Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Publika

Untuk Apa Bayar Pajak Motor?

SELASA, 17 FEBRUARI 2026 | 06:59 WIB

BAGAIMANA jika kita tidak usah bayar pajak kendaraan bermotor (PKB)? Toh juga jarang ada razia. Apalagi meskipun kita bayar PKB masih banyak juga jalan rusak. Lantas untuk apa kita bayar pajak?

Pajak adalah soal keadilan ekonomi, keadilan sosial, serta wujud dari kecintaan terhadap tanah air (hubbul wathon minal iman). Terkhusus pajak kendaraan dan bahan bakar ada elemen "keadilan ekologis" di dalamnya. 

Sebagai instrumen pemerintah untuk menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh warga, mendorong pembangunan, sekaligus menata lingkungan.


Spirit ini berlaku tidak hanya di Indonesia, di negara maju dan kaya pun demikian. Bahkan terkadang persentase pajak di negara maju lebih ekstrim plus sistem yang rapi, sehingga kecil kemungkinan wajib pajak ngemplang.
 
Contoh kecil soal pajak pendapatan, di Jerman bisa mencapai 40 persen. PKB bergantung bahan bakar, tahun produksi, dan volume CC-nya. Kendaraan berbahan bakar diesel (solar) tentu lebih mahal dari bensin atau gas. 

Angka moderat sekitar 1.000 Euro (Rp19 juta) per tahun, jika tidak ada klaim bisa menjadi 700 Euro di tahun kelima. Meski tinggi dan mahal, warga tetap taat karena cinta terhadap negara dan pemerintah mampu memberikan keadilan sosial ekonomi. 

Warga membayar pajak, pemerintah membayar dengan pelayanan publik dan jaminan sosial. Dengan model otonomi daerah, jenis dan besaran pajak seringkali lebih banyak ditentukan oleh Pemerintah Pusat.

Sederhananya, Pemerintah Daerah "nerimo ing pandum“. Pemerintah pusat sudah mengatur detail besaran pajak sehingga daerah tinggal melaksanakan. 

Inilah yang terjadi dalam PKB. Jadi jika kemudian ada "beban" karena “opsen” itu adalah dampak dari undang-undang yang berlaku secara nasional, tidak hanya di Jawa Tengah. 

Namun demikian masih ada ruang bagi pemerintah daerah untuk memberikan diskon dan keringanan. Di sinilah pentingnya kepekaan melihat kondisi ekonomi  wong cilik. Angon mongso!

Sekadar hitung-hitungan, mari kita lihat struktur APBD Jawa Tengah, dari total pendapatan sebesar Rp23,7 triliun, 63,01 persen bersumber dari Pendapatan Asli Daerah dimana Rp11,4 triliun berasal dari pajak dengan Rp3,9 T berasal dari PKB. Singkatnya 34,2 persen PAD bersumber dari pajak kendaraan bermotor. 

Idealnya memang PKB berkorelasi dengan belanja untuk infrastruktur. Namun kondisi pelayanan dasar kita belum sepenuhnya paripurna, sehingga sebagian pendapatan dari PKB digunakan untuk pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan transportasi publik.

Tahun 2025, Pemprov Jawa Tengah melakukan pemeliharaan dan rehabilitasi jalan lebih dari 2.362 Km, serta peningkatan jalan lebih dari 70 km yang anggarannya mencapai Rp730 miliar. 

Pemprov mengalokasikan Rp362,6 miliar untuk asuransi kesehatan bagi 14,2 juta warga peserta PBI JK. Dengan tujuan agar masyarakat tidak mampu tetap mendapatkan layanan kesehatan tanpa harus membayar iuran bulanan.
 
Membelanjakan lebih dari Rp12 miliar untuk seragam bagi 85.933 siswa dari keluarga tidak mampu, lebih dari 16 ribu siswa mendapatkan beasiswa, serta memberikan honor bagi 10.000 lebih guru/pegawai tidak tetap dengan nilai Rp308 miliar. 

Bahkan memberikan insentif bagi 230.830 guru keagamaan baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Budha sebesar Rp277 miliar. Sebagai tanda terima kasih atas peran mereka membangun pondasi moral anak-anak Jawa Tengah. Tentu itupun tidak sebanding karena nilainya hanya Rp100 ribu per bulan. 

Pajak juga digunakan untuk mengoperasikan Trans Jateng dengan tarif murah bahkan Rp1.000. Di mana pada tahun 2025 sudah melayani lebih dari 10 juta penumpang. Itu semua sebagian besar dibayar dengan uang pajak.

Artinya semakin besar keinginan untuk tidak membayar PKB semakin besar potensi masyarakat terdampak.

Apakah kita ingin itu terjadi? Tidak perlu bayar pajak dengan konsekuensi pelayanan dasar kita akan semakin buruk. 

Semakin pendek jalan yang akan diperbaiki, semakin sedikit warga miskin mendapatkan asuransi kesehatan, semakin berkurang beasiswa diberikan, juga semakin kecil harapan berkembangnya Trans Jateng bisa menjangkau semua kecamatan di Jawa Tengah.

Ketika masyarakat sudah membayar, maka mereka punya hak lebih untuk menuntut. Sebaliknya, lucu kalau tidak mau bayar tapi terus menuntut. 

Antara hak dan kewajiban harus seimbang. Tanggung jawab pemerintah provinsi adalah untuk mengelola pajak dengan bijak dan transparan (apalagi kalau menyangkut tarif). 

Jangan salahkan masyarakat dengan alasan kepatuhan rendah, jika mau bayar pajak saja ribetnya minta ampun. Orang mau bayar jangan dibuat susah. Kalau tetangga sebelah bisa mudah, cepat, simpel, mengapa kita tidak?

Ciptakan kepercayaan dengan menghadirkan pelayanan pendidikan dan kesehatan yang lebih bermutu. Pastikan keluhan soal jalan rusak segera diperbaiki. Sediakan transportasi publik yang murah, nyaman, dan mudah. 

Pastinya jangan dikorupsi, efisien dalam belanja. Sebagai perawat rumah sakit pemerintah atau petugas dinas yang bersentuhan langsung dengan warga, layani dengan senyum, ramah, sepenuh hati. 

Pun demikian dengan pemerintah kabupaten/kota harus "sumbut" jangan hanya mau menerima opsennya, namun lambat untuk berinovasi (mangan nangkane ora gelem pulute).

Wahid Abdulrahman
Dosen FISIP Undip, Ketua LTN PCI NU Jerman 2021-2023


Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Ini Alasan APKLI Minta Gubernur Pramono Tunda Pergub KTR

Selasa, 17 Februari 2026 | 00:05

Warga Serbu Jakarta Light Festival di Kawasan Kota Tua

Senin, 16 Februari 2026 | 23:54

DJP Perlu Kerja Ekstra Kejar Target Penerimaan Pajak 2026

Senin, 16 Februari 2026 | 23:40

Rocky Gerung Singgung Tukang Kayu jadi Tahanan hingga ‘Tut Wuri Malsuin Ijazah’

Senin, 16 Februari 2026 | 23:23

Harmoni Miniatur Indonesia jadi Kunci Produktivitas PTPN IV Palmco

Senin, 16 Februari 2026 | 22:50

Komisi IV Beri Perhatian Khusus pada Inflasi dan Penguatan UMKM

Senin, 16 Februari 2026 | 22:41

Perusahaan Swedia Tunjuk Putra Batak untuk Minta Keadilan

Senin, 16 Februari 2026 | 22:38

Kapasitas Jokowi Dinilai Gagal Memanggul Idealisme Rakyat

Senin, 16 Februari 2026 | 22:22

Pemprov-Perbakin DKI Berencana Bangun Lapangan Tembak Permanen

Senin, 16 Februari 2026 | 22:18

Pajak Pedagang Olshop Segera Berlaku, DJP Tunggu Restu Purbaya

Senin, 16 Februari 2026 | 21:52

Selengkapnya