Berita

Habib Rizieq Shihab. (Foto: Repro)

Politik

Habib Rizieq Bekukan Tim Pembela Ulama dan Aktivis

SENIN, 16 FEBRUARI 2026 | 17:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Habib Rizieq Shihab (HRS) mengambil alih mandat kepengurusan sekaligus membekukan seluruh aktivitas Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menyusul dinamika internal yang dinilai mengganggu kinerja organisasi tersebut.

Kuasa hukum HRS, Aziz Yanuar mengatakan, bahwa keputusan itu diambil setelah kliennya sebagai pendiri dan pembina TPUA menerima laporan langsung dari pimpinan organisasi.

"Bahwa klien kami sebagai pendiri dan pembina TPUA telah mengamati secara seksama sekaligus memanggil serta menerima laporan langsung dari Ketua dan Sekjen TPUA terkait dinamika yang terjadi di internal TPUA," kata Aziz kepada RMOL, Senin 16 Februari 2026.


Ia menjelaskan, Ketua dan Sekjen TPUA telah menyerahkan sepenuhnya keputusan penanganan konflik internal kepada HRS selaku pendiri dan pembina.

Menurutnya, HRS menyatakan keprihatinan atas kisruh yang terjadi karena dinilai mengganggu fungsi organisasi.

"Bahwa klien kami sebagai pendiri dan pembina menyatakan prihatin dan menyesalkan adanya kekisruhan dalam internal TPUA yang sangat mengganggu kinerja TPUA,” kata Aziz.

Sebagai langkah penataan, HRS memutuskan mengambil alih mandat kepengurusan dan menghentikan sementara seluruh kegiatan TPUA.

"Bahwa untuk mengembalikan fungsi dan kinerja TPUA dengan ini klien kami sebagai pendiri dan pembina TPUA menyatakan mengambil mandat kepengurusan dan membekukan seluruh aktivitas TPUA hingga waktu yang belum ditentukan," kata Aziz.

Meski demikian, HRS disebut tetap berkomitmen mendukung para advokat dan aktivis Islam yang memperjuangkan keadilan.

"Bahwa klien kami menyatakan tetap akan mendukung advokat dan aktivis Islam yang melawan segala bentuk kedzaliman serta menegakkan keadilan semata-mata karena Allah SWT," pungkas Aziz.

Kekisruhan di internal TPUA diawali polemik kehadiran Eggi Sudjana selaku Ketua TPUA dan Damai Hari Lubis selaku Koordinator Advokat TPUA menemui Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi.

Usai menemui Jokowi itu, penyidikan perkara dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi dengan tersangka Eggi dan Damai dihentikan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya