Berita

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: BPMI Setpres)

Politik

Prabowo Diminta Lanjutkan Dekrit Presiden Soekarno

SELASA, 17 FEBRUARI 2026 | 05:55 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Presiden Prabowo Subianto diminta untuk melanjutkan Dekrit Presiden Soekarno untuk kembali kepada UUD 1945 naskah asli. Pasalnya, amandemen yang terjadi sebanyak empat kali pada kurun waktu tahun 1999-2002 menjadi sumber permasalahan bangsa saat ini.

Hal itu disampaikan pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah dalam kanal YouTube MRohman Official dikutip redaksi pada Selasa, 17 Februari 2026.

Amir menyatakan bahwa proses amandemen tak ubahnya telah menghasilkan konstitusi baru yang bernama UUD 2002.


“UUD yang diamandemen 2002 itu nggak ada Tap MPR-nya. Sementara di satu sisi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 belum pernah ada yang nyabut, jadi masih berlaku (UUD 1945 asli), iya kan? Jadi untuk menyelamatkan negara cukup keluar dari mulut seorang Presiden Prabowo, berlakukan kembali Dekrit Presiden 5 Juli, selesai,” ujar Amir.

Lanjut dia, dasar Prabowo untuk melakukan dekrit juga diperkuat dalam AD/ART Partai Gerindra. Pada pasal 10 ayat 1 AD/ART Gerindra berbunyi “Mempertahankan kedaulatan dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945”.

“Kita tidak boleh lagi bertumpu pada UUD hasil Amandemen dan apalagi itu ada dalam anggaran dasar Partai Gerindra,” tegasnya. 

Inisiator Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) ini siap membackup Prabowo untuk melakukan dekrit kembali ke UUD 1945 naskah asli demi menyelamatkan Indonesia dan melawan oligarki.

“Jadi tinggal bagaimana keberanian dia (Prabowo) untuk menyatakan itu. Apa dalam bentuk dekrit, apa dalam bentuk perppu, apa dalam bentuk apa saja. Maka hanya dengan 1 kalimat saja bahwa untuk menyelamatkan bangsa dan negara ini, Dekrit Presiden 5 Juli kan belum dibatalkan, (jadi) lanjutkan,” tandasnya.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Keputusan Jokowi Cawe-cawe PSI Kurang Tepat

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:11

Ryamizard Ryacudu: Jenderal Tempur yang Memilih Jalan Ketegasan

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:03

Daging Kurban Jadi Sumber Pangan Bergizi Keluarga Prasejahtera

Senin, 01 Juni 2026 | 23:48

Empat Jenderal di Pusara Ryamizard Ryacudu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:07

Sebelum Ditunjukkan, Rakyat Masih Yakin Ijazah Jokowi Palsu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:00

Non-Blok dalam Pusaran AS-China-Rusia-Iran

Senin, 01 Juni 2026 | 22:55

Ketua BKSAP Puji Pelaksanaan Haji 2026, Tapi Tetap Beri Catatan

Senin, 01 Juni 2026 | 22:46

CBA Minta KPK Periksa Semua Pengusaha Rokok Termasuk M Suryo

Senin, 01 Juni 2026 | 22:35

Dewan Komisaris Pertamina Tanamkan Jiwa Nasionalisme Siswa Sekolah Dasar

Senin, 01 Juni 2026 | 22:25

Balinale Hadirkan 94 Film Internasional di Sanur

Senin, 01 Juni 2026 | 22:18

Selengkapnya