Berita

Pengamat hukum dan politik, Pieter C Zulkifli. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

Kisruh Masa Jabatan Peradi Jadi Ujian Etika dan Batas Kekuasaan

SENIN, 16 FEBRUARI 2026 | 15:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Polemik masa jabatan di tubuh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) bukan sekadar konflik prosedural, melainkan menyentuh aspek etika kekuasaan dalam organisasi profesi.

Pengamat hukum dan politik, Pieter C Zulkifli menegaskan bahwa krisis organisasi pada dasarnya tidak pernah berdiri sendiri, tetapi selalu berkaitan dengan bagaimana kekuasaan dimaknai dan dibatasi.

“Polemik kepemimpinan Peradi bukan sekadar soal jabatan, melainkan ujian etika, legitimasi, dan batas kekuasaan dalam organisasi profesi,” ujar Pieter dalam keterangannya, Senin 16 Februari 2026.


Ia menilai dinamika yang berkembang di tubuh Peradi menjadi ujian penting bagi tata kelola organisasi profesi advokat.

Menurutnya, terpilihnya Imam Hidayat sebagai ketua umum melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada Februari 2026 mencerminkan adanya perbedaan pandangan terkait legitimasi kepemimpinan dan batas kewenangan organisasi.

Polemik tersebut, lanjutnya, berakar pada perpanjangan masa bakti kepengurusan periode 2020-2025 di bawah kepemimpinan Luhut M.P. Pangaribuan. Dari sisi administratif, argumentasi kebutuhan transisi organisasi dapat dipahami sebagai upaya menjaga kesinambungan.

“Namun dalam perspektif tata kelola yang baik, setiap perpanjangan mandat memerlukan dasar normatif yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata mantan Ketua Komisi III DPR ini.

Pieter mengingatkan bahwa organisasi profesi advokat tidak sekadar mengelola administrasi keanggotaan, tetapi juga memikul amanat etika. Prinsip officium nobile, kata dia, menempatkan kehormatan dan integritas sebagai fondasi utama.

“Dalam kerangka itu, kepatuhan pada batas masa jabatan bukan sekadar ketentuan formal, melainkan wujud penghormatan terhadap prinsip akuntabilitas dan pembatasan kekuasaan,” kata Pieter.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Tokoh Reformasi Amien Rais, Megawati, Sultan HB X dan Gus Dur

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:15

KPK Panggil Mantan Kepala BBPJN Stanley Cicero

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:55

Trump Geram Kuba Tak Kunjung Tumbang Meski Dihantam Embargo Minyak AS

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:54

UEA Diduga Diam-Diam Ikut Serang Iran

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:47

Juri Lomba Cerdas Cermat Jangan Antikritik

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:45

Dua Ajudan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Digarap KPK

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:41

Purbaya Dorong Insentif Mobil Listrik di Tengah Ancaman Konflik Iran-AS Berkepanjangan

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:25

Gibran Puji Inovasi Transportasi Gratis Pemprov DKI

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:20

Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Harus Diulang

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Aktivis Global Sumud Flotilla Alami Penyiksaan Selama Ditahan Israel

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Selengkapnya