Berita

Fatmawati Rusdi (kiri) - Putriana Hamda Dakka (kanan).

Hukum

Wagub Sulsel Dilaporkan ke Bareskrim, Diduga Buat Laporan Palsu

JUMAT, 13 FEBRUARI 2026 | 17:30 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pertarungan menuju Senayan di Sulawesi Selatan tiba-tiba terasa memanas. Calon anggota DPR RI dari Partai Nasdem Putriana Hamda Dakka melaporkan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi ke Bareskrim Polri atas dugaan pengaduan palsu.

Putri menilai laporan yang dilayangkan terhadap dirinya sarat unsur fitnah dan diduga sengaja untuk menggagalkan peluangnya menjadi anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) dari Dapil Sulsel. Laporan mengacu pada dugaan pelanggaran Pasal 437 KUHP tentang pengaduan palsu.

“Setiap warga negara sama kedudukannya di hadapan hukum. Jabatan wakil gubernur tidak boleh menghalangi proses hukum apabila ditemukan pelanggaran,” kata pengacara Artahsasta Prasetyo Santoso usai mendampingi Putri melapor ke SPKT Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 13 Februari 2026.


Kasus bermula dari laporan Fatmawati melalui kuasa hukumnya di Polda Sulsel pada Mei 2025. Putri dituduh melakukan penipuan dan penggelapan dalam kerja sama bisnis kosmetik Lavish Glow dengan nilai investasi Rp 1,73 miliar.

Delapan bulan kemudian Putri ditetapkan sebagai tersangka. Status tersebut sempat memicu polemik dan viral di media sosial. Tim hukum Putri menilai terjadi kampanye hitam masif yang diduga bertujuan menjatuhkan reputasi kliennya agar gagal melenggang ke Senayan.

Namun perkembangan terbaru justru berbalik. Setelah pemeriksaan lanjutan, penyidik menyatakan tidak ditemukan unsur pidana. Polda Sulsel resmi menghentikan penyidikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) tertanggal 13 Februari 2026.

Dari hasil penyidikan disebutkan, seluruh modal Rp 1,73 miliar telah dikembalikan. Bahkan Fatmawati disebut menerima pembagian keuntungan sebesar Rp 2,202 miliar, melebihi kewajiban yang harus dibayarkan. Atas dasar ini laporan terhadap Putri dinilai tidak memiliki unsur pidana dan berpotensi dikategorikan sebagai pengaduan palsu.

“Saya mengapresiasi penghentian penyidikan ini. Ini bentuk nyata reformasi Polri,” ujar Putri.

Putri sendiri merupakan peraih 53.700 suara pada Pileg 2024 dan berada di posisi berikutnya setelah dua caleg Nasdem yang lolos ke DPR. Posisi tersebut membuatnya menjadi kandidat kuat PAW menggantikan Rusdi Masse yang berpindah partai.

Selain melaporkan Fatmawati, Putri juga melaporkan seorang pegiat media sosial yang diduga menyebarkan informasi merugikan, serta mengadukan pejabat Humas Polda Sulsel ke Propam terkait rilis yang disebut tidak sesuai fakta.

Kasus ini juga menyeret nama sejumlah pihak yang disebut sebagai penerima aliran dana dalam transaksi bisnis. Nama-nama tersebut bahkan muncul dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan solar subsidi dan tindak pidana pencucian uang di Sulsel dengan nilai transaksi puluhan miliar rupiah.

Pengamat menilai perkara ini berpotensi menjadi sorotan publik karena diduga berkaitan dengan persaingan politik dan perebutan pengaruh menjelang proses PAW di DPR RI.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya