Berita

Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Bareskrim Polri membongkar laboratorium pembuatan sabu-sabu (clandestine lab) di kawasan Sunter, Jakarta Utara. (Foto: Dokumentasi Bea Cukai)

Hukum

Bea Cukai-Polri Sita 13 Kg Narkoba di Sunter

SELASA, 17 FEBRUARI 2026 | 15:26 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Bareskrim Polri membongkar laboratorium pembuatan sabu-sabu (clandestine lab) di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Dalam operasi selama tiga hari, tercatat lebih dari 13 kilogram metamfetamina diamankan dari jaringan yang diduga terhubung dengan sindikat internasional.

Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil rangkaian pengawasan barang kiriman internasional dan pengembangan informasi yang berlangsung selama tiga hari, Jumat-Minggu, 13-15 Februari 2026. 


"Operasi dilakukan di beberapa lokasi, yakni apartemen di kawasan Pluit dan Sunter, serta sebuah rumah makan di Jakarta Timur,” kata  Syarif dalam keterangan pers, Selasa 17 Febuari 2026.

Kasus ini bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai saat memeriksa kiriman pos asal Iran menggunakan mesin pemindai (x-ray) di Kantor Pos Pasar Baru pada Kamis 12 Febuari 2026. Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan kristal biru yang disembunyikan di dinding kemasan peti kulit.

Setelah dilakukan uji laboratorium, barang tersebut positif mengandung narkotika golongan I jenis sabu-sabu dengan berat sekitar 11,56 kilogram. Barang bukti kemudian diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk dilakukan controlled delivery.

Sehari berselang, aparat menangkap seorang warga negara Iran berinisial KKF di sebuah apartemen di Pluit yang diduga sebagai penerima paket. 

Selain itu, aparat juga menangkap tersangka lain berinisial SB warga negara Iran, yang diduga berperan sebagai peracik sabu-sabu.

Dari pengembangan tersebut, aparat menemukan apartemen di Sunter yang difungsikan sebagai laboratorium produksi narkotika. Di lokasi itu, disita tambahan sabu-sabu seberat 1.683 gram beserta berbagai peralatan produksi, seperti kompor portabel, timbangan, cairan kimia, alat penggiling serbuk, hingga limbah sisa pengolahan.

Tim gabungan kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara secara forensik pada Minggu 15 Febuari 2026.

“Temuan ini menegaskan bahwa jaringan tersebut berperan sebagai penerima barang, sekaligus memproduksi ulang narkotika di dalam negeri,” kata Syarif.

Keberadaan laboratorium narkotika di kawasan hunian padat penduduk juga dinilai sangat berbahaya. Selain ancaman penyalahgunaan narkotika, aktivitas produksi dengan bahan kimia berisiko memicu kebakaran dan paparan zat beracun bagi warga sekitar.

Saat ini, seluruh barang bukti dan tersangka masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Aparat juga mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan internasional lain dalam kasus tersebut.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya