Berita

Ilustrasi

Politik

Kriteria Calon Bos Baru OJK, Orang Parpol Boleh Daftar

RABU, 11 FEBRUARI 2026 | 14:53 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Panitia Seleksi  resmi membuka pendaftaran calon pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai Selasa, 11 Februari 2026 pukul 00.00 WIB hingga 2 Maret 2026 pukul 23.59 WIB. 

Ketua Sekretariat Pansel pemilihan calon pengganti ADK OJK, Arief Wibisono, mengatakan pendaftaran ini untuk mengisi tiga posisi strategis OJK, yakni Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota, Wakil Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota, serta Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon merangkap Anggota.

Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi Kementerian Keuangan tanpa dipungut biaya.


"Tidak dipungut biaya karena semua online, tetapi kalau butuh bantuan kita punya sekretariat," ujar Arief dalam konferensi pers, di Kementerian Keuangan pada Rabu 11 Februari 2026.

Arief menjelaskan, salah satu syarat utama bagi calon pejabat OJK adalah memiliki pengalaman atau keahlian di sektor jasa keuangan paling singkat 10 tahun. Menurutnya, ketentuan tersebut bersifat mutlak.

"Tokoh-tokoh finansial kan banyak. Saya sudah 33 tahun bergelut di bidang jasa keuangan, saya bisa identifikasi oh ini tokoh finansial, ini bukan. Jadi kalau kurang dari 10 tahun, ya wassalam," tegasnya.

Terkait afiliasi politik, Arief menyebut pengurus atau anggota partai politik tetap diperbolehkan mendaftar. Namun, yang bersangkutan wajib melepaskan jabatan kepengurusan partai politik sebelum ditetapkan sebagai ADK OJK.

"Jadi kalau nanti dia mau ditetapkan (jadi ADK OJK), baru dia sudah wajib itu nggak boleh parpol," tuturnya.

Selain itu, calon pejabat OJK tidak boleh memiliki hubungan keluarga hingga derajat kedua atau hubungan semenda (besan) dengan ADK OJK. Setiap pendaftar juga hanya diperkenankan memilih satu jabatan yang dilamar.

Adapun persyaratan lengkap calon pengganti ADK OJK meliputi Warga Negara Indonesia, memiliki integritas dan moral yang baik, cakap hukum, tidak pernah dinyatakan pailit atau tidak pernah menjadi pengurus perusahaan yang menyebabkan perusahaan tersebut pailit.

Selanjutnya sehat jasmani, berusia maksimal 65 tahun pada 2 Juni 2026, memiliki pengalaman minimal 10 tahun di sektor jasa keuangan, tidak pernah dipidana dengan ancaman lima tahun atau lebih, serta bukan pengurus atau anggota partai politik saat ditetapkan sebagai ADK OJK sesuai ketentuan undang-undang.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya