Berita

Pemukiman Israel di Efrat, Tepi Barat. (Foto: AFP)

Dunia

Israel Bakal Daftarkan Tepi Barat Jadi Milik Negara, Palestina Sebut Eskalasi Serius

SENIN, 16 FEBRUARI 2026 | 13:43 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Israel menyetujui proposal untuk mendaftarkan sebagian besar wilayah Tepi Barat yang diduduki sebagai “milik negara”. 

Kebijakan ini menjadi yang pertama sejak Israel mengambil kawasan tersebut dari Palestina pada 1967.

Stasiun penyiaran publik Israel, KAN melaporkan bahwa usulan tersebut diajukan oleh Menteri Keuangan sayap kanan Bezalel Smotrich, Menteri Kehakiman Yariv Levin, serta Menteri Pertahanan Israel Katz.


"Kita melanjutkan revolusi pemukiman untuk mengendalikan semua tanah kita," kata Smotrich, dikutip dari Al Jazeera pada Senin, 16 Febuari 2026.

Selama ini, sebagian besar tanah Palestina belum terdaftar secara resmi lantaran prosedur panjang dan rumit. Proses tersebut bahkan dihentikan Israel setelah pendudukan pada 1967.

Pendaftaran tanah yang dilakukan Israel artinya kepemilikan wilayah tersebut akan ditetapkan permanen oleh Tel Aviv. 

Namun, dalam hukum internasional ditegaskan bahwa kekuatan pendudukan tidak berhak menyita tanah di wilayah yang diduduki.

Kepresidenan Palestina mengecam keputusan tersebut dan menyebutnya sebagai "eskalasi serius". 

Mereka menilai langkah itu secara efektif membatalkan perjanjian yang telah disepakati serta bertentangan dengan resolusi Dewan Keamanan PBB, sebagaimana dilaporkan kantor berita Wafa.

Sementara itu, Katz menyatakan kebijakan tersebut merupakan upaya menjaga keamanan dan tata kelola negaranya.

“Langkah ini dirancang untuk memastikan kontrol, penegakan hukum, dan kebebasan bertindak penuh bagi Negara Israel di wilayah tersebut," seperti dikutip harian The Jerusalem Post.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya