Berita

Ilustrasi (RMOL via Gemini AI)

Dunia

Malaysia Pasang Kawat Berduri di Jalur Ilegal Perbatasan Thailand

SABTU, 14 FEBRUARI 2026 | 08:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Malaysia mulai memasang pagar kawat berduri di sejumlah jalur ilegal sepanjang perbatasan sungai dengan Thailand. Langkah ini dilakukan untuk menekan penyelundupan serta berbagai kejahatan lintas negara yang selama ini marak terjadi di kawasan tersebut.

Pemasangan tahap awal dilakukan oleh polisi negara bagian Kelantan, sepanjang 1,5 kilometer dari Rantau Panjang hingga Pos Ibrahim Pencen. Wilayah ini berhadapan langsung dengan Provinsi Narathiwat di Thailand, dipisahkan oleh Sungai Sungai Golok.

Kepala Kepolisian Kelantan, Mohd Yusoff Mamat, mengatakan pagar tersebut akan dipasang di puluhan jalur tikus yang sebelumnya sudah ditutup aparat.


“Kawat berduri ini akan dipasang di 26 jalur ilegal yang sebelumnya telah dihancurkan oleh aparat keamanan,” ujarnya, dikutip dari Bangkok Post, Sabtu 14 Februari 2026.

Proyek ini menelan biaya sekitar 100.000 Ringgit dan dibiayai penuh oleh pemerintah Malaysia. Pekerjaan ditargetkan rampung sebelum Ramadan, yang diperkirakan mulai pertengahan Februari ini.

Selain memasang pagar, otoritas Malaysia juga telah membongkar dermaga dan akses ilegal di sepanjang sungai untuk memberantas penyelundupan, perdagangan manusia, narkoba, serta kejahatan lintas batas lainnya. 

Pemerintah negara bagian sempat mengusulkan pembangunan tembok beton, namun pemerintah pusat memilih pendekatan berbasis teknologi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya