Berita

Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher. (Foto: Dokumentasi PKS)

Politik

Pembaruan Data BPJS PBI Jangan Hambat Hak Kesehatan Warga

JUMAT, 13 FEBRUARI 2026 | 13:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, memberikan perhatian serius terhadap dampak penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).

Netty menegaskan DPR memahami dan mendukung langkah pemerintah dalam melakukan pembaruan dan penajaman data melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran, menghindari data ganda, serta menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Namun demikian, ia mengingatkan agar proses administratif tersebut tidak berimplikasi pada terhambatnya pemenuhan hak dasar masyarakat, khususnya hak atas layanan kesehatan.


“Kami memahami urgensi pemutakhiran data dan DPR sejak awal sepakat bahwa data harus terus diperbaiki. Tetapi, kami juga menegaskan bahwa pembaruan data tidak boleh meminggirkan warga yang secara faktual masih berhak, terutama mereka yang sedang menjalani pengobatan penyakit kronis dan katastropik,” ujar Netty, Jumat, 13 Februari 2026.

Netty menjelaskan, dalam rapat gabungan Komisi IX DPR RI bersama lintas kementerian dan lembaga, DPR dan pemerintah telah mencapai sejumlah kesepakatan penting sebagai langkah mitigasi atas dampak penonaktifan peserta PBI.

Pertama, DPR dan pemerintah sepakat bahwa dalam jangka waktu tiga bulan ke depan seluruh layanan kesehatan tetap diberikan, dan iuran peserta PBI tetap dibayarkan oleh pemerintah, khususnya bagi masyarakat yang sedang menjalani pengobatan atau berada dalam kondisi darurat medis.

Kedua, dalam periode yang sama, DPR dan pemerintah sepakat menugaskan Kementerian Sosial, pemerintah daerah, BPS, dan BPJS Kesehatan untuk melakukan pengecekan lapangan serta pemutakhiran desil kesejahteraan menggunakan data pembanding terbaru agar penetapan status PBI benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat.

Ketiga, DPR dan pemerintah sepakat untuk memaksimalkan anggaran yang telah dialokasikan dalam APBN agar digunakan secara tepat sasaran, efisien, dan akurat tanpa mengorbankan perlindungan bagi kelompok rentan.

Keempat, DPR dan pemerintah juga sepakat agar BPJS Kesehatan memperkuat sosialisasi serta memberikan notifikasi aktif kepada masyarakat apabila terjadi penonaktifan kepesertaan, baik PBI maupun PBPU yang didanai pemerintah daerah sehingga warga tidak baru mengetahui status nonaktif saat membutuhkan layanan kesehatan.

Kelima, DPR dan pemerintah berkomitmen melakukan perbaikan tata kelola jaminan kesehatan secara menyeluruh dengan membangun ekosistem layanan yang terintegrasi menuju satu data tunggal yang akurat, mutakhir, dan berkeadilan.

Menurut Netty, kesepakatan tersebut perlu dikawal secara konsisten agar tidak terjadi kesenjangan antara kebijakan di tingkat pusat dan implementasi di lapangan.

“Situasi di mana peserta PBI baru mengetahui kepesertaannya nonaktif saat berada di fasilitas kesehatan adalah kondisi yang harus segera diperbaiki. Ini sangat berisiko, terutama bagi pasien dengan kondisi gawat darurat atau yang membutuhkan terapi rutin,” katanya.

Netty menegaskan bahwa DPR akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar proses pemutakhiran data berjalan seiring dengan perlindungan hak kesehatan masyarakat.

“Hak atas kesehatan tidak boleh direduksi menjadi sekadar persoalan administrasi. Negara harus hadir memastikan transisi kebijakan berjalan adil, manusiawi, dan tidak membahayakan keselamatan warga,” pungkas Netty.




Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya