Berita

Ketua BPPKB DKI Jakarta, Adi Kurnia Setiadi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Adi Kurnia Menolak Keras Munas Terselubung BPPKB Banten

SELASA, 17 FEBRUARI 2026 | 14:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Munas Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB) yang digelar oleh Noer Indradjaja dan TB. Endoh di Hotel Horison Altama Pandeglang pada Minggu 15 Februari 2026 dianggap ilegal.

"Kami menolak keras Munas BPPKB yang dilaksanakan terselubung dan cuma dihadiri segelintir pengurus," kata Ketua BPPKB DKI Jakarta, Adi Kurnia Setiadi melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa 17 Februari 2026.

Adi menegaskan bahwa Munas BPPKB Banten tersebut cacat formil dan materil karena tidak memenuhi kuorum serta keterwakilan resmi dari struktur organisasi.  


"Munas tersebut tidak memiliki legitimasi historis maupun struktural," kata anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 ini.

Adi yang merupakan Deputi Keamanan Nasional DPP Partai Demokrat ini menilai Munas BPPKB Banten tersebut tidak hanya melanggar prosedur administratif, tetapi juga mengabaikan prinsip representasi organisasi. 

"Munas tidak melibatkan mayoritas DPD dan DPC serta tidak memiliki mandat sah tidak bisa disebut sebagai Munas konstitusional," kata Adi.

Adi mengingatkan bahwa sebagai forum tertinggi organisasi, Munas BPPKB Banten seharusnya dijalankan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). 

"Munas itu tidak melalui prosedur administratif yang benar, tidak ada penunjukan panitia resmi oleh DPP, serta tidak ada pemberitahuan kepada seluruh struktur organisasi termasuk Dewan Pendiri," kata Ketua Harian DPP Himpunan Advokat Muda Indonesia ini.

Selain cacat formil, Munas tersebut juga dinilai cacat materil. Sebagian besar DPD dan DPC tidak hadir, tidak membawa mandat sah, dan tidak terverifikasi sebagai delegasi resmi. 

"Munas tersebut kehilangan legitimasi representatif," kata Adi.

"Dalam perspektif hukum organisasi, keputusan yang lahir dari forum tanpa due process dianggap batal demi hukum," sambungnya.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Prabowo Ingin Tunjukkan RI Bukan Objek Perebutan Pengaruh Global

Senin, 01 Juni 2026 | 04:03

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

Delapan Gudang Kendaraan Bodong di Deli Serdang Digerebek, 135 Motor Disita

Senin, 01 Juni 2026 | 03:29

Kampung Rambutan Dipadati Penumpang Arus Balik Iduladha

Senin, 01 Juni 2026 | 03:19

Herdinata Tega Bunuh Temannya Gegara Handphone Diambil

Senin, 01 Juni 2026 | 03:09

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Diplomasi Pertahanan Indonesia Lebih Antisipatif terhadap Ancaman Global

Senin, 01 Juni 2026 | 02:25

Agustus 1945: Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:14

Cegah Penyimpangan Seks, Yayasan Humaniora Nikahkan Pasangan Pemulung

Senin, 01 Juni 2026 | 01:47

46 Persen Anggota DPR Fraksi Gerindra Tak Patuh Lapor LHKPN

Senin, 01 Juni 2026 | 01:29

Selengkapnya