Berita

Ladang ganja seluas sekitar 3 hektare di kawasan perbukitan Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang. (Foto: RMOLSumsel)

Presisi

Massa Hadang Polisi saat Ungkap Ladang Ganja di Empat Lawang

MINGGU, 15 FEBRUARI 2026 | 05:15 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pengungkapan ladang ganja seluas sekitar 3 hektare di kawasan perbukitan Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, tidak berjalan mulus.

Pasalnya, saat proses evakuasi tersangka seorang pria berinisial RS (22) dan perempuan berinisial A (18), serta pengamanan barang bukti sempat menghadapi kendala serius. 

Sekitar 30 warga mendatangi lokasi dan melakukan intervensi terhadap polisi yang bertugas. 


Situasi semakin memanas ketika jumlah massa bertambah hingga sekitar 50 orang, sebagian di antaranya membawa senjata tajam dan memblokade akses jalan dengan menebang pohon.

“Personel di lapangan sempat mendapat penghadangan dan tekanan dari massa yang meminta agar terduga pelaku dilepaskan," Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Nandang Mu’min Wijaya dikutip dari RMOLSumsel, Minggu 15 Februari 2026. 

Karena kalah jumlah dan demi keselamatan personel, kata Nandang, terduga tersangka sempat diambil paksa oleh massa saat hendak dibawa.

Untuk mengantisipasi situasi lanjutan, Polda Sumatera Selatan telah mengirimkan personel tambahan guna melakukan penguatan serta membantu proses pencarian terhadap terduga pelaku yang sempat dibawa paksa.Informasi wisata Sumsel

Kepolisian juga melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat dan keluarga agar para pelaku bersikap kooperatif dan menyerahkan diri.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menghalangi proses penegakan hukum. Tindakan menghalang-halangi petugas memiliki konsekuensi hukum," pungkas Nandang.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya