Berita

Founder Clairmont, Susana Darmawan dan tim kuasa hukum yang dipimpin Regan Jayawisastra saat konferensi pers di Jakarta pada Jumat, 13 Februari 2026. (Foto: Clairmont)

Nusantara

Clairmont Laporkan Codeblu ke Polisi, Ini Sebabnya

SABTU, 14 FEBRUARI 2026 | 02:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

PT Prima Hidup Lestari perusahaan yang memproduksi kue dengan brand Clairmont resmi melaporkan food blogger atau vlogger, William Codeblu ke Direktorat Siber Bareskrim Polri terkait dugaan penyebaran informasi tidak benar serta dugaan pemerasan.

Laporan teregistrasi dengan nomor LP nomor LP/B/51/II/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 2 Februari 2026.

“Kami laporkan yang bersangkutan inisial CB, nama aslinya WA, itu kami laporkan di Mabes Polri dengan Pasal 29 dan dan Pasal 35,” kata Pengacara Clairmont, Regan Jayawisastra kepada wartawan, Jumat, 13 Februari 2026.


Adapun, dasar pelaporan saat Codeblu diduga mengunggah video review negatif tentang kue Clairmont. 

Akibatnya, Clairmont mengklaim mengalami kerugian karena produknya tidak laku dijual dan juga ada banyak konsumen yang membatalkan pesanan. 

Tentu, peristiwa ini membuat Founder Clairmont, Susana Darmawan geram dan merugi hingga Rp5 miliar.

“Kerugian kami itu bukan kecil karena pada saat kami dicemar itu pas peak season (permintaan tinggi). Di mana kami sudah menyediakan ribuan stok, juta, ratusan juta, miliaran inventory yang mana setelah season itu tidak terjual. Tapi kita tetap harus bayar semua supplier, karyawan, dan hidup sebagai pengusaha itu nggak gampang,” jelasnya.

Selanjutnya, Codeblu juga diduga melakukan pemerasan. Sebab, Susana mengaku sempat membangun komunikasi dengan Codeblu guna mengetahui duduk perkara. Sayangnya, Codeblu diduga malah meminta fee dengan dalih menawarkan konsultasi untuk memperbaiki citra.

Akhirnya, negosiasi tidak berjalan dengan baik, dan Clairmont memutuskan untuk menempuh jalur hukum.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya