Berita

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: BPMI Setpres)

Politik

Prabowo Diminta Lanjutkan Dekrit Presiden Soekarno

SELASA, 17 FEBRUARI 2026 | 05:55 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Presiden Prabowo Subianto diminta untuk melanjutkan Dekrit Presiden Soekarno untuk kembali kepada UUD 1945 naskah asli. Pasalnya, amandemen yang terjadi sebanyak empat kali pada kurun waktu tahun 1999-2002 menjadi sumber permasalahan bangsa saat ini.

Hal itu disampaikan pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah dalam kanal YouTube MRohman Official dikutip redaksi pada Selasa, 17 Februari 2026.

Amir menyatakan bahwa proses amandemen tak ubahnya telah menghasilkan konstitusi baru yang bernama UUD 2002.


“UUD yang diamandemen 2002 itu nggak ada Tap MPR-nya. Sementara di satu sisi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 belum pernah ada yang nyabut, jadi masih berlaku (UUD 1945 asli), iya kan? Jadi untuk menyelamatkan negara cukup keluar dari mulut seorang Presiden Prabowo, berlakukan kembali Dekrit Presiden 5 Juli, selesai,” ujar Amir.

Lanjut dia, dasar Prabowo untuk melakukan dekrit juga diperkuat dalam AD/ART Partai Gerindra. Pada pasal 10 ayat 1 AD/ART Gerindra berbunyi “Mempertahankan kedaulatan dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945”.

“Kita tidak boleh lagi bertumpu pada UUD hasil Amandemen dan apalagi itu ada dalam anggaran dasar Partai Gerindra,” tegasnya. 

Inisiator Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) ini siap membackup Prabowo untuk melakukan dekrit kembali ke UUD 1945 naskah asli demi menyelamatkan Indonesia dan melawan oligarki.

“Jadi tinggal bagaimana keberanian dia (Prabowo) untuk menyatakan itu. Apa dalam bentuk dekrit, apa dalam bentuk perppu, apa dalam bentuk apa saja. Maka hanya dengan 1 kalimat saja bahwa untuk menyelamatkan bangsa dan negara ini, Dekrit Presiden 5 Juli kan belum dibatalkan, (jadi) lanjutkan,” tandasnya.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya