Berita

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin (Foto: Kemenag)

Nusantara

Kemenag: Transfer Anggaran Haji Tunggu Mekanisme Internal Kemenhaj

RABU, 11 FEBRUARI 2026 | 20:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, memberikan klarifikasi mengenai pengalihan anggaran dari Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). 

Ia menegaskan bahwa pihaknya siap menyalurkan dana tersebut, namun masih terkendala oleh kesiapan mekanisme keuangan di pihak Kemenhaj.

Pernyataan ini menanggapi isu mengenai anggaran Kemenhaj senilai Rp522 miliar yang masih berada di pos Kemenag. Dana tersebut mencakup Rp488 miliar dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan Rp34 miliar dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang keduanya saat ini masih dalam status terblokir.


“Kemenag, Kemenhaj, dan Kemenkeu sudah menggelar rapat koordinasi persiapan revisi realokasi anggaran PNBP dan SBSN tahun anggaran 2026 ke Kementerian Haji pada 2 Februari 2026. Dalam rapat itu dipahami bersama bahwa proses transfer belum bisa dilakukan karena Kemenhaj sedang mengusulkan Anggaran Biaya Tambahan (ABT),” tegas Kamaruddin Amin di Jakarta, Rabu 11 Februari 2026. 

Kamaruddin menjelaskan bahwa Administrasi Data Komputer (ADK) atau RKAKL milik Kementerian Haji dan Umrah masih dalam tahap pengusulan ABT untuk belanja pegawai di Ditjen Anggaran. Hal teknis inilah yang menyebabkan anggaran dari Kemenag belum dapat diinput secara sistem.

“Jadi untuk transfer anggaran SBSN, Kemenhaj belum siap ADK, karena sedang proses ABT di Ditjen Anggaran. Jadi kita justru menunggu kesiapan Kemenhaj untuk proses transfer anggarannya,” jelasnya lebih lanjut.

Terkait anggaran PNBP, kendala muncul karena Kemenhaj belum menetapkan usulan tarif serta target PNBP untuk tahun 2026 dalam rapat bersama jajaran Kemenkeu pada awal Februari lalu. Akibatnya, pemindahan dana PNBP dari Kemenag pun belum bisa terlaksana.

Meskipun Kemenag sempat mengusulkan agar proses pemindahan dilakukan secara bertahap, kendala pada kesiapan ADK Kemenhaj tetap menjadi hambatan utama di lapangan.

“Kemenag dalam rapat bersama menyampaikan usulan agar proses transfer ini dapat segera dilakukan secara bertahap, dimulai dari anggaran SBSN. Namun, faktanya ADK Kemenhaj memang belum siap,” papar Kamaruddin.

Kemenag menyatakan komitmennya untuk segera menyelesaikan proses ini melalui koordinasi intensif dengan Kemenhaj dan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu.

“Kemenag berkomitmen untuk segera menuntaskan hal ini. Kami juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah dan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan agar proses ini bisa diakselerasi. Kami harap ADK Kemenhaj juga bisa segera siap sehingga transfer anggaran bisa segera dilakukan,” pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya