Berita

Pengacara senior Ferry Juan. (Foto: Istimewa)

Hukum

KPK Melempem Tangani Kasus CSR BI

SABTU, 14 FEBRUARI 2026 | 11:37 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan sejumlah perkara korupsi berskala besar belum menunjukkan perkembangan jelas.

Demikian dikatakan pengacara senior Ferry Juan melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu 14 Februari 2026.

Padahal, kata Ferry, lembaga antirasuah itu perlu terus menjaga prinsip kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law) dalam setiap penanganan perkara.


Menurutnya, publik membutuhkan transparansi dan kepastian hukum, khususnya terkait kasus-kasus yang dianggap besar dan berdampak luas.

“Banyak perkara korupsi kolosal yang hingga kini belum terlihat kejelasan penyelesaiannya," kata Ferry.

Ferry lalu menyinggung sejumlah kasus yang menjadi sorotan publik, antara lain perkara Bank Century, Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), proyek kereta cepat Whoosh, hingga dugaan mark-up biaya transportasi kereta listrik hibah dari Jepang.

Termasuk perkara yang berkaitan dengan Bank Indonesia dan Komisi XI DPR dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang merugikan keuangan negara sebesar Rp28,38 miliar.

Dalam kasus CSR BI dan OJK, kata Ferry, telah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, namun proses hukum lanjutannya mangkrak.

"Pemberantasan korupsi membutuhkan konsistensi dan keberanian aparat penegak hukum agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara tetap terjaga," pungkas Ferry.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya