palembang. (Foto: RMOLSumsel/Denny)

Presisi

Polisi Tangkap Pelaku Begal Bersenjata Pistol Mainan di Palembang

RABU, 18 FEBRUARI 2026 | 06:18 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Anggota Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap satu pelaku begal yang beraksi di atas Jembatan Musi IV Palembang. Pembegalan itu sempat viral di media sosial (medsos).

Aksi begal yang dilakukan oleh tersangka SK (35) diketahui menggunakan pistol mainan. Ia bersama kawanannya membawa kabur sepeda motor milik korban bernama Sukardi ketika melintas di atas Jembatan Musi IV, Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana mengatakan, SK ditangkap petugas di kediamannya yang beralamat di kawasan Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, Senin, 16 Februari 2026. Penangkapan tersebut dalam rangkaian Ops Sikat Musi 2026.


“Benar, anggota Unit Pidum telah melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku curas yang terjadi di Jembatan Musi IV dan sempat viral di media sosial. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan dan pengembangan untuk kemungkinan TKP lainnya,” ujar Jedi dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Rabu, 18 Februari 2026.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima Unit Opsnal Pidum terkait keberadaan pelaku SK. Dari hasil penyelidikan, diketahui aksi tersebut dilakukan bersama dua rekannya, yakni SH yang telah diamankan di Polsek SU I dan MW yang ditahan di Polrestabes Palembang. Sementara satu pelaku lainnya berinisial JA masih berstatus DPO.

“Pelaku melakukan aksinya terhadap korban Sukriadi yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor di atas Jembatan Musi IV,” ungkapnya.

Modus para pelaku terbilang nekat. Mereka membuntuti korban menggunakan sepeda motor Honda Beat dan Yamaha Vixion. Saat berada di lokasi sepi, pelaku yang dibonceng menendang korban hingga terjatuh dari motor. Setelah itu, korban diancam menggunakan senjata api mainan.

“Setelah korban terjatuh, sepeda motor Honda Beat BG 3783 AAX milik korban langsung diambil dan dibawa kabur. Motor tersebut kemudian dibawa ke rumah salah satu pelaku sebelum dijual,” jelas dia.

Dari hasil penjualan, para pelaku mendapatkan uang Rp800 ribu yang kemudian dibagi rata sebelum akhirnya berpencar.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api mainan, satu lembar surat keterangan leasing kendaraan milik korban, serta satu unit sepeda motor Honda Beat Street BG 3783 AAX.

Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka di bagian tangan kanan dan kiri, kaki kanan dan kiri, luka di kening, hidung, dagu serta bahu terkilir.

“Untuk satu pelaku yang masih DPO, saat ini masih dalam pengejaran anggota. Kami tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku tertangkap,” tegas Jedi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 479 Ayat (4) KUHPidana UU No. 1 Tahun 2023 jo Pasal 365 ayat (4) KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya