Berita

Perdana Menteri Polandia Donald Tusk (Foto: ABC News)

Dunia

Polandia dan Italia Kompak Tolak Gabung Board of Peace Bentukan Trump

KAMIS, 12 FEBRUARI 2026 | 16:02 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Polandia dan Italia menyatakan tidak akan bergabung dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump. 

Sikap dua sekutu Washington tersebut menambah daftar negara Barat yang memilih mengambil jarak dari forum internasional baru tersebut.

Board of Peace awalnya dirancang untuk memperkuat gencatan senjata di Gaza. Namun, Trump disebut ingin memperluas peran forum tersebut menjadi wadah penyelesaian konflik global, yang memicu kekhawatiran sejumlah negara karena berpotensi menjadi tandingan PBB.


Pemerintah Polandia menyatakan masih memiliki sejumlah keraguan terkait struktur dan mekanisme kerja dewan tersebut. 

Perdana Menteri Polandia Donald Tusk menegaskan negaranya memilih tidak ikut serta untuk saat ini. 

“Dengan mempertimbangkan beberapa keraguan nasional mengenai bentuk dewan tersebut, dalam keadaan ini Polandia tidak akan bergabung dalam kerja Dewan Perdamaian, tetapi kami akan menganalisisnya,” kata Tusk dalam rapat pemerintah, seperti dikutip dari AFP, Kamis, 12 Februari 2026. 

Meski demikian, Tusk menegaskan hubungan Polandia dengan Amerika Serikat tetap menjadi prioritas strategis. Ia juga membuka peluang perubahan sikap jika situasi memungkinkan. 

“Hubungan kami dengan Amerika Serikat telah dan akan tetap menjadi prioritas kami, jadi jika keadaan berubah yang memungkinkan untuk bergabung dalam pekerjaan Dewan, kami tidak mengesampingkan skenario apa pun,” lanjutnya.

Penolakan juga datang dari Italia. Menteri Luar Negeri Italia Antonio Tajani menegaskan negaranya tidak dapat bergabung karena terkendala aturan konstitusi nasional. 

“Kami tidak dapat bergabung dengan Dewan Perdamaian karena ada hambatan konstitusional yang tidak dapat diatasi di pihak Italia,” ujar Tajani kepada stasiun televisi Sky TG24.

Meski menolak bergabung, Italia tetap membuka peluang berkontribusi dalam upaya rekonstruksi kawasan konflik. 

Berdasarkan konstitusi Italia, negara tersebut hanya dapat bergabung dalam organisasi internasional yang memberikan kedudukan setara bagi semua anggota. 

Roma menilai ketentuan Board of Peace saat ini belum memenuhi syarat tersebut karena memberikan kewenangan eksekutif yang luas kepada Presiden Trump. 

Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni sebelumnya bahkan disebut telah meminta Trump meninjau ulang aturan forum tersebut agar Italia dapat berpartisipasi.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya