Berita

Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Dua Orang Tahanan KPK Kasus Jual Beli Gas Dibantarkan ke RS

SELASA, 17 FEBRUARI 2026 | 13:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua orang tersangka kasus dugaan korupsi jual-beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dan PT Inti Alasindo Energi (IAE), dibantarkan penahanannya lantaran sakit.

Hal itu terungkap saat Jurubicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan update jumlah tahanan pada momentum perayaan Tahun Baru Imlek 2026. Di mana terungkap ada dua orang tahanan yang dibantarkan ke rumah sakit (RS).

"Di Rutan Cabang KPK Gedung C1, ada sejumlah 41 tahanan, semuanya pria. Di mana 2 orang di antaranya sedang dibantarkan karena sedang menjalani perawatan kesehatan," kata Budi kepada wartawan, Selasa 17 Februari 2026.


Saat ditanya identitasnya, Budi menyebut bahwa kedua tahanan dimaksud merupakan tahanan perkara dugaan korupsi jual beli gas antara PGN dengan PT IAE.

"Hendi P dan Arso Sadewo," kata Budi kepada RMOL.

Hendi Prio Santoso yang merupakan mantan Direktur Utama PGN dibantarkan ke RS Abdi Waluyo. Sedangkan Arso Sadewo selaku Komisaris Utama PT IAE dibantarkan ke RS Darmawangsa.

Namun demikian, Budi tidak menjelaskan sejak kapan keduanya dibantarkan ke RS.

Sebelumnya, Arso Sadewo resmi ditahan KPK pada Selasa, 21 Oktober 2025. Sedangkan sebelumnya KPK sudah terlebih dahulu memproses hukum terhadap tiga orang, yakni Iswan Ibrahim selaku Komisaris PT IAE tahun 2006-2023, Danny Praditya selaku Direktur Komersial PGN tahun 2016-2019, dan Hendi Prio Santoso selaku Dirut PGN tahun 2009-2017.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya