Berita

Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Dua Orang Tahanan KPK Kasus Jual Beli Gas Dibantarkan ke RS

SELASA, 17 FEBRUARI 2026 | 13:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua orang tersangka kasus dugaan korupsi jual-beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dan PT Inti Alasindo Energi (IAE), dibantarkan penahanannya lantaran sakit.

Hal itu terungkap saat Jurubicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan update jumlah tahanan pada momentum perayaan Tahun Baru Imlek 2026. Di mana terungkap ada dua orang tahanan yang dibantarkan ke rumah sakit (RS).

"Di Rutan Cabang KPK Gedung C1, ada sejumlah 41 tahanan, semuanya pria. Di mana 2 orang di antaranya sedang dibantarkan karena sedang menjalani perawatan kesehatan," kata Budi kepada wartawan, Selasa 17 Februari 2026.


Saat ditanya identitasnya, Budi menyebut bahwa kedua tahanan dimaksud merupakan tahanan perkara dugaan korupsi jual beli gas antara PGN dengan PT IAE.

"Hendi P dan Arso Sadewo," kata Budi kepada RMOL.

Hendi Prio Santoso yang merupakan mantan Direktur Utama PGN dibantarkan ke RS Abdi Waluyo. Sedangkan Arso Sadewo selaku Komisaris Utama PT IAE dibantarkan ke RS Darmawangsa.

Namun demikian, Budi tidak menjelaskan sejak kapan keduanya dibantarkan ke RS.

Sebelumnya, Arso Sadewo resmi ditahan KPK pada Selasa, 21 Oktober 2025. Sedangkan sebelumnya KPK sudah terlebih dahulu memproses hukum terhadap tiga orang, yakni Iswan Ibrahim selaku Komisaris PT IAE tahun 2006-2023, Danny Praditya selaku Direktur Komersial PGN tahun 2016-2019, dan Hendi Prio Santoso selaku Dirut PGN tahun 2009-2017.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya