Berita

Pemukiman Israel di Efrat, Tepi Barat. (Foto: AFP)

Dunia

Negara Arab Kecam Keputusan Israel Ubah Status Tanah Tepi Barat

SELASA, 17 FEBRUARI 2026 | 13:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sejumlah negara Arab mengecam keras keputusan Israel yang menyetujui proses perubahan status sebagian besar wilayah Tepi Barat menjadi tanah milik negara. 

Mesir, Qatar, dan Yordania menyatakan langkah tersebut ilegal menurut hukum internasional. Kebijakan itu dinilai sebagai bentuk “perebutan tanah besar-besaran” yang berpotensi mempercepat aneksasi wilayah Palestina.

Mengutip AFP, Selasa 17 Febuari 2026, pemerintah Mesir menyebut kebijakan itu sebagai eskalasi berbahaya yang bertujuan untuk mengkonsolidasikan kendali Israel atas wilayah Palestina yang diduduki.


Kementerian Luar Negeri Qatar dan Yordania turut mengutuk keputusan tersebut. 

“Keputusan untuk mengubah tanah Tepi Barat menjadi apa yang disebut ‘milik negara akan merampas hak-hak rakyat Palestina,” bunyi pernyataan tersebut.

Otoritas Palestina sendiri telah menyerukan intervensi internasional untuk mencegah awal upaya de facto proses aneksasi serta pelemahan fondasi negara Palestina.

Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri Israel membela kebijakan tersebut dengan menyatakan langkah itu akan mempermudah hak yang transparan dan menyeluruh untuk menyelesaikan sengketa hukum bagi Israel.

Menurut lembaga penyiaran publik Israel, Kan, pengambilalihan wilayah ini menjadi yang pertama sejak Israel menduduki Tepi Barat pada 1967.

Media Israel melaporkan proses tersebut hanya berlaku di Area C yang mencakup sekitar 60 persen wilayah Tepi Barat dan berada di bawah kendali keamanan militer Israel.

Sebelumnya, kabinet keamanan Israel juga menyetujui sejumlah langkah untuk memperketat kendali atas wilayah Tepi Barat yang dikelola Otoritas Palestina berdasarkan Perjanjian Oslo sejak 1990-an, termasuk mengizinkan warga Israel Yahudi membeli tanah secara langsung serta memberi kewenangan pengelolaan sejumlah situs keagamaan kepada otoritas Israel.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya