Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Tukar Uang Baru Lebaran 2026 Dibuka Hari Ini via Pintar BI, Cek Jadwal dan Caranya

JUMAT, 13 FEBRUARI 2026 | 08:29 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

 Tradisi bagi-bagi "salam tempel" atau THR kepada sanak saudara saat Lebaran sudah di depan mata.

Menjawab antusiasme tahunan ini, Bank Indonesia (BI) kembali menggelar layanan penukaran uang baru melalui program SERAMBI (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri) 2026.

Bagi Anda yang tidak ingin kehabisan stok uang pecahan kecil yang crispy, simak baik-baik jadwalnya karena "war" pemesanan dimulai hari ini!


Jadwal Pemesanan

Berdasarkan informasi resmi, BI membagi waktu pembukaan pemesanan tiket antrean berdasarkan wilayah. Jangan sampai salah jam, berikut detailnya:

Pulau Jawa: Pemesanan dibuka hari ini, Jumat, 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB.

Luar Pulau Jawa: Pemesanan dibuka besok, Sabtu, 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.

Ingat, pemesanan ini dilakukan sepenuhnya secara online melalui aplikasi PINTAR.

Jika kuota harian penuh, Anda harus menunggu periode berikutnya atau mencari lokasi lain. Adapun periode penukaran uang fisik nantinya akan berlangsung mulai 18 hingga 27 Februari 2026.

Batas Maksimal Penukaran

Agar merata, BI menetapkan batas maksimal jumlah penukaran per orang. Anda bisa menukar berbagai pecahan dengan paket maksimal sebagai berikut:

Rp50.000: Maksimal 50 lembar (Rp2,5 juta).

Rp20.000: Maksimal 50 lembar (Rp1 juta).

Rp10.000: Maksimal 100 lembar (Rp1 juta).

Rp5.000: Maksimal 100 lembar (Rp500 ribu).

Rp2.000 & Rp1.000: Masing-masing maksimal 100 lembar.

Cara Pesan via Aplikasi PINTAR

Tidak perlu antre sejak subuh, cukup "amankan" tiket Anda lewat HP. Berikut langkah mudahnya:

Akses Website: Buka laman pintar.bi.go.id lewat browser Anda.

Pilih Menu: Klik menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".

Tentukan Lokasi: Pilih provinsi dan lokasi kas keliling yang masih menyediakan kuota.

Isi Data Diri: Masukkan NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan email dengan benar.

Pilih Pecahan: Tentukan jumlah lembar uang yang ingin ditukar sesuai kebutuhan.

Unduh Bukti: Setelah sukses, unduh bukti pemesanan. Dokumen ini wajib dibawa saat hari penukaran.

Syarat Wajib Saat Penukaran

Sudah dapat tiket antrean? Pastikan Anda membawa "senjata" berikut saat datang ke lokasi Kas Keliling:

Bukti Pemesanan: Boleh cetak fisik atau tunjukkan versi digital (PDF/foto).

KTP Asli: Wajib membawa KTP asli atau KTP Digital (IKD).

Uang Pas & Rapi: Bawa uang tunai dengan nominal pas. Pastikan uang tidak dilakban, distaples, atau direkat, serta dikelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi.

Bank Indonesia menegaskan bahwa penukaran hanya dilayani sesuai tanggal, waktu, dan lokasi yang tertera di bukti pemesanan. Jadi, pasang alarm Anda sekarang dan segera akses pintar.bi.go.id sebelum kuota habis!

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya