Berita

Presiden Kuba Miguel Díaz-Canel (Foto: El Litero)

Dunia

Kuba Nilai Blokade Minyak AS Ancam Stabilitas Kawasan dan Dunia

KAMIS, 12 FEBRUARI 2026 | 12:03 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Kuba mengecam keras langkah terbaru Amerika Serikat yang kembali meningkatkan tekanan ekonomi terhadap Havana melalui pembatasan pasokan minyak. 

Kebijakan Washington itu dinilai sebagai bentuk agresi terbuka yang tidak hanya menyasar Kuba, tetapi juga menekan negara-negara lain agar memutus kerja sama energi dengan pulau Karibia tersebut.

"Pemerintah Revolusioner mengutuk keras peningkatan eskalasi baru oleh pemerintah AS terhadap Kuba dalam upayanya untuk memberlakukan blokade total terhadap pasokan bahan bakar ke negara kami,” bunyi pernyataan tersebut, seperti dikutip pada Kamis, 12 Februari 2026.


Kecaman tersebut berkaitan dengan perintah eksekutif Presiden Amerika Serikat yang diterbitkan pada 29 Januari 2026, yang menetapkan apa yang disebut sebagai keadaan darurat nasional. 

Melalui kebijakan itu, Washington membuka ruang untuk menjatuhkan tarif perdagangan terhadap negara-negara yang memasok minyak ke Kuba. 

Havana menolak dituduh sebagai ancaman bagi keamanan nasional AS. Pemerintah Kuba menyebut dalih itu sebagai kebohongan yang disengaja untuk membenarkan kebijakan agresif. 

"Di antara tuduhan tersebut adalah pernyataan yang tidak masuk akal bahwa Kuba merupakan 'ancaman yang tidak biasa dan luar biasa' terhadap keamanan nasional AS," tegas pernyataan tersebut.

Menurut Havana, kebijakan ini memperlihatkan praktik pemerasan dan pemaksaan terhadap negara ketiga. AS dituding menggunakan ancaman dan tekanan langsung untuk mencegah masuknya bahan bakar ke Kuba. 

“Dengan keputusan ini, pemerintah Amerika Serikat, melalui pemerasan, ancaman, dan paksaan langsung terhadap negara-negara ketiga, berupaya memberikan tekanan tambahan pada langkah-langkah pencekikan ekonomi yang telah diberlakukan sejak masa jabatan pertama Trump,” lanjut pernyataan itu.

Pemerintah Kuba menegaskan bahwa perintah eksekutif tersebut merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional serta mencederai komitmen kawasan Amerika Latin dan Karibia sebagai Zona Damai. 

Kuba menilai kebijakan Washington justru mengancam stabilitas dan perdamaian global. 

“Hal ini menegaskan bahwa pemerintah negara itulah yang mengancam keamanan, stabilitas, dan perdamaian di kawasan dan dunia,” demikian ditegaskan.

Menutup pernyataannya, Kuba menegaskan keteguhan menghadapi tekanan tersebut dan menyerukan penolakan internasional terhadap agresi sepihak. 

"Kita akan menghadapi serangan baru ini dengan ketegasan, ketenangan, dan keyakinan bahwa akal sehat sepenuhnya berada di pihak kita. Keputusannya hanya satu: Tanah Air atau Kematian, Kita Akan Menang!” pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya