Berita

Pengamat hukum dan politik, Pieter C Zulkifli. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

Kisruh Masa Jabatan Peradi Jadi Ujian Etika dan Batas Kekuasaan

SENIN, 16 FEBRUARI 2026 | 15:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Polemik masa jabatan di tubuh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) bukan sekadar konflik prosedural, melainkan menyentuh aspek etika kekuasaan dalam organisasi profesi.

Pengamat hukum dan politik, Pieter C Zulkifli menegaskan bahwa krisis organisasi pada dasarnya tidak pernah berdiri sendiri, tetapi selalu berkaitan dengan bagaimana kekuasaan dimaknai dan dibatasi.

“Polemik kepemimpinan Peradi bukan sekadar soal jabatan, melainkan ujian etika, legitimasi, dan batas kekuasaan dalam organisasi profesi,” ujar Pieter dalam keterangannya, Senin 16 Februari 2026.


Ia menilai dinamika yang berkembang di tubuh Peradi menjadi ujian penting bagi tata kelola organisasi profesi advokat.

Menurutnya, terpilihnya Imam Hidayat sebagai ketua umum melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada Februari 2026 mencerminkan adanya perbedaan pandangan terkait legitimasi kepemimpinan dan batas kewenangan organisasi.

Polemik tersebut, lanjutnya, berakar pada perpanjangan masa bakti kepengurusan periode 2020-2025 di bawah kepemimpinan Luhut M.P. Pangaribuan. Dari sisi administratif, argumentasi kebutuhan transisi organisasi dapat dipahami sebagai upaya menjaga kesinambungan.

“Namun dalam perspektif tata kelola yang baik, setiap perpanjangan mandat memerlukan dasar normatif yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata mantan Ketua Komisi III DPR ini.

Pieter mengingatkan bahwa organisasi profesi advokat tidak sekadar mengelola administrasi keanggotaan, tetapi juga memikul amanat etika. Prinsip officium nobile, kata dia, menempatkan kehormatan dan integritas sebagai fondasi utama.

“Dalam kerangka itu, kepatuhan pada batas masa jabatan bukan sekadar ketentuan formal, melainkan wujud penghormatan terhadap prinsip akuntabilitas dan pembatasan kekuasaan,” kata Pieter.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya