Berita

Presiden Prabowo dan pengusaha Apindo di kediaman Prabowo, Hambalang, Bogor, 9 Februari 2026. (Foto: Instagram @presidenrepublikindonesia)

Bisnis

Presiden Perkuat Dunia Usaha, Kebijakan Kementerian Justru Menghambat

KAMIS, 12 FEBRUARI 2026 | 16:42 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ketidaksinkronan kebijakan pemerintah terkait dunia usaha disorot. Di satu sisi Presiden Prabowo Subianto berupaya memperkuat iklim investasi dan penciptaan lapangan kerja melalui komunikasi dengan para pengusaha, namun di sisi lain kebijakan sektoral justru membatasi ruang gerak pelaku usaha.

Sorotan terkait revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2019 menjadi Perpres Nomor 4 Tahun 2026 tentang pengendalian alih fungsi lahan sawah. Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus menilai kebijakan tersebut berpotensi menjadi blunder karena bertolak belakang dengan upaya mendorong ekspansi industri.

“Ini seperti anomali. Presiden merangkul pengusaha, tetapi kementerian justru membatasi ruang gerak melalui perubahan kebijakan yang berdampak langsung pada investasi,” kata Iskandar dalam keterangannya, Kamis, 12 Februari 2026.


Menurutnya tujuan melindungi lahan pangan memang baik. Namun implementasinya dinilai menabrak kepastian hukum karena sejumlah kawasan yang telah berstatus industri, memiliki izin lokasi, bahkan telah diinvestasikan, justru dikembalikan menjadi kawasan yang dilindungi.

Iskandar menegaskan dalam prinsip administrasi negara yang baik, izin yang telah terbit tidak boleh dicabut hanya karena muncul aturan baru. Apalagi jika perubahan dilakukan melalui revisi peta tanpa koordinasi lintas kementerian maupun pemberitahuan kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha.

Ia menyebut kondisi tersebut sebagai policy incoherence atau ketidaksinambungan kebijakan. Dampaknya bukan hanya menimbulkan risiko regulasi bagi investor, tetapi juga menciptakan ketidakpastian yang berpotensi menghambat ekspansi usaha dan penciptaan lapangan kerja.

“Pengusaha diminta ekspansi, tapi lahannya tiba-tiba berubah status. Zona industri yang sudah disepakati dalam tata ruang mendadak menjadi kawasan terlarang. Ini bukan lucu, ini pahit,” tegasnya.

IAW menilai persoalan ini terjadi karena tidak adanya audit kebijakan yang memadai. Organisasi itu mendorong pemerintah melakukan audit sinkronisasi peta antara Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), termasuk verifikasi lapangan terhadap kawasan yang telah berubah fungsi.

Selain itu, diperlukan audit koordinasi lintas kementerian serta penghitungan dampak fiskal dan investasi. Menurut Iskandar, perubahan status lahan yang menghentikan proyek industri berpotensi menahan nilai investasi, mengurangi penerimaan pajak, dan menggagalkan penciptaan lapangan kerja di daerah.

IAW juga menilai perluasan lahan sawah seharusnya diarahkan ke lahan kering, lahan tidur, eks tambang, atau kawasan lain yang belum dimanfaatkan, bukan justru menarik kembali kawasan industri yang telah berjalan.

Karena itu, IAW mendesak Presiden meninjau ulang Perpres Nomor 4 Tahun 2026, menerapkan moratorium sementara terhadap perubahan status lahan industri yang telah berizin, serta mempercepat penyusunan kebijakan Satu Peta Nasional yang sinkron dan memberikan kepastian hukum bagi investasi.

“Audit kebijakan bukan untuk menyalahkan, tetapi agar negara bisa bercermin sebelum terlambat,” pungkas Iskandar.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Ranny Arafiq Datangi Polda Bukan sebagai Anggota DPR

Minggu, 29 Maret 2026 | 20:11

Yusril Dapat Teror Usai Badko HMI Sumut Diskusi Kasus Penyiraman Air Keras

Minggu, 29 Maret 2026 | 19:28

Bagi SBY, Juwono Sudarsono Sosok di Balik Modernisasi Pertahanan RI

Minggu, 29 Maret 2026 | 19:13

Duh, 94.542 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 18:37

Bapera Klarifikasi Dugaan Pengeroyokan di Area Polda Metro Jaya

Minggu, 29 Maret 2026 | 18:06

Juwono Sudarsono Dimakamkan Secara Militer di TMP Kalibata

Minggu, 29 Maret 2026 | 17:46

Anomali Lelang KPK: HP Oppo Rp59 Juta Tak Dilunasi Pemenang

Minggu, 29 Maret 2026 | 17:26

Prabowo Bakal Bahas Isu Strategis dalam Lawatan ke Jepang

Minggu, 29 Maret 2026 | 17:22

Stabilitas Pasokan dan Harga BBM Selama Mudik Dipuji Warganet

Minggu, 29 Maret 2026 | 17:03

Gus Salam Serukan Hentikan Perang Iran-AS Demi Kemanusiaan

Minggu, 29 Maret 2026 | 16:39

Selengkapnya