Berita

Ilustrasi (Foto: RMOL/Reni Erina)

Nusantara

Ziarah Kubur: Bukan Sekadar Datang dan Berdoa

SENIN, 16 FEBRUARI 2026 | 15:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tradisi ziarah kubur kembali menguat menjelang Ramadan. Area pemakaman dipadati peziarah yang datang untuk mendoakan orang tua dan keluarga yang telah wafat. 

Namun, ziarah bukan sekadar hadir, menabur bunga, lalu membaca doa. Ada adab yang perlu dijaga agar ibadah ini benar-benar menghadirkan makna dan kelembutan hati.

Analis Kebijakan pada Direktorat Penerangan Agama Islam, Kementerian Agama RI, Husni Ismail, menegaskan bahwa ziarah kubur memang dianjurkan dan tidak memiliki batasan waktu tertentu. Seseorang boleh melakukannya kapan saja. Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya menjaga etika selama berada di area pemakaman.


Menurutnya, yang pertama harus diingat adalah tujuan utama ziarah: mengingat kematian, mendoakan ahli kubur, serta memohon ampunan bagi mereka dan diri sendiri. Dari kesadaran itulah adab-adab ziarah menemukan maknanya.


Menutup Aurat dan Berpakaian Sopan

Adab pertama adalah menutup aurat dan mengenakan pakaian yang sopan. Peziarah tidak dianjurkan memakai busana mencolok atau terkesan memamerkan kemewahan.

“Pakaiannya juga sebaiknya tidak mencolok,” ujar Husni saat berbincang dengan RMOL, Senin, 16 Februari 2026.

Pemakaman adalah tempat perenungan, bukan ruang untuk menunjukkan penampilan. Kesederhanaan mencerminkan sikap hormat kepada yang telah wafat


Mengucapkan Salam kepada Ahli Kubur

Dalam ajaran Islam, peziarah dianjurkan mengucapkan salam ketika memasuki area makam. Di antaranya dengan membaca:

“Assalamu’alaikum dara qaumin mu’minin, wa inna insya Allahu bikum lahiqun” 

(Semoga keselamatan tercurah kepada kalian, wahai penghuni negeri kaum mukmin. Dan sesungguhnya kami, jika Allah menghendaki, akan menyusul kalian).

Husni menjelaskan bahwa ahli kubur mendengar salam tersebut. Namun, komunikasi yang terjadi bukan seperti percakapan dengan orang hidup.

“Komunikasinya lebih bersifat searah. Jangan berharap ada jawaban langsung,” jelasnya.

Berbicara atau mencurahkan isi hati di depan makam orang tua diperbolehkan, selama tetap dalam batas kewajaran dan tidak meyakini hal-hal yang menyimpang dari akidah.


Menjaga Sikap dan Perilaku

Area pemakaman bukan tempat untuk bercanda berlebihan, tertawa terbahak-bahak, atau bersenda gurau yang melampaui batas.

“Di kuburan tidak boleh tertawa terbahak-bahak karena itu tempat perenungan dan memohon ampun. Tidak pantas kita bergembira ria di tempat seperti itu,” tegas Husni.

Peziarah juga tidak diperkenankan berkata kasar, marah-marah, atau bertengkar di area makam. Suasana khusyuk dan tenang harus dijaga sebagai bentuk penghormatan kepada ahli kubur.

Menangis diperbolehkan sebagai ekspresi kesedihan yang wajar. Namun, meratapi mayit secara berlebihan hingga melampaui batas syariat tidak dianjurkan.


Memperbanyak Zikir dan Doa

Ziarah kubur sejatinya adalah momen untuk memperbanyak zikir, istighfar, dan doa. Waktu di pemakaman sebaiknya tidak diisi dengan obrolan sia-sia, melainkan dengan refleksi dan permohonan ampun.

“Tujuannya agar hati menjadi lebih lembut dan muncul kesadaran untuk memperbaiki diri,” terang Husni.


Lalu bagaimana jika membawa anak kecil saat ziarah?

Menurut Husni, hal itu tidak menjadi masalah. Namun, orang tua tetap harus menjaga sikap. Jika anak rewel atau menangis, jangan membentaknya di depan pusara. Beri pengertian dengan kata-kata lembut sebagai bagian dari penghormatan kepada yang telah meninggal. 

Husni juga menekankan, kelembutan adalah sikap orang tua kepada anak di mana saja.

Dengan menjaga adab, dalam berpakaian, bersikap, dan berdoa, ziarah dapat menjadi sarana refleksi diri yang mendalam, pengingat bahwa setiap yang bernyawa kelak akan kembali kepada-Nya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya