Berita

Ilustrasi (RMOL via Gemini AI)

Dunia

Malaysia Pasang Kawat Berduri di Jalur Ilegal Perbatasan Thailand

SABTU, 14 FEBRUARI 2026 | 08:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Malaysia mulai memasang pagar kawat berduri di sejumlah jalur ilegal sepanjang perbatasan sungai dengan Thailand. Langkah ini dilakukan untuk menekan penyelundupan serta berbagai kejahatan lintas negara yang selama ini marak terjadi di kawasan tersebut.

Pemasangan tahap awal dilakukan oleh polisi negara bagian Kelantan, sepanjang 1,5 kilometer dari Rantau Panjang hingga Pos Ibrahim Pencen. Wilayah ini berhadapan langsung dengan Provinsi Narathiwat di Thailand, dipisahkan oleh Sungai Sungai Golok.

Kepala Kepolisian Kelantan, Mohd Yusoff Mamat, mengatakan pagar tersebut akan dipasang di puluhan jalur tikus yang sebelumnya sudah ditutup aparat.


“Kawat berduri ini akan dipasang di 26 jalur ilegal yang sebelumnya telah dihancurkan oleh aparat keamanan,” ujarnya, dikutip dari Bangkok Post, Sabtu 14 Februari 2026.

Proyek ini menelan biaya sekitar 100.000 Ringgit dan dibiayai penuh oleh pemerintah Malaysia. Pekerjaan ditargetkan rampung sebelum Ramadan, yang diperkirakan mulai pertengahan Februari ini.

Selain memasang pagar, otoritas Malaysia juga telah membongkar dermaga dan akses ilegal di sepanjang sungai untuk memberantas penyelundupan, perdagangan manusia, narkoba, serta kejahatan lintas batas lainnya. 

Pemerintah negara bagian sempat mengusulkan pembangunan tembok beton, namun pemerintah pusat memilih pendekatan berbasis teknologi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya