Berita

Habib Rizieq Shihab. (Foto: Repro)

Politik

Habib Rizieq Bekukan Tim Pembela Ulama dan Aktivis

SENIN, 16 FEBRUARI 2026 | 17:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Habib Rizieq Shihab (HRS) mengambil alih mandat kepengurusan sekaligus membekukan seluruh aktivitas Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menyusul dinamika internal yang dinilai mengganggu kinerja organisasi tersebut.

Kuasa hukum HRS, Aziz Yanuar mengatakan, bahwa keputusan itu diambil setelah kliennya sebagai pendiri dan pembina TPUA menerima laporan langsung dari pimpinan organisasi.

"Bahwa klien kami sebagai pendiri dan pembina TPUA telah mengamati secara seksama sekaligus memanggil serta menerima laporan langsung dari Ketua dan Sekjen TPUA terkait dinamika yang terjadi di internal TPUA," kata Aziz kepada RMOL, Senin 16 Februari 2026.


Ia menjelaskan, Ketua dan Sekjen TPUA telah menyerahkan sepenuhnya keputusan penanganan konflik internal kepada HRS selaku pendiri dan pembina.

Menurutnya, HRS menyatakan keprihatinan atas kisruh yang terjadi karena dinilai mengganggu fungsi organisasi.

"Bahwa klien kami sebagai pendiri dan pembina menyatakan prihatin dan menyesalkan adanya kekisruhan dalam internal TPUA yang sangat mengganggu kinerja TPUA,” kata Aziz.

Sebagai langkah penataan, HRS memutuskan mengambil alih mandat kepengurusan dan menghentikan sementara seluruh kegiatan TPUA.

"Bahwa untuk mengembalikan fungsi dan kinerja TPUA dengan ini klien kami sebagai pendiri dan pembina TPUA menyatakan mengambil mandat kepengurusan dan membekukan seluruh aktivitas TPUA hingga waktu yang belum ditentukan," kata Aziz.

Meski demikian, HRS disebut tetap berkomitmen mendukung para advokat dan aktivis Islam yang memperjuangkan keadilan.

"Bahwa klien kami menyatakan tetap akan mendukung advokat dan aktivis Islam yang melawan segala bentuk kedzaliman serta menegakkan keadilan semata-mata karena Allah SWT," pungkas Aziz.

Kekisruhan di internal TPUA diawali polemik kehadiran Eggi Sudjana selaku Ketua TPUA dan Damai Hari Lubis selaku Koordinator Advokat TPUA menemui Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi.

Usai menemui Jokowi itu, penyidikan perkara dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi dengan tersangka Eggi dan Damai dihentikan.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

KH Sholeh Darat Diusulkan jadi Pahlawan Nasional

Senin, 30 Maret 2026 | 05:59

Pentingnya Disiplin Informasi dalam KUHP Baru

Senin, 30 Maret 2026 | 05:43

Dikenal Warga sebagai Orang Baik, Pegawai Ayam Geprek Ditemukan Tewas

Senin, 30 Maret 2026 | 05:16

Aburizal Bakrie Kenang Juwono Sudarsono sebagai Putra Terbaik Bangsa

Senin, 30 Maret 2026 | 04:57

Mitra MBG Jangan Coba-coba Markup Harga Bahan Baku

Senin, 30 Maret 2026 | 04:40

Ikrar Setia ke NKRI

Senin, 30 Maret 2026 | 04:23

Pertamina Fasilitasi Pemudik Balik ke Jakarta dengan Lancar

Senin, 30 Maret 2026 | 03:59

Merajut Hubungan Sipil-Militer

Senin, 30 Maret 2026 | 03:50

Hadapi Bulgaria, Timnas Indonesia Bakal Tertolong Dukungan Suporter

Senin, 30 Maret 2026 | 03:27

BGN Dorong Penguatan Ekosistem Peternakan Demi Serap Lapangan Kerja

Senin, 30 Maret 2026 | 02:59

Selengkapnya