Berita

Pemukiman Israel di Efrat, Tepi Barat. (Foto: AFP)

Dunia

Negara Arab Kecam Keputusan Israel Ubah Status Tanah Tepi Barat

SELASA, 17 FEBRUARI 2026 | 13:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sejumlah negara Arab mengecam keras keputusan Israel yang menyetujui proses perubahan status sebagian besar wilayah Tepi Barat menjadi tanah milik negara. 

Mesir, Qatar, dan Yordania menyatakan langkah tersebut ilegal menurut hukum internasional. Kebijakan itu dinilai sebagai bentuk “perebutan tanah besar-besaran” yang berpotensi mempercepat aneksasi wilayah Palestina.

Mengutip AFP, Selasa 17 Febuari 2026, pemerintah Mesir menyebut kebijakan itu sebagai eskalasi berbahaya yang bertujuan untuk mengkonsolidasikan kendali Israel atas wilayah Palestina yang diduduki.


Kementerian Luar Negeri Qatar dan Yordania turut mengutuk keputusan tersebut. 

“Keputusan untuk mengubah tanah Tepi Barat menjadi apa yang disebut ‘milik negara akan merampas hak-hak rakyat Palestina,” bunyi pernyataan tersebut.

Otoritas Palestina sendiri telah menyerukan intervensi internasional untuk mencegah awal upaya de facto proses aneksasi serta pelemahan fondasi negara Palestina.

Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri Israel membela kebijakan tersebut dengan menyatakan langkah itu akan mempermudah hak yang transparan dan menyeluruh untuk menyelesaikan sengketa hukum bagi Israel.

Menurut lembaga penyiaran publik Israel, Kan, pengambilalihan wilayah ini menjadi yang pertama sejak Israel menduduki Tepi Barat pada 1967.

Media Israel melaporkan proses tersebut hanya berlaku di Area C yang mencakup sekitar 60 persen wilayah Tepi Barat dan berada di bawah kendali keamanan militer Israel.

Sebelumnya, kabinet keamanan Israel juga menyetujui sejumlah langkah untuk memperketat kendali atas wilayah Tepi Barat yang dikelola Otoritas Palestina berdasarkan Perjanjian Oslo sejak 1990-an, termasuk mengizinkan warga Israel Yahudi membeli tanah secara langsung serta memberi kewenangan pengelolaan sejumlah situs keagamaan kepada otoritas Israel.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya