Berita

Sudewo mengenakan rompi oranye usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Mohon Maaf Tersangka Sudewo Bungkam Anggota Komisi V DPR Terlibat Kasus DJKA

KAMIS, 12 FEBRUARI 2026 | 17:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tersangka Sudewo memilih bungkam saat ditanya soal dugaan keterlibatan rekan sesama anggota Komisi V DPR periode 2019-2024 dalam kasus suap proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Sikap irit bicara ditunjukkan Sudewo usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 12 Februari 2026. Dicecar pertanyaan terkait nama Lasarus maupun anggota Komisi V lainnya, Sudewo langsung menghindar.

“Mohon maaf,” ujar Sudewo singkat sambil bergegas menuju mobil tahanan.


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya memastikan akan memanggil siapa pun yang dianggap mengetahui perkara tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara Sudewo, politisi Partai Gerindra yang kini menjabat Bupati Pati.

“Kalau terkait dengan perkaranya tentu siapa pun akan kita minta keterangan. Karena keterangan para saksi akan menguatkan pembuktian bagi kami,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Senin, 9 Februari 2026.

Nama Ketua Komisi V DPR periode 2019-2024, Lasarus, sempat mencuat dalam persidangan kasus suap DJKA pada 2025. Ia disebut-sebut diduga meminta fee sebesar 10 persen dari proyek yang dikerjakan.

Selain Lasarus, terdapat 18 anggota Komisi V DPR periode 2019-2024 dari berbagai fraksi yang diduga ikut menikmati aliran dana proyek. Mereka antara lain Ali Mufthi, Fadholi, Hamka Baco Kady, Ishak Mekki, Lasmi Indaryani, Mochamad Herviano, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, Novita Wijayanti, Ridwan Bae, hingga Sumail Abdullah.

Sudewo sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati pada 20 Januari 2026.

Kasus korupsi proyek DJKA terungkap dari OTT KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah. Dari pengembangan perkara, KPK menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Hingga Januari 2026, total 21 orang telah ditetapkan dan ditahan sebagai tersangka. KPK juga menetapkan dua korporasi sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Adapun proyek yang menjadi objek perkara meliputi pembangunan jalur ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, proyek konstruksi dan supervisi di Lampegan, Cianjur, serta pekerjaan perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya