Berita

Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya. (Foto: Humas BGN)

Nusantara

Wakil Kepala BGN:

Kelompok Rentan Lebih Diprioritaskan Menerima MBG Ketimbang Siswa

SENIN, 16 FEBRUARI 2026 | 03:59 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bertujuan memberikan asupan gizi kepada kelompok rentan, yakni balita, ibu hamil, dan ibu menyusui sebagai prioritas utama sasaran program sebelum menyasar peserta didik.

Penegasan ini dinilai penting karena masih terdapat perbedaan pemahaman di lapangan. Pada tahap awal pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), terdapat mitra yang langsung menjalin kerja sama dengan sekolah. 

Padahal, ketika dapur SPPG baru dibangun, sasaran pertama yang harus dipastikan adalah kelompok 3B.


“Harus saya tekankan di sini karena ada perbedaan pemahaman. Pada saat SPPG baru dibangun, bahkan ada mitra yang aktif langsung membuat kerja sama dengan sekolah. Seharusnya, ketika dapur baru dibangun oleh mitra, yang pertama dicari adalah kelompok rentan ini (balita, ibu hamil, dan ibu menyusui). Ini yang diutamakan,” tegas Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya saat memberikan pengarahan kepada KaSPPG, mitra, dan yayasan dalam Rapat Konsolidasi bersama Kasatpel, Mitra, dan Yayasan di Lampung, dikutip Minggu, 15 Februari 2026.

Ia juga mengungkapkan bahwa Program MBG memiliki keunggulan dibandingkan praktik di banyak negara lain. 

“Lebih dari 77 negara telah melaksanakan school meal atau makan gratis di sekolah. Indonesia bukan sekadar school meal, tetapi school meal plus karena memikirkan yang 3B,” ungkapnya.

Bahkan, Indonesia menjadi salah satu negara yang menghadirkan inovasi berupa pengantaran makanan bergizi ke rumah ibu hamil dan ibu menyusui melalui dukungan kader posyandu. Hal ini didasarkan pada pentingnya 1.000 hari pertama kehidupan, mengingat Program MBG bukan sekadar program pemberian makanan, melainkan investasi jangka panjang untuk menyiapkan Indonesia Emas 2045.

Sony juga menyampaikan bahwa melalui program ini terjadi perubahan pola pikir masyarakat. Anak-anak di seluruh Indonesia, dari Aceh hingga Papua, mulai memahami bahwa makanan bergizi harus mengandung unsur lengkap, yakni karbohidrat, protein, serat, dan vitamin.

“Mindset Indonesia berubah. Yang tadinya tidak memerhatikan apa saja unsurnya, sekarang anak-anak sudah mulai melihat, dari Aceh sampai Papua, dari desa sampai metropolitan, bahwa makan itu isinya empat unsur: karbohidrat, protein, serat, dan vitamin,” pungkasnya.


Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya