Berita

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro (Foto: Istimewa)

Presisi

Bareskrim Ungkap Peran Aipda Dianita di Kasus Narkoba yang Jerat Kapolres Bima Kota Nonaktif

SABTU, 14 FEBRUARI 2026 | 10:27 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membeberkan peran Aipda Dianita Agustina dalam kasus peredaran narkoba yang menyeret Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain Harahap, menjelaskan bahwa AKBP Didik menitipkan satu koper berisi narkoba kepada mantan anak buahnya, Aipda Dianita, yang saat ini berdinas di Polres Tangerang Selatan. Dianita sebelumnya pernah menjadi anak buah Didik saat bertugas di Polda Metro Jaya.

“Dianita (saat ini) berdinas di Polres Tangerang Selatan. Dulu anak buah Didik saat berdinas di Polda Metro Jaya,” ujar Zulkarnain dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu 14 Februari 2026. 


Dianita menerima titipan koper tersebut atas permintaan Didik dan menyimpannya di rumahnya di kawasan Karawaci, Tangerang, Banten. Penyidik kemudian mengamankan koper tersebut sebagai barang bukti.

“Dia mengambil koper itu atas permintaan Didik kemudian menyimpannya di dalam rumah,” jelas Zulkarnain.

Saat ini, Dianita masih menjalani pemeriksaan bersama saksi lain, yaitu Miranti Afriana, istri AKBP Didik. Sementara itu, AKBP Didik telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kepemilikan narkoba.

Dalam kasus ini, Bareskrim menyita barang bukti beruoa; sabu sebanyak 16,3 gram, ekstasi: 49 butir dan 2 butir sisa pakai (total 23,5 gram), Alprazolam19 butir, Happy Five 2 butir serta Ketamine 5 gram.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya ditangani Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, yang sudah dicopot, dipecat, dan ditetapkan tersangka pada Senin, 9 Februari 2026, terkait peredaran sabu.

Setelah penangkapan, terungkap adanya dugaan aliran dana sebesar Rp1 miliar yang diterima AKBP Didik dari seorang bandar narkoba bernama Koko Erwin.

Kasus ini menunjukkan jaringan peredaran narkoba yang melibatkan oknum anggota Polri, dan proses penyidikan terus berjalan untuk mengungkap keseluruhan aliran dan tersangka lainnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya