Berita

Founder Clairmont, Susana Darmawan dan tim kuasa hukum yang dipimpin Regan Jayawisastra saat konferensi pers di Jakarta pada Jumat, 13 Februari 2026. (Foto: Clairmont)

Nusantara

Clairmont Laporkan Codeblu ke Polisi, Ini Sebabnya

SABTU, 14 FEBRUARI 2026 | 02:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

PT Prima Hidup Lestari perusahaan yang memproduksi kue dengan brand Clairmont resmi melaporkan food blogger atau vlogger, William Codeblu ke Direktorat Siber Bareskrim Polri terkait dugaan penyebaran informasi tidak benar serta dugaan pemerasan.

Laporan teregistrasi dengan nomor LP nomor LP/B/51/II/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 2 Februari 2026.

“Kami laporkan yang bersangkutan inisial CB, nama aslinya WA, itu kami laporkan di Mabes Polri dengan Pasal 29 dan dan Pasal 35,” kata Pengacara Clairmont, Regan Jayawisastra kepada wartawan, Jumat, 13 Februari 2026.


Adapun, dasar pelaporan saat Codeblu diduga mengunggah video review negatif tentang kue Clairmont. 

Akibatnya, Clairmont mengklaim mengalami kerugian karena produknya tidak laku dijual dan juga ada banyak konsumen yang membatalkan pesanan. 

Tentu, peristiwa ini membuat Founder Clairmont, Susana Darmawan geram dan merugi hingga Rp5 miliar.

“Kerugian kami itu bukan kecil karena pada saat kami dicemar itu pas peak season (permintaan tinggi). Di mana kami sudah menyediakan ribuan stok, juta, ratusan juta, miliaran inventory yang mana setelah season itu tidak terjual. Tapi kita tetap harus bayar semua supplier, karyawan, dan hidup sebagai pengusaha itu nggak gampang,” jelasnya.

Selanjutnya, Codeblu juga diduga melakukan pemerasan. Sebab, Susana mengaku sempat membangun komunikasi dengan Codeblu guna mengetahui duduk perkara. Sayangnya, Codeblu diduga malah meminta fee dengan dalih menawarkan konsultasi untuk memperbaiki citra.

Akhirnya, negosiasi tidak berjalan dengan baik, dan Clairmont memutuskan untuk menempuh jalur hukum.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya