Berita

Anggota Komisi XII DPR Yulian Gunhar. (Foto: Istimewa)

Politik

Konflik Lahan Transmigran di Kotabaru

Negara Tidak Boleh Nunggu Viral untuk Bertindak

KAMIS, 12 FEBRUARI 2026 | 02:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Konflik agraria yang menimpa ratusan warga transmigran di Desa Bekambit, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan dengan PT Sebuku Sejaka Coal (SSC) menjadi alarm serius bagi negara dalam melindungi hak-hak masyarakat.

"Kasus ini turut menyorot kinerja Kantor ATR/BPN Kotabaru. Mengingat para transmigran diketahui telah mengantongi Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah mereka sejak tahun 1990-an. Namun, sertifikat tersebut sempat dicabut secara sepihak," kata Anggota Komisi XII DPR Yulian Gunhar dalam keterangannya, dikutip Kamis 12 Februari 2026.

Pencabutan itu disebut terjadi setelah adanya permintaan dari kepala desa serta usulan dari pihak perusahaan, yang kemudian ditindaklanjuti oleh ATR/BPN tingkat provinsi dengan membatalkan SHM milik warga.


"Namun, setelah konflik tersebut menjadi perhatian publik dan viral di media sosial, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan membekukan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Sebuku Sejaka Coal," kata Gunhar.

Menurut Gunhar, langkah pembekuan IUP patut diapresiasi sebagai bentuk kehadiran negara dalam merespons tuntutan masyarakat. Namun, ia mengingatkan bahwa tindakan tegas seharusnya tidak menunggu tekanan publik terlebih dahulu.

“Ini menjadi pelajaran penting. Negara tidak boleh menunggu viral terlebih dahulu untuk bertindak. Perlindungan terhadap hak masyarakat harus menjadi prioritas sejak awal, bukan setelah konflik membesar,” kata Gunhar.

Ia juga menyoroti serius pencabutan sertifikat tanah milik warga yang telah dimiliki secara sah selama puluhan tahun. Meski kini status kepemilikan warga telah dipulihkan, menurutnya peristiwa tersebut menimbulkan tanda tanya besar terhadap tata kelola administrasi pertanahan di daerah yang rawan konflik tambang.

“Pencabutan hak atas tanah tanpa dasar yang kuat adalah tindakan serius," kata Gunhar.

Ia menilai pembekuan IUP ini harus menjadi preseden penting bahwa pemerintah tidak lagi menoleransi praktik perampasan lahan warga atas nama investasi. Ia mengingatkan pelaku industri pertambangan untuk menempatkan hukum dan hak asasi manusia sebagai fondasi utama dalam setiap kegiatan operasional.

“Sejak dulu, pola seperti ini berulang. Ada proses negosiasi, tetapi ujungnya pemaksaan. Rakyat yang akhirnya jadi korban," pungkas Gunhar.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya