Berita

Unit Pelaksana Teknis Samsat Semarang 1. (Foto: Istimewa)

Publika

Gerakan Tunda Bayar Pajak Meluas di Jateng

MINGGU, 15 FEBRUARI 2026 | 02:15 WIB

PANJENENGAN bayar pajak kendaraan, rutin tiap tahun. Tapi, jalan yang dilewati berlubang, hancur, sering banjir. 

Apa yang terbersit di pikiran? Pajak saya untuk apa dan siapa sih? Udah gitu, dinaikkan seenak udelnya di tengah korupsi merajalela. Itu yang dirasakan rakyat Jateng hari ini. Gerakan “Tunda Bayar Pajak” pun meluas. 

Jawa Tengah sedang mendidih. Bukan mendidih seperti kuah tahu gimbal di pinggir Simpang Lima. Ini mendidih seperti laut utara yang pasang, menghantam tanggul, merangsek tanpa ampun. 


Sejak 13 Februari 2026, gerakan tunda bayar pajak bukan lagi sekadar ajakan iseng di grup WA. Ini sudah jadi gelombang kemarahan yang memantul dari Kota Lama sampai lereng Merbabu.

Awalnya jelas. Opsen PKB 16,6 persen dan BBNKB 32 persen. Angka yang di atas kertas terlihat administratif. Tapi, di dompet rakyat terasa seperti palu godam. 

Motor yang biasa Rp130 ribuan naik jadi Rp170 ribuan. Mobil dari Rp3 jutaan melonjak jadi Rp6 jutaan. Kenaikan sampai 60 persen. Bagi pejabat mungkin itu statistik. Bagi rakyat, itu separuh biaya hidup.

Flyer menyebar seperti kabut sore di depan Lawang Sewu. Screenshot pajak Honda Vario 2020 dengan opsen PKB Rp154.500, total Rp423.000, dilingkari merah. 

Judul lain lebih keras: “Tunda Bayar Pajak Kendaraan, Nunggu Pemutihan/Pemilihan Gubernur Baru!” Di X, unggahan seruan boikot ribuan likes dan repost. Ini bukan satu-dua orang. Ini keresahan kolektif.

Lalu datang bensin yang menyiram api, kasus korupsi.

Pada 19 Januari 2026, KPK OTT Bupati Pati Sudewo. Dugaan pemerasan jual beli jabatan perangkat desa. Tarif Rp125-150 juta per kursi. Mark up oleh operator lapangan. 

Belum selesai, terseret pula perkara suap proyek jalur kereta Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso di DJKA Kemenhub. 

Ia bahkan sempat mengembalikan Rp3 miliar ke KPK. Warga Pati sampai menggelar tumpengan di depan gedung KPK sebagai “syukuran”. Itu bukan sekadar simbol. Itu ledakan frustrasi.

Sepanjang 2025, Kejati Jateng menyelamatkan Rp56 miliar dari ratusan kasus korupsi. Ada TPPU jual beli tanah BUMD Cilacap Rp20 miliar. Korupsi PDAM dan KUR di Jepara. 

Sekitar 30 kasus dana desa di Jateng hingga 2025. Polres Kudus tangani kasus dana bergulir KUMKM. Bahkan tujuh kepala daerah periode 2025-2030 disebut kena OTT dengan modus jual beli jabatan dan fee proyek.

Di sisi lain, data resmi 2025 mencatat PKB Rp3,96 triliun. BBNKB Rp1,74 triliun. Opsen menyumbang Rp2,1 triliun PKB dan Rp1 triliun BBNKB. 

Triliunan rupiah mengalir. Tapi rakyat masih berkutat dengan jalan berlubang, banjir musiman, antrean rumah sakit panjang. Maka pertanyaannya berdiri tegak setinggi Tugu Muda, uang sebanyak itu ke mana?

Sementara pejabat terkesan irit komentar. Tidak ada pemutihan 2026 karena potensi hilang Rp1 triliun. DPRD memanggil Bapenda. Gubernur Ahmad Luthfi minta kaji relaksasi. Namun kepercayaan publik sudah tergerus. 

Pajak naik atas dasar UU HKPD, opsen untuk kabupaten/kota, itu penjelasan formalnya. Tapi ketika kasus korupsi terus bermunculan, rakyat melihatnya sebagai pola: uang dipungut keras, pengawasan lemah.

Gerakan tunda bayar pajak akhirnya menjelma simbol. Simbol kemarahan pada sistem yang dianggap tak adil. Dari Masjid Agung Jawa Tengah hingga kampung-kampung pesisir, satu nada terdengar, transparansi atau perlawanan akan membesar.

Ini bukan sekadar soal 16,6 persen atau 32 persen. Ini soal kepercayaan yang retak. Ketika pajak terasa seperti beban berlipat dan berita korupsi datang bertubi-tubi, rakyat tidak lagi diam. 

Gelombang itu sudah bergerak. Jika tidak dijawab dengan keterbukaan dan perbaikan nyata, ia bisa berubah menjadi badai yang tak mudah diredam.

"Bang, gimana gak Kalbar. Nampaknya adem ayem."
"Kalbar itu unik, rakyatnya tidak itu ini. Berapa pun naik pajak, tetap ngopi, wak." Ups

Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya