Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Sabtu, 14 Februari 2026. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Presisi

Roy Suryo Cs Minta Cabut Status Tersangka, Ini Kata Polda Metro

SABTU, 14 FEBRUARI 2026 | 16:37 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya merespon permintaan tersangka tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo Cs yang minta status tersangkanya dicabut dan kasusnya dihentikan.

Roy menyebut ada sejumlah tersangka lain yang juga sudah mendapat Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), yakni Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang padahal mereka berada dalam satu Laporan Polisi (LP).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, semua argumen dan permintaan pihak terkait hukum, tentu menjadi pertimbangan penegakan hukum,


“Kita berbicara negara ini negara hukum. (Permintaan) ini menjadi bahan untuk gelar perkara penyidik,” kata Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Sabtu, 14 Februari 2026.

Budi pun menjelaskan, ada beberapa cara untuk menghentikan perkara. Salah satunya dengan restorative justice dan mempertemukan antara pelapor serta terlapor.

“Ada beberapa cara, celah untuk yang bersangkutan mencapai suatu keadilan. Keadilan bagi undang-undang, KUHAP dan KUHP, bagaimana proses perkara itu P21 di Kejaksaan ataupun SP3 melalui tahapan restorative justice,” kata Budi.

Dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, polisi sempat menetapkan delapan orang tersangka yakni M. Rizal Fadillah, Rustam Effendi, Kurnia Tri Royani, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dr. Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa), Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

Namun, pada 16 Januari 2026, Polda Metro menerbitkan SP3 kepada Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya