Berita

Mohammad Sobary. (Foto: YouTube KOMPAS TV)

Hukum

Mantan Pendukung Setia Jokowi Manuver Bela Roy Suryo Cs

KAMIS, 12 FEBRUARI 2026 | 19:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Peneliti Senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Mohammad Sobary jadi saksi ahli bagi tersangka Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) di kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis, 12 Februari 2026.

Sobary punya rekam jejak jadi pendukung setia Jokowi sejak 20212, namun kini berbalik arah membela Roy Suryo Cs.

Kepada awak media, Sobary menjelaskan alasan membela Roy Suryo Cs karena sedang menjalankan peran intelektual atau akademisi.


"Yang dilakukan mereka bertiga tokoh ini sedang menjalankan apa yang namanya the role of the intellectuals peranan kaum intelektual, peranan mereka ya begitu itu, melakukan penelitian, untuk apa penelitian, untuk menyampaikan suatu pesan dunia imajiner, pesan dunia imajiner, dunia ilmu," kata Sobary.

Benar saja, selama pemeriksaan  Sobary juga memaparkan metodologi penelitian kepada penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Mulai dari tahapan inspirasi atau ide, lalu merumuskan proposal, hingga merumuskan instrumen, wawancara, studi dokumen atau archive research kemudian studi media.

"Kalau report (studi media) semacam itu bisa menjadi bahan penelitian, itu spesifik," ungkap Sobary.

Tentu, lanjut dia, bahwa hasil penelitian itu berujung pada penyampaian pesan, risalah kebenaran di khalayak umum untuk seluruh Indonesia, bahkan mungkin dunia.

Responsnya tentu tidak melulu yang diharapkan peneliti dan bahkan menimbulkan perdebatan seperti saat ini.

"Kalau risalah kebenaran yang disampaikan tiga sahabat kita ini (Roy Suryo Cs), itu risalah ilmiah, risalah terbatas, bisa saja di debat, kalau anda mau mendebat, debatlah pada wilayah yang namanya dunia ilmu," pungkas Sobary.

Selain Sobary, ada juga mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno dan mantan Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin yang jadi saksi ahli pada hari ini.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya