Berita

Joko Widodo (Tangkapan layar RMOL dari siaran YouTube Shorts Joko Widodo)

Politik

Pernyataan Jokowi soal UU KPK Dinilai Pencitraan Tanpa Tindakan Nyata

SENIN, 16 FEBRUARI 2026 | 11:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pernyataan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang menyatakan setuju terhadap usulan pengembalian UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lama, menuai respons keras. Dukungan tersebut dinilai belum memiliki makna politik nyata tanpa diikuti langkah konkret yang mengikat.

Mantan penyidik senior KPK, Praswad Nugraha, menegaskan publik tidak membutuhkan perdebatan wacana di media, melainkan kepastian kebijakan yang benar-benar memulihkan independensi lembaga antirasuah.

“Publik tidak membutuhkan gimik silang pendapat di media. Yang dibutuhkan adalah kepastian kebijakan. Jika serius ingin mengembalikan UU 30/2002, langkah yang diambil harus jelas, bisa lewat Perppu dari Presiden atau melalui pembahasan revisi UU 19/2019 di DPR. Tanpa tindakan nyata, pernyataan tokoh publik yang seolah mendukung independensi KPK tidak lebih dari wacana pencitraan semata agar terlihat pro pemberantasan korupsi,” kata Praswad kepada wartawan di Jakarta, Senin, 16 Februari 2026.


Praswad menekankan bahwa revisi UU KPK tahun 2019, yang dinilai melemahkan independensi dan kewenangan KPK, justru terjadi pada masa pemerintahan Jokowi.

“Selama lima tahun Presiden Jokowi menjabat hingga 2024, ada ruang dan kesempatan yang cukup untuk mengoreksi pelemahan tersebut. Faktanya, tidak ada langkah pemulihan, sekecil apapun, yang dilakukan,” tegasnya.

Dalam periode tersebut, KPK menghadapi berbagai bentuk pelemahan, mulai dari perubahan status kelembagaan, penyempitan kewenangan, hingga polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang berujung pada pemecatan 57 pegawai. Situasi itu juga diwarnai tekanan dan teror terhadap insan KPK, tanpa respons pemulihan tegas dari pemerintah saat itu.

Karena itu, Praswad meminta publik tidak langsung mempercayai pernyataan dukungan yang beredar sebelum dibuktikan melalui kebijakan resmi.

“Seluruh informasi dan pernyataan yang beredar harus dianggap belum benar sampai terbukti sebaliknya. Ukuran keseriusan bukan retorika, melainkan kebijakan resmi dan tindakan konkret. Perlu keberanian politik untuk memulihkan independensi dan kekuatan KPK secara utuh. Tanpa itu, pernyataan dukungan hanya menjadi gimik politik yang tidak menyentuh akar persoalan pemberantasan korupsi,” jelasnya.

Praswad menambahkan, penguatan KPK tidak bisa berhenti pada pernyataan, melainkan harus diwujudkan dalam keputusan nyata yang mengembalikan mandat lembaga sebagaimana semangat awal pembentukannya pada 2002.

“Penguatan KPK tidak bisa berhenti pada kata-kata, tapi harus diwujudkan dalam keputusan nyata yang memulihkan mandat dan independensinya sebagaimana semangat awal pembentukan KPK pada tahun 2002,” pungkas Praswad.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya