Berita

Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Bareskrim Polri membongkar laboratorium pembuatan sabu-sabu (clandestine lab) di kawasan Sunter, Jakarta Utara. (Foto: Dokumentasi Bea Cukai)

Hukum

Bea Cukai-Polri Sita 13 Kg Narkoba di Sunter

SELASA, 17 FEBRUARI 2026 | 15:26 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Bareskrim Polri membongkar laboratorium pembuatan sabu-sabu (clandestine lab) di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Dalam operasi selama tiga hari, tercatat lebih dari 13 kilogram metamfetamina diamankan dari jaringan yang diduga terhubung dengan sindikat internasional.

Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil rangkaian pengawasan barang kiriman internasional dan pengembangan informasi yang berlangsung selama tiga hari, Jumat-Minggu, 13-15 Februari 2026. 


"Operasi dilakukan di beberapa lokasi, yakni apartemen di kawasan Pluit dan Sunter, serta sebuah rumah makan di Jakarta Timur,” kata  Syarif dalam keterangan pers, Selasa 17 Febuari 2026.

Kasus ini bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai saat memeriksa kiriman pos asal Iran menggunakan mesin pemindai (x-ray) di Kantor Pos Pasar Baru pada Kamis 12 Febuari 2026. Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan kristal biru yang disembunyikan di dinding kemasan peti kulit.

Setelah dilakukan uji laboratorium, barang tersebut positif mengandung narkotika golongan I jenis sabu-sabu dengan berat sekitar 11,56 kilogram. Barang bukti kemudian diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk dilakukan controlled delivery.

Sehari berselang, aparat menangkap seorang warga negara Iran berinisial KKF di sebuah apartemen di Pluit yang diduga sebagai penerima paket. 

Selain itu, aparat juga menangkap tersangka lain berinisial SB warga negara Iran, yang diduga berperan sebagai peracik sabu-sabu.

Dari pengembangan tersebut, aparat menemukan apartemen di Sunter yang difungsikan sebagai laboratorium produksi narkotika. Di lokasi itu, disita tambahan sabu-sabu seberat 1.683 gram beserta berbagai peralatan produksi, seperti kompor portabel, timbangan, cairan kimia, alat penggiling serbuk, hingga limbah sisa pengolahan.

Tim gabungan kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara secara forensik pada Minggu 15 Febuari 2026.

“Temuan ini menegaskan bahwa jaringan tersebut berperan sebagai penerima barang, sekaligus memproduksi ulang narkotika di dalam negeri,” kata Syarif.

Keberadaan laboratorium narkotika di kawasan hunian padat penduduk juga dinilai sangat berbahaya. Selain ancaman penyalahgunaan narkotika, aktivitas produksi dengan bahan kimia berisiko memicu kebakaran dan paparan zat beracun bagi warga sekitar.

Saat ini, seluruh barang bukti dan tersangka masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Aparat juga mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan internasional lain dalam kasus tersebut.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Harga Daging Sapi Tembus Rp153 Ribu/Kg, Zulhas Buka Opsi Subsidi APBN-APBD

Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:18

LPSK Beri Perlindungan kepada Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:54

Urusan Gula Konsumsi Aman, Kementan Kini Bidik Target Gula Industri di 2028

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:45

Ahmed al-Sharaa Sambut Keputusan AS Hapus Suriah dari Daftar Sponsor Teror

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Wajah Baru Jakarta, Wagub Rano Resmikan Jaksinema Pasar Rumput

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:29

BMKG Maksimalkan OMC di Kaltim Sepekan Ini untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:19

Dugaan Setoran Importasi Blueray, KPK Cecar Dua PNS Bea Cukai

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:50

Kasus OTT Unsoed Bisa Saja Terjadi di Kampus Lain

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Perketat Imigrasi, Trump Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Selengkapnya