Berita

Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Bareskrim Polri membongkar laboratorium pembuatan sabu-sabu (clandestine lab) di kawasan Sunter, Jakarta Utara. (Foto: Dokumentasi Bea Cukai)

Hukum

Bea Cukai-Polri Sita 13 Kg Narkoba di Sunter

SELASA, 17 FEBRUARI 2026 | 15:26 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Bareskrim Polri membongkar laboratorium pembuatan sabu-sabu (clandestine lab) di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Dalam operasi selama tiga hari, tercatat lebih dari 13 kilogram metamfetamina diamankan dari jaringan yang diduga terhubung dengan sindikat internasional.

Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil rangkaian pengawasan barang kiriman internasional dan pengembangan informasi yang berlangsung selama tiga hari, Jumat-Minggu, 13-15 Februari 2026. 


"Operasi dilakukan di beberapa lokasi, yakni apartemen di kawasan Pluit dan Sunter, serta sebuah rumah makan di Jakarta Timur,” kata  Syarif dalam keterangan pers, Selasa 17 Febuari 2026.

Kasus ini bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai saat memeriksa kiriman pos asal Iran menggunakan mesin pemindai (x-ray) di Kantor Pos Pasar Baru pada Kamis 12 Febuari 2026. Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan kristal biru yang disembunyikan di dinding kemasan peti kulit.

Setelah dilakukan uji laboratorium, barang tersebut positif mengandung narkotika golongan I jenis sabu-sabu dengan berat sekitar 11,56 kilogram. Barang bukti kemudian diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk dilakukan controlled delivery.

Sehari berselang, aparat menangkap seorang warga negara Iran berinisial KKF di sebuah apartemen di Pluit yang diduga sebagai penerima paket. 

Selain itu, aparat juga menangkap tersangka lain berinisial SB warga negara Iran, yang diduga berperan sebagai peracik sabu-sabu.

Dari pengembangan tersebut, aparat menemukan apartemen di Sunter yang difungsikan sebagai laboratorium produksi narkotika. Di lokasi itu, disita tambahan sabu-sabu seberat 1.683 gram beserta berbagai peralatan produksi, seperti kompor portabel, timbangan, cairan kimia, alat penggiling serbuk, hingga limbah sisa pengolahan.

Tim gabungan kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara secara forensik pada Minggu 15 Febuari 2026.

“Temuan ini menegaskan bahwa jaringan tersebut berperan sebagai penerima barang, sekaligus memproduksi ulang narkotika di dalam negeri,” kata Syarif.

Keberadaan laboratorium narkotika di kawasan hunian padat penduduk juga dinilai sangat berbahaya. Selain ancaman penyalahgunaan narkotika, aktivitas produksi dengan bahan kimia berisiko memicu kebakaran dan paparan zat beracun bagi warga sekitar.

Saat ini, seluruh barang bukti dan tersangka masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Aparat juga mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan internasional lain dalam kasus tersebut.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya