Berita

Habib Rizieq Shihab. (Foto: Repro)

Politik

Habib Rizieq Bekukan Tim Pembela Ulama dan Aktivis

SENIN, 16 FEBRUARI 2026 | 17:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Habib Rizieq Shihab (HRS) mengambil alih mandat kepengurusan sekaligus membekukan seluruh aktivitas Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menyusul dinamika internal yang dinilai mengganggu kinerja organisasi tersebut.

Kuasa hukum HRS, Aziz Yanuar mengatakan, bahwa keputusan itu diambil setelah kliennya sebagai pendiri dan pembina TPUA menerima laporan langsung dari pimpinan organisasi.

"Bahwa klien kami sebagai pendiri dan pembina TPUA telah mengamati secara seksama sekaligus memanggil serta menerima laporan langsung dari Ketua dan Sekjen TPUA terkait dinamika yang terjadi di internal TPUA," kata Aziz kepada RMOL, Senin 16 Februari 2026.


Ia menjelaskan, Ketua dan Sekjen TPUA telah menyerahkan sepenuhnya keputusan penanganan konflik internal kepada HRS selaku pendiri dan pembina.

Menurutnya, HRS menyatakan keprihatinan atas kisruh yang terjadi karena dinilai mengganggu fungsi organisasi.

"Bahwa klien kami sebagai pendiri dan pembina menyatakan prihatin dan menyesalkan adanya kekisruhan dalam internal TPUA yang sangat mengganggu kinerja TPUA,” kata Aziz.

Sebagai langkah penataan, HRS memutuskan mengambil alih mandat kepengurusan dan menghentikan sementara seluruh kegiatan TPUA.

"Bahwa untuk mengembalikan fungsi dan kinerja TPUA dengan ini klien kami sebagai pendiri dan pembina TPUA menyatakan mengambil mandat kepengurusan dan membekukan seluruh aktivitas TPUA hingga waktu yang belum ditentukan," kata Aziz.

Meski demikian, HRS disebut tetap berkomitmen mendukung para advokat dan aktivis Islam yang memperjuangkan keadilan.

"Bahwa klien kami menyatakan tetap akan mendukung advokat dan aktivis Islam yang melawan segala bentuk kedzaliman serta menegakkan keadilan semata-mata karena Allah SWT," pungkas Aziz.

Kekisruhan di internal TPUA diawali polemik kehadiran Eggi Sudjana selaku Ketua TPUA dan Damai Hari Lubis selaku Koordinator Advokat TPUA menemui Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi.

Usai menemui Jokowi itu, penyidikan perkara dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi dengan tersangka Eggi dan Damai dihentikan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya