Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Sabtu, 14 Februari 2026. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Presisi

Roy Suryo Cs Minta Cabut Status Tersangka, Ini Kata Polda Metro

SABTU, 14 FEBRUARI 2026 | 16:37 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya merespon permintaan tersangka tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo Cs yang minta status tersangkanya dicabut dan kasusnya dihentikan.

Roy menyebut ada sejumlah tersangka lain yang juga sudah mendapat Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), yakni Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang padahal mereka berada dalam satu Laporan Polisi (LP).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, semua argumen dan permintaan pihak terkait hukum, tentu menjadi pertimbangan penegakan hukum,


“Kita berbicara negara ini negara hukum. (Permintaan) ini menjadi bahan untuk gelar perkara penyidik,” kata Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Sabtu, 14 Februari 2026.

Budi pun menjelaskan, ada beberapa cara untuk menghentikan perkara. Salah satunya dengan restorative justice dan mempertemukan antara pelapor serta terlapor.

“Ada beberapa cara, celah untuk yang bersangkutan mencapai suatu keadilan. Keadilan bagi undang-undang, KUHAP dan KUHP, bagaimana proses perkara itu P21 di Kejaksaan ataupun SP3 melalui tahapan restorative justice,” kata Budi.

Dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, polisi sempat menetapkan delapan orang tersangka yakni M. Rizal Fadillah, Rustam Effendi, Kurnia Tri Royani, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dr. Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa), Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

Namun, pada 16 Januari 2026, Polda Metro menerbitkan SP3 kepada Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

AS Siapkan Operasi Militer Jangka Panjang Terhadap Iran

Sabtu, 14 Februari 2026 | 12:15

Tips Menyimpan Kue Keranjang Agar Awet dan Bebas Jamur Hingga Satu Tahun

Sabtu, 14 Februari 2026 | 12:09

10 Ribu Warga dan Polda Metro Siap Amankan Ramadan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:54

Siap-Siap Cek Rekening! Ini Bocoran Jadwal Pencairan THR PNS 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:50

TNI di Ranah Terorisme: Ancaman bagi Supremasi Hukum

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:44

KPK Melempem Tangani Kasus CSR BI

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:37

MD Jakarta Timur Bersih-Bersih 100 Mushola Jelang Ramadhan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:18

Rapor IHSG Sepekan Naik 3,49 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp14.889 Triliun

Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:55

Norwegia dan Italia Bersaing Ketat di Posisi Puncak Olimpiade 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:49

Bareskrim Ungkap Peran Aipda Dianita di Kasus Narkoba yang Jerat Kapolres Bima Kota Nonaktif

Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:27

Selengkapnya