Berita

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: BPMI Setpres)

Politik

Prabowo Diminta Lanjutkan Dekrit Presiden Soekarno

SELASA, 17 FEBRUARI 2026 | 05:55 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Presiden Prabowo Subianto diminta untuk melanjutkan Dekrit Presiden Soekarno untuk kembali kepada UUD 1945 naskah asli. Pasalnya, amandemen yang terjadi sebanyak empat kali pada kurun waktu tahun 1999-2002 menjadi sumber permasalahan bangsa saat ini.

Hal itu disampaikan pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah dalam kanal YouTube MRohman Official dikutip redaksi pada Selasa, 17 Februari 2026.

Amir menyatakan bahwa proses amandemen tak ubahnya telah menghasilkan konstitusi baru yang bernama UUD 2002.


“UUD yang diamandemen 2002 itu nggak ada Tap MPR-nya. Sementara di satu sisi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 belum pernah ada yang nyabut, jadi masih berlaku (UUD 1945 asli), iya kan? Jadi untuk menyelamatkan negara cukup keluar dari mulut seorang Presiden Prabowo, berlakukan kembali Dekrit Presiden 5 Juli, selesai,” ujar Amir.

Lanjut dia, dasar Prabowo untuk melakukan dekrit juga diperkuat dalam AD/ART Partai Gerindra. Pada pasal 10 ayat 1 AD/ART Gerindra berbunyi “Mempertahankan kedaulatan dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945”.

“Kita tidak boleh lagi bertumpu pada UUD hasil Amandemen dan apalagi itu ada dalam anggaran dasar Partai Gerindra,” tegasnya. 

Inisiator Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) ini siap membackup Prabowo untuk melakukan dekrit kembali ke UUD 1945 naskah asli demi menyelamatkan Indonesia dan melawan oligarki.

“Jadi tinggal bagaimana keberanian dia (Prabowo) untuk menyatakan itu. Apa dalam bentuk dekrit, apa dalam bentuk perppu, apa dalam bentuk apa saja. Maka hanya dengan 1 kalimat saja bahwa untuk menyelamatkan bangsa dan negara ini, Dekrit Presiden 5 Juli kan belum dibatalkan, (jadi) lanjutkan,” tandasnya.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya