Berita

Gedung Layanan Kemenag di Jl. MH Thamrin, Jakarta (Foto: Kemenag)

Nusantara

Status Penggunaan Gedung MH Thamrin Beralih ke Kemenhaj, ASN Kemenag Tetap Berkantor di Sana

JUMAT, 13 FEBRUARI 2026 | 06:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Keuangan resmi menerbitkan Surat Penetapan Alih Status Penggunaan (ASP) untuk gedung yang berlokasi di Jl. MH Thamrin, Jakarta. 

Operasional yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag) kini beralih ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). 

Meski terjadi peralihan status, para pegawai Kemenag dipastikan tetap menjalankan aktivitas perkantoran di gedung tersebut.


Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, memberikan klarifikasi terkait hal ini. 

"Pegawai Kementerian Agama tetap bekerja di gedung Jalan MH Thamrin, Jakarta. Gedung di jalan MH Thamrin adalah rumah layanan umat beragama. Di sana ada ASN pada Bimas Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, serta Pusat Bimbingan Khonghucu," tegas Thobib Al Asyhar, di Jakarta pada Kamis 11 Februari 2026)

Thobib menjelaskan bahwa surat dari Kemenkeu tersebut lebih mengatur pada aspek administratif, yakni mengenai siapa yang bertanggung jawab atas pencatatan, pemeliharaan, serta keamanan bangunan. Dengan adanya ASP terbaru, kini kewajiban pengelolaan fisik gedung berada di tangan Kementerian Haji dan Umrah.

Namun, hal ini tidak mengubah kesepakatan pembagian ruang yang telah ditetapkan sebelumnya oleh Kemenkeu, yaitu;

Kemenag menggunakan 12 lantai untuk mengakomodasi 1.996 pegawai. Sedangkan Kemenhaj menggunakan 7 lantai untuk sekitar 400 pegawai. Untuk area lobby di lantai 1 digunakan secara bersama sebagai ruang publik.

"Jadi, Surat Penetapan ASP dari Kemenkeu ini tidak mempengaruhi surat penetapan yang diterbitkan Kemenkeu sebelumnya tentang pembagian penggunaan ruang yang ada di gedung Jl. M.H. Thamrin," jelas Thobib. 

Ia menambahkan bahwa kedua kementerian akan berbagi pakai aset milik negara tersebut.

Gedung MH Thamrin memiliki nilai historis yang kuat bagi Kemenag. Dibangun pertama kali pada masa Menteri Agama K.H. Saifuddin Zuhri, gedung ini mulai beroperasi pada 1 Mei 1963. Pada tahun 2007, di bawah kepemimpinan (alm) Muhammad Maftuh Basyuni, gedung dirobohkan untuk dibangun kembali karena alasan kelayakan struktur dan kebutuhan ruang kerja yang lebih luas.

Arsitektur gedung saat ini merupakan karya tim Pandega Weharima yang memadukan nuansa islami dengan konsep tropis. Desain berbentuk belah ketupat pada fasad gedung mengandung makna mendalam.

“Arsitektur gedung yang dibingkai bentuk belah ketupat melambangkan kerukunan dan persatuan umat beragama di Indonesia. Direktorat Jenderal Bimas Agama, baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Pusat Bimbingan Khonghucu disatukan di Jalan M.H. Thamrin untuk memudahkan komunikasi antaragama dan pembinaan kerukunan antarumat beragama,” papar Thobib.

Sebagai penutup, ia kembali menekankan fungsi inklusif dari bangunan tersebut. “Jadi Gedung di MH Thamrin itu layaknya rumah layanan umat beragama, tidak hanya Islam,” tandasnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

UPDATE

Polri Evaluasi Penggunaan Senpi Buntut Kasus Iptu N di Makassar

Jumat, 06 Maret 2026 | 01:58

Luhut Usul Pembentukan Satgas Khusus Imbas Konflik Israel-Iran

Jumat, 06 Maret 2026 | 01:39

Selebgram Klaim Dijadikan Tersangka dan Ngadu ke Kapolri

Jumat, 06 Maret 2026 | 01:10

Perang Timur Tengah Siap-siap Bikin APBN Babak Belur

Jumat, 06 Maret 2026 | 00:55

Warga Temukan Bayi Mungil Ditemani Sepucuk Surat di Gerobak Nasi Uduk

Jumat, 06 Maret 2026 | 00:31

Iran Pertegas Kembali Fatwa Haramkan Senjata Nuklir

Jumat, 06 Maret 2026 | 00:08

Berikut Jadwal One Way hingga Contra Flow di Tol Trans Jawa saat Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 23:45

Luhut: Spirit Rakyat Iran Tidak Pernah Goyang

Kamis, 05 Maret 2026 | 23:21

Rapimnas IKA-PMII, Bedah Dampak Gejolak Timteng Terhadap Ekonomi RI

Kamis, 05 Maret 2026 | 23:05

50 Lansia Dhuafa di Depok Terima Santunan Ramadan

Kamis, 05 Maret 2026 | 22:58

Selengkapnya