Berita

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: BPMI Setpres)

Politik

Prabowo Diminta Lanjutkan Dekrit Presiden Soekarno

SELASA, 17 FEBRUARI 2026 | 05:55 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Presiden Prabowo Subianto diminta untuk melanjutkan Dekrit Presiden Soekarno untuk kembali kepada UUD 1945 naskah asli. Pasalnya, amandemen yang terjadi sebanyak empat kali pada kurun waktu tahun 1999-2002 menjadi sumber permasalahan bangsa saat ini.

Hal itu disampaikan pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah dalam kanal YouTube MRohman Official dikutip redaksi pada Selasa, 17 Februari 2026.

Amir menyatakan bahwa proses amandemen tak ubahnya telah menghasilkan konstitusi baru yang bernama UUD 2002.


“UUD yang diamandemen 2002 itu nggak ada Tap MPR-nya. Sementara di satu sisi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 belum pernah ada yang nyabut, jadi masih berlaku (UUD 1945 asli), iya kan? Jadi untuk menyelamatkan negara cukup keluar dari mulut seorang Presiden Prabowo, berlakukan kembali Dekrit Presiden 5 Juli, selesai,” ujar Amir.

Lanjut dia, dasar Prabowo untuk melakukan dekrit juga diperkuat dalam AD/ART Partai Gerindra. Pada pasal 10 ayat 1 AD/ART Gerindra berbunyi “Mempertahankan kedaulatan dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945”.

“Kita tidak boleh lagi bertumpu pada UUD hasil Amandemen dan apalagi itu ada dalam anggaran dasar Partai Gerindra,” tegasnya. 

Inisiator Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) ini siap membackup Prabowo untuk melakukan dekrit kembali ke UUD 1945 naskah asli demi menyelamatkan Indonesia dan melawan oligarki.

“Jadi tinggal bagaimana keberanian dia (Prabowo) untuk menyatakan itu. Apa dalam bentuk dekrit, apa dalam bentuk perppu, apa dalam bentuk apa saja. Maka hanya dengan 1 kalimat saja bahwa untuk menyelamatkan bangsa dan negara ini, Dekrit Presiden 5 Juli kan belum dibatalkan, (jadi) lanjutkan,” tandasnya.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya