Berita

Gedung Layanan Kemenag di Jl. MH Thamrin, Jakarta (Foto: Kemenag)

Nusantara

Status Penggunaan Gedung MH Thamrin Beralih ke Kemenhaj, ASN Kemenag Tetap Berkantor di Sana

JUMAT, 13 FEBRUARI 2026 | 06:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Keuangan resmi menerbitkan Surat Penetapan Alih Status Penggunaan (ASP) untuk gedung yang berlokasi di Jl. MH Thamrin, Jakarta. 

Operasional yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag) kini beralih ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). 

Meski terjadi peralihan status, para pegawai Kemenag dipastikan tetap menjalankan aktivitas perkantoran di gedung tersebut.


Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, memberikan klarifikasi terkait hal ini. 

"Pegawai Kementerian Agama tetap bekerja di gedung Jalan MH Thamrin, Jakarta. Gedung di jalan MH Thamrin adalah rumah layanan umat beragama. Di sana ada ASN pada Bimas Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, serta Pusat Bimbingan Khonghucu," tegas Thobib Al Asyhar, di Jakarta pada Kamis 11 Februari 2026)

Thobib menjelaskan bahwa surat dari Kemenkeu tersebut lebih mengatur pada aspek administratif, yakni mengenai siapa yang bertanggung jawab atas pencatatan, pemeliharaan, serta keamanan bangunan. Dengan adanya ASP terbaru, kini kewajiban pengelolaan fisik gedung berada di tangan Kementerian Haji dan Umrah.

Namun, hal ini tidak mengubah kesepakatan pembagian ruang yang telah ditetapkan sebelumnya oleh Kemenkeu, yaitu;

Kemenag menggunakan 12 lantai untuk mengakomodasi 1.996 pegawai. Sedangkan Kemenhaj menggunakan 7 lantai untuk sekitar 400 pegawai. Untuk area lobby di lantai 1 digunakan secara bersama sebagai ruang publik.

"Jadi, Surat Penetapan ASP dari Kemenkeu ini tidak mempengaruhi surat penetapan yang diterbitkan Kemenkeu sebelumnya tentang pembagian penggunaan ruang yang ada di gedung Jl. M.H. Thamrin," jelas Thobib. 

Ia menambahkan bahwa kedua kementerian akan berbagi pakai aset milik negara tersebut.

Gedung MH Thamrin memiliki nilai historis yang kuat bagi Kemenag. Dibangun pertama kali pada masa Menteri Agama K.H. Saifuddin Zuhri, gedung ini mulai beroperasi pada 1 Mei 1963. Pada tahun 2007, di bawah kepemimpinan (alm) Muhammad Maftuh Basyuni, gedung dirobohkan untuk dibangun kembali karena alasan kelayakan struktur dan kebutuhan ruang kerja yang lebih luas.

Arsitektur gedung saat ini merupakan karya tim Pandega Weharima yang memadukan nuansa islami dengan konsep tropis. Desain berbentuk belah ketupat pada fasad gedung mengandung makna mendalam.

“Arsitektur gedung yang dibingkai bentuk belah ketupat melambangkan kerukunan dan persatuan umat beragama di Indonesia. Direktorat Jenderal Bimas Agama, baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Pusat Bimbingan Khonghucu disatukan di Jalan M.H. Thamrin untuk memudahkan komunikasi antaragama dan pembinaan kerukunan antarumat beragama,” papar Thobib.

Sebagai penutup, ia kembali menekankan fungsi inklusif dari bangunan tersebut. “Jadi Gedung di MH Thamrin itu layaknya rumah layanan umat beragama, tidak hanya Islam,” tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya