Berita

Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis. (Foto: RMOL)

Politik

MUI Tegaskan Tak Pernah Ajukan Permintaan Gedung ke Pemerintah

RABU, 11 FEBRUARI 2026 | 11:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, menanggapi rencana Presiden RI Prabowo Subianto yang mengaku sudah menyiapkan lahan sebesar 4.000 meter di kawasan Bunderan Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, untuk dibangun gedung baru MUI setinggi 40 lantai. 

Hal ini disampaikan Presiden Prabowo saat memberikan taklimatnya dalam acara Pengukuhan Pengurus MUI 2025-2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu, 7 Februari 2026. 

Cholil Nafis menjelaskan bahwa gedung baru itu nantinya MUI hanya memiliki hak pakai, sebagaimana lembaga-lembaga lain yang menggunakan fasilitas negara. 


"Ini bukan pemberian atau hibah. Kita hanya menggunakan hak pakai, sebagaimana lembaga-lembaga lain menggunakan fasilitas negara. Gedung ini (nantinya) adalah aset negara, dan pengelolaannya nanti tetap oleh negara, bukan oleh MUI," kata Kiai Cholil lewat keterangan resminya, Rabu, 11 Februari 2026.

Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat ini menegaskan bahwa MUI tidak pernah mengajukan permintaan gedung baru kepada pemerintah. 

"Kami tidak meminta dan tidak mengajukan. Presiden yang menyampaikan langsung keinginan dan komitmen itu kepada kami," sambungnya. 

Kiai Cholil menegaskan, hingga hari ini belum ada pembahasan teknis, seperti design dan pembagian lantai, sehingga MUI tidak ingin berspekulasi lebih jauh mengenai gedung tersebut. 

Dia juga mengatakan bahwa lembaga keagamaan seperti MUI tidak dapat diukur dengan pendekatan bisnis atau pengembalian biaya pembangunan, sebagaimana lembaga bisnis. 

"Kinerja kami itu bersifat kualitatif, kemasyarakatan, ukurannya adalah bagaimana kita menciptakan kehidupan beragama yang baik, kerukunan antarumat, perdamaian dan kemaslahatan masyarakat. Bukan berapa uang yang kembali," tegasnya. 

Posisi MUI, lanjut Kiai Cholil, sebagai mitra pemerintah yang independen dan kritis. Dia memastikan MUI bukan musuh pemerintah,  juga bukan pembenar semua kebijakan pemerintah. 

"Kalau kebijakan itu benar dan baik untuk bangsa, kita dukung sepenuhnya. Kalau ada yang keliru, kita ingatkan. Itulah posisi mitra," sambungnya. 

Waketum MUI menekankan, di mana pun kantor MUI, tugasnya akan selalu melayani umat. 

"Jika gedung ini nanti membuat pelayanan kepada umat menjadi lebih maksimal, maka itu kebaikan. Jika tidak, kami tetap bisa bekerja di mana saja. Kami tidak muluk-muluk," tegasnya.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya