Berita

Ketua BPPKB DKI Jakarta, Adi Kurnia Setiadi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Adi Kurnia Menolak Keras Munas Terselubung BPPKB Banten

SELASA, 17 FEBRUARI 2026 | 14:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Munas Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB) yang digelar oleh Noer Indradjaja dan TB. Endoh di Hotel Horison Altama Pandeglang pada Minggu 15 Februari 2026 dianggap ilegal.

"Kami menolak keras Munas BPPKB yang dilaksanakan terselubung dan cuma dihadiri segelintir pengurus," kata Ketua BPPKB DKI Jakarta, Adi Kurnia Setiadi melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa 17 Februari 2026.

Adi menegaskan bahwa Munas BPPKB Banten tersebut cacat formil dan materil karena tidak memenuhi kuorum serta keterwakilan resmi dari struktur organisasi.  


"Munas tersebut tidak memiliki legitimasi historis maupun struktural," kata anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 ini.

Adi yang merupakan Deputi Keamanan Nasional DPP Partai Demokrat ini menilai Munas BPPKB Banten tersebut tidak hanya melanggar prosedur administratif, tetapi juga mengabaikan prinsip representasi organisasi. 

"Munas tidak melibatkan mayoritas DPD dan DPC serta tidak memiliki mandat sah tidak bisa disebut sebagai Munas konstitusional," kata Adi.

Adi mengingatkan bahwa sebagai forum tertinggi organisasi, Munas BPPKB Banten seharusnya dijalankan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). 

"Munas itu tidak melalui prosedur administratif yang benar, tidak ada penunjukan panitia resmi oleh DPP, serta tidak ada pemberitahuan kepada seluruh struktur organisasi termasuk Dewan Pendiri," kata Ketua Harian DPP Himpunan Advokat Muda Indonesia ini.

Selain cacat formil, Munas tersebut juga dinilai cacat materil. Sebagian besar DPD dan DPC tidak hadir, tidak membawa mandat sah, dan tidak terverifikasi sebagai delegasi resmi. 

"Munas tersebut kehilangan legitimasi representatif," kata Adi.

"Dalam perspektif hukum organisasi, keputusan yang lahir dari forum tanpa due process dianggap batal demi hukum," sambungnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya