Berita

Pemukiman Israel di Efrat, Tepi Barat. (Foto: AFP)

Global

Negara Arab Kecam Keputusan Israel Ubah Status Tanah Tepi Barat

SELASA, 17 FEBRUARI 2026 | 13:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sejumlah negara Arab mengecam keras keputusan Israel yang menyetujui proses perubahan status sebagian besar wilayah Tepi Barat menjadi tanah milik negara. 

Mesir, Qatar, dan Yordania menyatakan langkah tersebut ilegal menurut hukum internasional. Kebijakan itu dinilai sebagai bentuk “perebutan tanah besar-besaran” yang berpotensi mempercepat aneksasi wilayah Palestina.

Mengutip AFP, Selasa 17 Febuari 2026, pemerintah Mesir menyebut kebijakan itu sebagai eskalasi berbahaya yang bertujuan untuk mengkonsolidasikan kendali Israel atas wilayah Palestina yang diduduki.


Kementerian Luar Negeri Qatar dan Yordania turut mengutuk keputusan tersebut. 

“Keputusan untuk mengubah tanah Tepi Barat menjadi apa yang disebut ‘milik negara akan merampas hak-hak rakyat Palestina,” bunyi pernyataan tersebut.

Otoritas Palestina sendiri telah menyerukan intervensi internasional untuk mencegah awal upaya de facto proses aneksasi serta pelemahan fondasi negara Palestina.

Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri Israel membela kebijakan tersebut dengan menyatakan langkah itu akan mempermudah hak yang transparan dan menyeluruh untuk menyelesaikan sengketa hukum bagi Israel.

Menurut lembaga penyiaran publik Israel, Kan, pengambilalihan wilayah ini menjadi yang pertama sejak Israel menduduki Tepi Barat pada 1967.

Media Israel melaporkan proses tersebut hanya berlaku di Area C yang mencakup sekitar 60 persen wilayah Tepi Barat dan berada di bawah kendali keamanan militer Israel.

Sebelumnya, kabinet keamanan Israel juga menyetujui sejumlah langkah untuk memperketat kendali atas wilayah Tepi Barat yang dikelola Otoritas Palestina berdasarkan Perjanjian Oslo sejak 1990-an, termasuk mengizinkan warga Israel Yahudi membeli tanah secara langsung serta memberi kewenangan pengelolaan sejumlah situs keagamaan kepada otoritas Israel.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya