Berita

Ketua BPPKB DKI Jakarta, Adi Kurnia Setiadi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Adi Kurnia Menolak Keras Munas Terselubung BPPKB Banten

SELASA, 17 FEBRUARI 2026 | 14:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Munas Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB) yang digelar oleh Noer Indradjaja dan TB. Endoh di Hotel Horison Altama Pandeglang pada Minggu 15 Februari 2026 dianggap ilegal.

"Kami menolak keras Munas BPPKB yang dilaksanakan terselubung dan cuma dihadiri segelintir pengurus," kata Ketua BPPKB DKI Jakarta, Adi Kurnia Setiadi melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa 17 Februari 2026.

Adi menegaskan bahwa Munas BPPKB Banten tersebut cacat formil dan materil karena tidak memenuhi kuorum serta keterwakilan resmi dari struktur organisasi.  


"Munas tersebut tidak memiliki legitimasi historis maupun struktural," kata anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 ini.

Adi yang merupakan Deputi Keamanan Nasional DPP Partai Demokrat ini menilai Munas BPPKB Banten tersebut tidak hanya melanggar prosedur administratif, tetapi juga mengabaikan prinsip representasi organisasi. 

"Munas tidak melibatkan mayoritas DPD dan DPC serta tidak memiliki mandat sah tidak bisa disebut sebagai Munas konstitusional," kata Adi.

Adi mengingatkan bahwa sebagai forum tertinggi organisasi, Munas BPPKB Banten seharusnya dijalankan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). 

"Munas itu tidak melalui prosedur administratif yang benar, tidak ada penunjukan panitia resmi oleh DPP, serta tidak ada pemberitahuan kepada seluruh struktur organisasi termasuk Dewan Pendiri," kata Ketua Harian DPP Himpunan Advokat Muda Indonesia ini.

Selain cacat formil, Munas tersebut juga dinilai cacat materil. Sebagian besar DPD dan DPC tidak hadir, tidak membawa mandat sah, dan tidak terverifikasi sebagai delegasi resmi. 

"Munas tersebut kehilangan legitimasi representatif," kata Adi.

"Dalam perspektif hukum organisasi, keputusan yang lahir dari forum tanpa due process dianggap batal demi hukum," sambungnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya