Berita

Pemukiman Israel di Efrat, Tepi Barat. (Foto: AFP)

Dunia

Negara Arab Kecam Keputusan Israel Ubah Status Tanah Tepi Barat

SELASA, 17 FEBRUARI 2026 | 13:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sejumlah negara Arab mengecam keras keputusan Israel yang menyetujui proses perubahan status sebagian besar wilayah Tepi Barat menjadi tanah milik negara. 

Mesir, Qatar, dan Yordania menyatakan langkah tersebut ilegal menurut hukum internasional. Kebijakan itu dinilai sebagai bentuk “perebutan tanah besar-besaran” yang berpotensi mempercepat aneksasi wilayah Palestina.

Mengutip AFP, Selasa 17 Febuari 2026, pemerintah Mesir menyebut kebijakan itu sebagai eskalasi berbahaya yang bertujuan untuk mengkonsolidasikan kendali Israel atas wilayah Palestina yang diduduki.


Kementerian Luar Negeri Qatar dan Yordania turut mengutuk keputusan tersebut. 

“Keputusan untuk mengubah tanah Tepi Barat menjadi apa yang disebut ‘milik negara akan merampas hak-hak rakyat Palestina,” bunyi pernyataan tersebut.

Otoritas Palestina sendiri telah menyerukan intervensi internasional untuk mencegah awal upaya de facto proses aneksasi serta pelemahan fondasi negara Palestina.

Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri Israel membela kebijakan tersebut dengan menyatakan langkah itu akan mempermudah hak yang transparan dan menyeluruh untuk menyelesaikan sengketa hukum bagi Israel.

Menurut lembaga penyiaran publik Israel, Kan, pengambilalihan wilayah ini menjadi yang pertama sejak Israel menduduki Tepi Barat pada 1967.

Media Israel melaporkan proses tersebut hanya berlaku di Area C yang mencakup sekitar 60 persen wilayah Tepi Barat dan berada di bawah kendali keamanan militer Israel.

Sebelumnya, kabinet keamanan Israel juga menyetujui sejumlah langkah untuk memperketat kendali atas wilayah Tepi Barat yang dikelola Otoritas Palestina berdasarkan Perjanjian Oslo sejak 1990-an, termasuk mengizinkan warga Israel Yahudi membeli tanah secara langsung serta memberi kewenangan pengelolaan sejumlah situs keagamaan kepada otoritas Israel.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya