Berita

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro (Foto: Istimewa)

Presisi

Bareskrim Ungkap Peran Aipda Dianita di Kasus Narkoba yang Jerat Kapolres Bima Kota Nonaktif

SABTU, 14 FEBRUARI 2026 | 10:27 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membeberkan peran Aipda Dianita Agustina dalam kasus peredaran narkoba yang menyeret Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain Harahap, menjelaskan bahwa AKBP Didik menitipkan satu koper berisi narkoba kepada mantan anak buahnya, Aipda Dianita, yang saat ini berdinas di Polres Tangerang Selatan. Dianita sebelumnya pernah menjadi anak buah Didik saat bertugas di Polda Metro Jaya.

“Dianita (saat ini) berdinas di Polres Tangerang Selatan. Dulu anak buah Didik saat berdinas di Polda Metro Jaya,” ujar Zulkarnain dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu 14 Februari 2026. 


Dianita menerima titipan koper tersebut atas permintaan Didik dan menyimpannya di rumahnya di kawasan Karawaci, Tangerang, Banten. Penyidik kemudian mengamankan koper tersebut sebagai barang bukti.

“Dia mengambil koper itu atas permintaan Didik kemudian menyimpannya di dalam rumah,” jelas Zulkarnain.

Saat ini, Dianita masih menjalani pemeriksaan bersama saksi lain, yaitu Miranti Afriana, istri AKBP Didik. Sementara itu, AKBP Didik telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kepemilikan narkoba.

Dalam kasus ini, Bareskrim menyita barang bukti beruoa; sabu sebanyak 16,3 gram, ekstasi: 49 butir dan 2 butir sisa pakai (total 23,5 gram), Alprazolam19 butir, Happy Five 2 butir serta Ketamine 5 gram.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya ditangani Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, yang sudah dicopot, dipecat, dan ditetapkan tersangka pada Senin, 9 Februari 2026, terkait peredaran sabu.

Setelah penangkapan, terungkap adanya dugaan aliran dana sebesar Rp1 miliar yang diterima AKBP Didik dari seorang bandar narkoba bernama Koko Erwin.

Kasus ini menunjukkan jaringan peredaran narkoba yang melibatkan oknum anggota Polri, dan proses penyidikan terus berjalan untuk mengungkap keseluruhan aliran dan tersangka lainnya.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Program Kurban Presiden dari APBN Punya Dampak Sosial dan Ekonomi

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:20

Isu Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret Tak Terkait dengan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:11

Belum Hari Kemerdekaan, Rupiah Sudah di Atas Rp17.845 per Dolar AS

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:10

Bantuan Kurban Presiden dari APBN Lebih Tepat Disebut Program Sosial

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:06

Guru Berhak Dapat Kehidupan Layak Sesuai Pasal 27 UUD 1945

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:02

Iduladha di KBRI Madrid Jadi Obat Rindu Diaspora pada Masakan Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:57

Pimpin Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal, Nasaruddin Umar: InsyaAllah Aman dan Sesuai Syariat

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:48

Harga Emas Antam Ambruk Rp31.000, Turun ke Rp2,75 Juta per Gram

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:40

Tak Boleh Asal Sembelih, Ini Standar Kurban Ketat di Istiqlal

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:26

Pemerintah Kejar Net Zero Emission Lewat Proyek Panas Bumi

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:23

Selengkapnya