Berita

Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono Purwo Wijoyo. (Foto: RMOL/Jamaluddin Akmal)

Publika

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

KAMIS, 12 FEBRUARI 2026 | 02:33 WIB

KITA lanjutkan kisah Mulyono. Ternyata  hidupnya memang enak. Pejabat langka ini bisa nyambi menjadi komisaris di 12 perusahaan. Gaji sebagai pegawai pajak nampaknya hanya untuk jalan aja. 

Enak benar jadi Mulyono. Siang pakai seragam birokrasi, sore duduk di kursi komisaris. Bukan satu kursi. Bukan dua. Dua belas perusahaan, pian. Dua belas! Itu bukan jumlah sandal di teras masjid, itu struktur korporasi.

Fakta ini bukan cerita warung kopi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri yang mengungkap, Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono Purwo Wijoyo, tercatat menjabat sebagai komisaris dan/atau direksi di 12 perusahaan swasta. 


Informasi ini muncul ketika KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan terkait dugaan suap restitusi pajak PT Buana Karya Bhakti (BKB).

Nilai restitusi yang dipersoalkan? Rp48,3 miliar. Dugaan uang yang diterima sekitar Rp800 juta. Saat OTT, uang tunai Rp1,5 miliar ikut diamankan. Angka-angka ini sudah diumumkan ke publik. 

Masih dugaan, masih proses hukum, belum ada putusan pengadilan. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku. Tapi angka tetap angka. Dua belas tetap dua belas.

Pian bayangkan jadwalnya. Pagi memimpin KPP, mengawasi kepatuhan wajib pajak, memproses pemeriksaan, mengurus restitusi miliaran. Siangnya mungkin tanda tangan berkas. Sorenya rapat komisaris perusahaan A. Besoknya perusahaan B. Lusa perusahaan C. Kalau satu perusahaan minta perhatian dua jam saja, dua belas perusahaan bisa bikin kalender padat seperti menteri jelang reshuffle.

Publik tentu bertanya dengan polos tapi pedas, apakah perusahaan-perusahaan itu sekadar jatuh cinta pada kapasitas manajerial beliau? Atau ada harapan sunyi yang tak tertulis di akta notaris, bahwa dengan menghadirkan pejabat pajak di dalam struktur, urusan pajak bisa terasa lebih ringan? Lebih lentur? Lebih… bersahabat?

Perlu ditegaskan, sampai hari ini belum ada putusan yang menyatakan perusahaan-perusahaan itu memanfaatkan jabatan tersebut untuk meringankan pajak. 

Belum ada vonis tindak pidana pencucian uang. KPK menyebut kemungkinan layering atau penyamaran aliran dana masih didalami. Kata “diduga” belum dicopot dari kalimat. Hukum belum mengetuk palu.

Tapi secara rasa, publik sudah lebih dulu meringis.

Karena Kepala KPP bukan jabatan biasa. Ia berada di jantung penerimaan negara. Ia memegang akses data, kewenangan pemeriksaan, dan proses restitusi. 

Ketika nama yang sama muncul di 12 perusahaan swasta, logika sederhana rakyat bekerja. Dunia usaha bukan panti asuhan yang mengangkat komisaris karena iba. Setiap kursi punya nilai. Setiap nama punya daya tawar.

Enak benar kalau bisa duduk di dua dunia sekaligus. Di satu sisi mengawasi wajib pajak, di sisi lain duduk dalam struktur perusahaan. Seperti wasit yang juga punya saham klub. 

Mungkin sah secara administratif, itu nanti diuji. Tapi secara moral, rasanya seperti makan gulai basi, masih hangat, tapi ada yang amis.

Pegawai pajak digaji tinggi atas nama integritas. Reformasi birokrasi dibangun dengan janji bersih dan profesional. 

Rakyat kecil telat setor pajak langsung kena denda. Tapi ketika pejabatnya tercatat duduk di 12 perusahaan, rasa percaya mulai bocor pelan-pelan seperti galon retak.

Kasus ini masih berjalan. Pengadilan belum memutus. Kita wajib adil. Tapi satu hal pasti, dua belas perusahaan bukan angka kecil. Ia simbol. Ia pesan. Ia gambaran betapa nikmatnya jika jabatan dan korporasi bisa bersisian dalam satu nama.

Enak jadi Mulyono? Mungkin. Tapi bagi rakyat yang pajaknya dipotong tiap bulan tanpa bisa jadi komisaris di mana-mana, yang terasa bukan enak. Yang terasa hanya getir.

Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya