Berita

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro (Foto: Istimewa)

Presisi

Bareskrim Ungkap Peran Aipda Dianita di Kasus Narkoba yang Jerat Kapolres Bima Kota Nonaktif

SABTU, 14 FEBRUARI 2026 | 10:27 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membeberkan peran Aipda Dianita Agustina dalam kasus peredaran narkoba yang menyeret Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain Harahap, menjelaskan bahwa AKBP Didik menitipkan satu koper berisi narkoba kepada mantan anak buahnya, Aipda Dianita, yang saat ini berdinas di Polres Tangerang Selatan. Dianita sebelumnya pernah menjadi anak buah Didik saat bertugas di Polda Metro Jaya.

“Dianita (saat ini) berdinas di Polres Tangerang Selatan. Dulu anak buah Didik saat berdinas di Polda Metro Jaya,” ujar Zulkarnain dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu 14 Februari 2026. 


Dianita menerima titipan koper tersebut atas permintaan Didik dan menyimpannya di rumahnya di kawasan Karawaci, Tangerang, Banten. Penyidik kemudian mengamankan koper tersebut sebagai barang bukti.

“Dia mengambil koper itu atas permintaan Didik kemudian menyimpannya di dalam rumah,” jelas Zulkarnain.

Saat ini, Dianita masih menjalani pemeriksaan bersama saksi lain, yaitu Miranti Afriana, istri AKBP Didik. Sementara itu, AKBP Didik telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kepemilikan narkoba.

Dalam kasus ini, Bareskrim menyita barang bukti beruoa; sabu sebanyak 16,3 gram, ekstasi: 49 butir dan 2 butir sisa pakai (total 23,5 gram), Alprazolam19 butir, Happy Five 2 butir serta Ketamine 5 gram.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya ditangani Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, yang sudah dicopot, dipecat, dan ditetapkan tersangka pada Senin, 9 Februari 2026, terkait peredaran sabu.

Setelah penangkapan, terungkap adanya dugaan aliran dana sebesar Rp1 miliar yang diterima AKBP Didik dari seorang bandar narkoba bernama Koko Erwin.

Kasus ini menunjukkan jaringan peredaran narkoba yang melibatkan oknum anggota Polri, dan proses penyidikan terus berjalan untuk mengungkap keseluruhan aliran dan tersangka lainnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya