Berita

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro (Foto: Istimewa)

Presisi

Bareskrim Ungkap Peran Aipda Dianita di Kasus Narkoba yang Jerat Kapolres Bima Kota Nonaktif

SABTU, 14 FEBRUARI 2026 | 10:27 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membeberkan peran Aipda Dianita Agustina dalam kasus peredaran narkoba yang menyeret Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain Harahap, menjelaskan bahwa AKBP Didik menitipkan satu koper berisi narkoba kepada mantan anak buahnya, Aipda Dianita, yang saat ini berdinas di Polres Tangerang Selatan. Dianita sebelumnya pernah menjadi anak buah Didik saat bertugas di Polda Metro Jaya.

“Dianita (saat ini) berdinas di Polres Tangerang Selatan. Dulu anak buah Didik saat berdinas di Polda Metro Jaya,” ujar Zulkarnain dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu 14 Februari 2026. 


Dianita menerima titipan koper tersebut atas permintaan Didik dan menyimpannya di rumahnya di kawasan Karawaci, Tangerang, Banten. Penyidik kemudian mengamankan koper tersebut sebagai barang bukti.

“Dia mengambil koper itu atas permintaan Didik kemudian menyimpannya di dalam rumah,” jelas Zulkarnain.

Saat ini, Dianita masih menjalani pemeriksaan bersama saksi lain, yaitu Miranti Afriana, istri AKBP Didik. Sementara itu, AKBP Didik telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kepemilikan narkoba.

Dalam kasus ini, Bareskrim menyita barang bukti beruoa; sabu sebanyak 16,3 gram, ekstasi: 49 butir dan 2 butir sisa pakai (total 23,5 gram), Alprazolam19 butir, Happy Five 2 butir serta Ketamine 5 gram.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya ditangani Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, yang sudah dicopot, dipecat, dan ditetapkan tersangka pada Senin, 9 Februari 2026, terkait peredaran sabu.

Setelah penangkapan, terungkap adanya dugaan aliran dana sebesar Rp1 miliar yang diterima AKBP Didik dari seorang bandar narkoba bernama Koko Erwin.

Kasus ini menunjukkan jaringan peredaran narkoba yang melibatkan oknum anggota Polri, dan proses penyidikan terus berjalan untuk mengungkap keseluruhan aliran dan tersangka lainnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Prabowo Harus Siapkan Langkah Antisipatif Ketahanan Energi

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:59

Beckham Jawab Keraguan dengan Tampil Trengginas di GBK

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:48

Daftar 97 Pinjol yang Didenda KPPU Imbas Praktik Kartel Suku Bunga

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:28

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Wejangan Ray Dalio

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:45

Ketua DPD Dorong Pembangunan Fondasi Sepak Bola Lewat Kompetisi

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:29

KPPU Denda 97 Pinjol Buntut Praktik Kartel Suku Bunga

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:59

Purbaya Disentil Anas Urbaningrum Usai Nyemprot Ekonom Kritis

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:33

Serius Bahas PP Tunas

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:18

Polri Didesak Audit Dugaan Aliran Dana Asing ke LSM

Sabtu, 28 Maret 2026 | 00:59

Selengkapnya