Berita

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris. (Foto: Istimewa)

Politik

Fahira Idris:

Seret ke Pengadilan Pelaku Pengeboman Ratusan Anak Perempuan di Iran

SELASA, 10 MARET 2026 | 05:39 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris menyoroti ratusan anak perempuan yang tewas dalam pengeboman sekolah dasar putri di Minab, Provinsi Hormozgan, Iran, pada 28 Februari 2026.

Menurutnya tragedi tersebut merupakan luka besar bagi kemanusiaan dan tidak boleh berhenti pada kecaman moral semata. 

Fahira menegaskan, dunia harus memastikan adanya proses hukum yang transparan dan akuntabel agar pelaku serangan dihadapkan ke pengadilan internasional jika terbukti melakukan pelanggaran hukum humaniter.


“International Women’s Day adalah momentum global untuk memperjuangkan hak, keadilan, dan keselamatan perempuan," kata Fahira, dikutip Selasa 10 Maret 2026.

Namun di saat dunia memperingatinya, publik justru menyaksikan tragedi yang sangat memilukan ketika ratusan anak perempuan kehilangan nyawa saat sedang belajar di sekolah. 

"Dunia tidak boleh diam. Pelaku serangan harus dimintai pertanggungjawaban,” ujar Fahira.

Tragedi tersebut terjadi pada pagi hari ketika kegiatan belajar mengajar baru dimulai di sekolah dasar Shajareh Tayyebeh di kota Minab. 

Laporan berbagai pihak menyebutkan bahwa sekitar 170 siswa berada di sekolah saat serangan terjadi dan sedikitnya sekitar 165 hingga 175 orang dilaporkan tewas, mayoritas adalah anak-anak perempuan.

Fahira menekankan, sekolah merupakan institusi sipil yang secara jelas dilindungi oleh hukum humaniter internasional. Serangan terhadap sekolah tidak hanya merenggut nyawa warga sipil, tetapi juga merusak hak dasar anak untuk mendapatkan pendidikan.

“Ketika sekolah menjadi sasaran serangan, itu bukan sekadar kesalahan militer, tetapi berpotensi menjadi pelanggaran serius hukum humaniter internasional,” pungkas Fahira.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya