Berita

Ilustrasi

Politik

KSPSI Desak Pemerintah Data Ulang PBI BPJS Kesehatan

MINGGU, 15 FEBRUARI 2026 | 12:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, diminta untuk didata ulang oleh Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Wakil Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Arnod Sihite mengatakan, pemerintah harus memiliki satu pemahaman dan pengertian yang sama mengenai kriteria penerima, serta jumlah masyarakat yang berhak menerima PBI.

“Jangan sampai terjadi penghapusan atau pengurangan yang tidak tepat sasaran. PBI harus diberikan kepada mereka yang benar-benar tidak mampu membayar iuran, bukan kepada kelompok yang secara ekonomi tergolong mampu,” kata Arnod dalam keterangannya, Minggu, 15 Februari 2026.


Menurutnya, PBI adalah wujud kehadiran negara dalam menjamin keadilan sosial dan perlindungan bagi masyarakat miskin. Sehingga, kriteria penerima harus ditegaskan secara eksplisit dalam Peraturan Pemerintah, agar tidak menimbulkan multitafsir dan polemik.

“Yang berhak menerima PBI adalah rakyat yang tidak mampu membayar iuran. Ini soal keadilan dan kemanusiaan. Jangan sampai hak mereka hilang karena kesalahan data atau kebijakan yang tidak sinkron,” urainya.

Lebih lanjut, pelaksanaan Asta Cita tidak hanya berbicara soal pertumbuhan ekonomi, investasi, dan stabilitas pasar, tetapi juga menyangkut penguatan jaring pengaman sosial. 

Dia memandang, PBI merupakan bagian penting dari pembangunan yang inklusif dan berkeadilan. Karenanya, Arnod berharap pemerintah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dapat berjalan dalam satu visi dan komitmen yang sama.

“Harapan kita sederhana namun mendasar: ekonomi stabil, investasi tumbuh, lapangan kerja terbuka luas, dan kebijakan sosial berjalan adil," tuturnya.

"Pastikan yang berhak menerima PBI tetap terlindungi. Jika semua pihak kompak, Indonesia akan mampu menghadapi tantangan global dengan percaya diri,” demikian Arnod Sihite menambahkan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya