Berita

Ketua BPPKB DKI Jakarta, Adi Kurnia Setiadi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Adi Kurnia Menolak Keras Munas Terselubung BPPKB Banten

SELASA, 17 FEBRUARI 2026 | 14:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Munas Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB) yang digelar oleh Noer Indradjaja dan TB. Endoh di Hotel Horison Altama Pandeglang pada Minggu 15 Februari 2026 dianggap ilegal.

"Kami menolak keras Munas BPPKB yang dilaksanakan terselubung dan cuma dihadiri segelintir pengurus," kata Ketua BPPKB DKI Jakarta, Adi Kurnia Setiadi melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa 17 Februari 2026.

Adi menegaskan bahwa Munas BPPKB Banten tersebut cacat formil dan materil karena tidak memenuhi kuorum serta keterwakilan resmi dari struktur organisasi.  


"Munas tersebut tidak memiliki legitimasi historis maupun struktural," kata anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 ini.

Adi yang merupakan Deputi Keamanan Nasional DPP Partai Demokrat ini menilai Munas BPPKB Banten tersebut tidak hanya melanggar prosedur administratif, tetapi juga mengabaikan prinsip representasi organisasi. 

"Munas tidak melibatkan mayoritas DPD dan DPC serta tidak memiliki mandat sah tidak bisa disebut sebagai Munas konstitusional," kata Adi.

Adi mengingatkan bahwa sebagai forum tertinggi organisasi, Munas BPPKB Banten seharusnya dijalankan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). 

"Munas itu tidak melalui prosedur administratif yang benar, tidak ada penunjukan panitia resmi oleh DPP, serta tidak ada pemberitahuan kepada seluruh struktur organisasi termasuk Dewan Pendiri," kata Ketua Harian DPP Himpunan Advokat Muda Indonesia ini.

Selain cacat formil, Munas tersebut juga dinilai cacat materil. Sebagian besar DPD dan DPC tidak hadir, tidak membawa mandat sah, dan tidak terverifikasi sebagai delegasi resmi. 

"Munas tersebut kehilangan legitimasi representatif," kata Adi.

"Dalam perspektif hukum organisasi, keputusan yang lahir dari forum tanpa due process dianggap batal demi hukum," sambungnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya