Berita

Gedung Layanan Kemenag di Jl. MH Thamrin, Jakarta (Foto: Kemenag)

Nusantara

Status Penggunaan Gedung MH Thamrin Beralih ke Kemenhaj, ASN Kemenag Tetap Berkantor di Sana

JUMAT, 13 FEBRUARI 2026 | 06:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Keuangan resmi menerbitkan Surat Penetapan Alih Status Penggunaan (ASP) untuk gedung yang berlokasi di Jl. MH Thamrin, Jakarta. 

Operasional yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag) kini beralih ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). 

Meski terjadi peralihan status, para pegawai Kemenag dipastikan tetap menjalankan aktivitas perkantoran di gedung tersebut.


Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, memberikan klarifikasi terkait hal ini. 

"Pegawai Kementerian Agama tetap bekerja di gedung Jalan MH Thamrin, Jakarta. Gedung di jalan MH Thamrin adalah rumah layanan umat beragama. Di sana ada ASN pada Bimas Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, serta Pusat Bimbingan Khonghucu," tegas Thobib Al Asyhar, di Jakarta pada Kamis 11 Februari 2026)

Thobib menjelaskan bahwa surat dari Kemenkeu tersebut lebih mengatur pada aspek administratif, yakni mengenai siapa yang bertanggung jawab atas pencatatan, pemeliharaan, serta keamanan bangunan. Dengan adanya ASP terbaru, kini kewajiban pengelolaan fisik gedung berada di tangan Kementerian Haji dan Umrah.

Namun, hal ini tidak mengubah kesepakatan pembagian ruang yang telah ditetapkan sebelumnya oleh Kemenkeu, yaitu;

Kemenag menggunakan 12 lantai untuk mengakomodasi 1.996 pegawai. Sedangkan Kemenhaj menggunakan 7 lantai untuk sekitar 400 pegawai. Untuk area lobby di lantai 1 digunakan secara bersama sebagai ruang publik.

"Jadi, Surat Penetapan ASP dari Kemenkeu ini tidak mempengaruhi surat penetapan yang diterbitkan Kemenkeu sebelumnya tentang pembagian penggunaan ruang yang ada di gedung Jl. M.H. Thamrin," jelas Thobib. 

Ia menambahkan bahwa kedua kementerian akan berbagi pakai aset milik negara tersebut.

Gedung MH Thamrin memiliki nilai historis yang kuat bagi Kemenag. Dibangun pertama kali pada masa Menteri Agama K.H. Saifuddin Zuhri, gedung ini mulai beroperasi pada 1 Mei 1963. Pada tahun 2007, di bawah kepemimpinan (alm) Muhammad Maftuh Basyuni, gedung dirobohkan untuk dibangun kembali karena alasan kelayakan struktur dan kebutuhan ruang kerja yang lebih luas.

Arsitektur gedung saat ini merupakan karya tim Pandega Weharima yang memadukan nuansa islami dengan konsep tropis. Desain berbentuk belah ketupat pada fasad gedung mengandung makna mendalam.

“Arsitektur gedung yang dibingkai bentuk belah ketupat melambangkan kerukunan dan persatuan umat beragama di Indonesia. Direktorat Jenderal Bimas Agama, baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Pusat Bimbingan Khonghucu disatukan di Jalan M.H. Thamrin untuk memudahkan komunikasi antaragama dan pembinaan kerukunan antarumat beragama,” papar Thobib.

Sebagai penutup, ia kembali menekankan fungsi inklusif dari bangunan tersebut. “Jadi Gedung di MH Thamrin itu layaknya rumah layanan umat beragama, tidak hanya Islam,” tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya