Berita

Habib Rizieq Shihab. (Foto: Repro)

Politik

Habib Rizieq Bekukan Tim Pembela Ulama dan Aktivis

SENIN, 16 FEBRUARI 2026 | 17:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Habib Rizieq Shihab (HRS) mengambil alih mandat kepengurusan sekaligus membekukan seluruh aktivitas Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menyusul dinamika internal yang dinilai mengganggu kinerja organisasi tersebut.

Kuasa hukum HRS, Aziz Yanuar mengatakan, bahwa keputusan itu diambil setelah kliennya sebagai pendiri dan pembina TPUA menerima laporan langsung dari pimpinan organisasi.

"Bahwa klien kami sebagai pendiri dan pembina TPUA telah mengamati secara seksama sekaligus memanggil serta menerima laporan langsung dari Ketua dan Sekjen TPUA terkait dinamika yang terjadi di internal TPUA," kata Aziz kepada RMOL, Senin 16 Februari 2026.


Ia menjelaskan, Ketua dan Sekjen TPUA telah menyerahkan sepenuhnya keputusan penanganan konflik internal kepada HRS selaku pendiri dan pembina.

Menurutnya, HRS menyatakan keprihatinan atas kisruh yang terjadi karena dinilai mengganggu fungsi organisasi.

"Bahwa klien kami sebagai pendiri dan pembina menyatakan prihatin dan menyesalkan adanya kekisruhan dalam internal TPUA yang sangat mengganggu kinerja TPUA,” kata Aziz.

Sebagai langkah penataan, HRS memutuskan mengambil alih mandat kepengurusan dan menghentikan sementara seluruh kegiatan TPUA.

"Bahwa untuk mengembalikan fungsi dan kinerja TPUA dengan ini klien kami sebagai pendiri dan pembina TPUA menyatakan mengambil mandat kepengurusan dan membekukan seluruh aktivitas TPUA hingga waktu yang belum ditentukan," kata Aziz.

Meski demikian, HRS disebut tetap berkomitmen mendukung para advokat dan aktivis Islam yang memperjuangkan keadilan.

"Bahwa klien kami menyatakan tetap akan mendukung advokat dan aktivis Islam yang melawan segala bentuk kedzaliman serta menegakkan keadilan semata-mata karena Allah SWT," pungkas Aziz.

Kekisruhan di internal TPUA diawali polemik kehadiran Eggi Sudjana selaku Ketua TPUA dan Damai Hari Lubis selaku Koordinator Advokat TPUA menemui Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi.

Usai menemui Jokowi itu, penyidikan perkara dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi dengan tersangka Eggi dan Damai dihentikan.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya