Berita

Ilustrasi

Politik

KSPSI Desak Pemerintah Data Ulang PBI BPJS Kesehatan

MINGGU, 15 FEBRUARI 2026 | 12:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, diminta untuk didata ulang oleh Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Wakil Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Arnod Sihite mengatakan, pemerintah harus memiliki satu pemahaman dan pengertian yang sama mengenai kriteria penerima, serta jumlah masyarakat yang berhak menerima PBI.

“Jangan sampai terjadi penghapusan atau pengurangan yang tidak tepat sasaran. PBI harus diberikan kepada mereka yang benar-benar tidak mampu membayar iuran, bukan kepada kelompok yang secara ekonomi tergolong mampu,” kata Arnod dalam keterangannya, Minggu, 15 Februari 2026.


Menurutnya, PBI adalah wujud kehadiran negara dalam menjamin keadilan sosial dan perlindungan bagi masyarakat miskin. Sehingga, kriteria penerima harus ditegaskan secara eksplisit dalam Peraturan Pemerintah, agar tidak menimbulkan multitafsir dan polemik.

“Yang berhak menerima PBI adalah rakyat yang tidak mampu membayar iuran. Ini soal keadilan dan kemanusiaan. Jangan sampai hak mereka hilang karena kesalahan data atau kebijakan yang tidak sinkron,” urainya.

Lebih lanjut, pelaksanaan Asta Cita tidak hanya berbicara soal pertumbuhan ekonomi, investasi, dan stabilitas pasar, tetapi juga menyangkut penguatan jaring pengaman sosial. 

Dia memandang, PBI merupakan bagian penting dari pembangunan yang inklusif dan berkeadilan. Karenanya, Arnod berharap pemerintah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dapat berjalan dalam satu visi dan komitmen yang sama.

“Harapan kita sederhana namun mendasar: ekonomi stabil, investasi tumbuh, lapangan kerja terbuka luas, dan kebijakan sosial berjalan adil," tuturnya.

"Pastikan yang berhak menerima PBI tetap terlindungi. Jika semua pihak kompak, Indonesia akan mampu menghadapi tantangan global dengan percaya diri,” demikian Arnod Sihite menambahkan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya