Berita

Pemukiman Israel di Efrat, Tepi Barat. (Foto: AFP)

Dunia

Israel Bakal Daftarkan Tepi Barat Jadi Milik Negara, Palestina Sebut Eskalasi Serius

SENIN, 16 FEBRUARI 2026 | 13:43 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Israel menyetujui proposal untuk mendaftarkan sebagian besar wilayah Tepi Barat yang diduduki sebagai “milik negara”. 

Kebijakan ini menjadi yang pertama sejak Israel mengambil kawasan tersebut dari Palestina pada 1967.

Stasiun penyiaran publik Israel, KAN melaporkan bahwa usulan tersebut diajukan oleh Menteri Keuangan sayap kanan Bezalel Smotrich, Menteri Kehakiman Yariv Levin, serta Menteri Pertahanan Israel Katz.


"Kita melanjutkan revolusi pemukiman untuk mengendalikan semua tanah kita," kata Smotrich, dikutip dari Al Jazeera pada Senin, 16 Febuari 2026.

Selama ini, sebagian besar tanah Palestina belum terdaftar secara resmi lantaran prosedur panjang dan rumit. Proses tersebut bahkan dihentikan Israel setelah pendudukan pada 1967.

Pendaftaran tanah yang dilakukan Israel artinya kepemilikan wilayah tersebut akan ditetapkan permanen oleh Tel Aviv. 

Namun, dalam hukum internasional ditegaskan bahwa kekuatan pendudukan tidak berhak menyita tanah di wilayah yang diduduki.

Kepresidenan Palestina mengecam keputusan tersebut dan menyebutnya sebagai "eskalasi serius". 

Mereka menilai langkah itu secara efektif membatalkan perjanjian yang telah disepakati serta bertentangan dengan resolusi Dewan Keamanan PBB, sebagaimana dilaporkan kantor berita Wafa.

Sementara itu, Katz menyatakan kebijakan tersebut merupakan upaya menjaga keamanan dan tata kelola negaranya.

“Langkah ini dirancang untuk memastikan kontrol, penegakan hukum, dan kebebasan bertindak penuh bagi Negara Israel di wilayah tersebut," seperti dikutip harian The Jerusalem Post.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Gugurnya Prajurit Jadi Panggilan Indonesia Tak Lagi Jadi Pemain Cadangan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:20

Aktivis KontraS Ungkap Kondisi Terkini Andrie Yunus di RSCM

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:19

Trump Ngotot akan Tetap Hancurkan Listrik dan Semua Pabrik di Iran

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:17

KPK Kembangkan Kasus Suap Importasi

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:09

Pertamina Bantah Kabar Harga Pertamax Tembus Rp17 Ribu per Liter

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:02

Siang Ini Jakarta Diprediksi Kembali Hujan Ringan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:00

Tiga Prajurit RI Gugur di Lebanon, Menlu Desak DK PBB Rapat Darurat

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:45

Transparansi Terancam: 37 Ribu Pejabat Belum Serahkan LHKPN

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:40

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Dilimpahkan ke Puspom TNI

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:27

Gibran Didorong Segera Berkantor di IKN Agar Tak Mubazir

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:18

Selengkapnya