Berita

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Buka Peluang Usut Dugaan Gratifikasi Noel Ebenezer saat Jabat Komisaris di BUMN

SENIN, 16 FEBRUARI 2026 | 08:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mendalami dugaan penerimaan lain mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, saat menjabat komisaris di perusahaan BUMN.

Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, merespons kabar adanya dugaan penerimaan yang dilakukan Noel saat menjabat Komisaris Utama PT Mega Eltra yang merupakan anak usaha PT Pupuk Indonesia Holding Company, dan saat menjabat Komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero).

"Tentu setiap informasi yang kami dapat nanti kami akan analisis ya, kita akan telaah dan telusuri," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin, 16 Februari 2026.


Jika ditemukan bukti-buktinya, tim penyidik tidak akan segan melakukan pendalaman dengan membuka penyidikan baru.

"Kita akan melihat apakah ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini masih berjalan di persidangan. Apakah kemudian itu akan menjadi fakta baru, itu terbuka kemungkinan bagi penyidik untuk kemudian terus mendalami," pungkas Budi.

Saat ini, Noel berstatus terdakwa kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Ia didakwa menerima gratifikasi berupa uang Rp3,365 miliar dan satu unit sepeda motor Ducati Scrambler dari ASN Kemnaker dan pihak swasta. 

Selain itu, Noel bersama sejumlah ASN Kemnaker diduga memeras pemohon sertifikasi/lisensi K3 senilai Rp6,52 miliar.

Beberapa penerimaan Noel antara lain; pada Desember 2024 menerima uang Rp2,93 miliar dari Irvian Bobby Mahendro melalui anak kandung Noel. Kemudian pada Januari 2025 menerima sepeda motor Ducati Scrambler dari Irvian Bobby Mahendro.

Noel bersama rekan-rekannya di Kemnaker dan pihak swasta lainnya diduga menerima keuntungan pribadi dari pemerasan sertifikasi K3. Total uang yang diuntungkan sejumlah pihak termasuk Noel sendiri mencapai ratusan juta Rupiah per individu, sedangkan jumlah keseluruhan pemerasan untuk sertifikasi K3 mencapai Rp6,52 miliar.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Makna Filosofi Lampion Waisak 2026, Simbol Pencerahan, Harapan, dan Kedamaian

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:58

Standarisasi Kemasan Rokok Dinilai Berpotensi Merugikan Pedagang Kaki Lima

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:43

Soal Opini Bahlil yang Sebut Kurban Wajib bagi Setiap Muslim, Ini Respons Komisi Fatwa MUI

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:27

Harga Minyak Dunia Anjlok ke 92 Dolar AS

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:07

Rupiah Melemah, Biaya Liburan di Indonesia Jadi Magnet Wisatawan Mancanegara

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:36

Penyidik Dalami Dokumen Ekspor Sawit, Kasus Under Invoicing Terus Bergulir

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:24

IHSG di Akhir Mei 2026 Tertekan, Asing Net Sell Jumbo Rp8,5 Triliun

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:16

Bukan Sekadar Kurban, Begini Cara Galeri 24 Sampaikan Makna Berbagi di Hari Raya

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:12

Harga Emas Antam Melonjak Rp25.000 di Akhir Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:03

Opini Bahlil di Kompas Disoal: Tidak Tepat Samakan Kurban dengan Zakat Fitrah

Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:47

Selengkapnya