Berita

Sekjen PKS, Muhammad Kholid. (Foto: RMOL/Ahmad Alfian)

Politik

PKS Dukung Langkah Menkeu Bayar Tunggakan Iuran BPJS PBI

RABU, 11 FEBRUARI 2026 | 10:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait kebijakan pemerintah yang siap membayar iuran BPJS Kesehatan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) didukung Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Kholid.

Kepastian ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan layanan kesehatan masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan.

“Kami dukung penegasan Menkeu Purbaya bahwa anggaran PBI tidak mengalami pemotongan dan siap membayar iuran BPJS bagi PBI," tegas Kholid, Rabu, 11 Februari 2026.


Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu melanjutkan bahwa rakyat butuh ketegasan pemerintah menempatkan perlindungan sosial, khususnya layanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan sebagai prioritas. 

"Rakyat butuh kepastian dan ketegasan soal layanan kesehatan jadi prioritas," ujar Kholid lagi. 

Kholid memandang langkah Menkeu tersebut sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin hak dasar warga. Dalam konteks tata kelola kebijakan, kepastian anggaran harus menjadi pegangan bersama seluruh kementerian dan lembaga agar tidak terjadi kebingungan di lapangan yang berujung pada terhambatnya akses layanan kesehatan.

"Kebijakan Menkeu Purbaya ini harus betul-betul diimplementasikan di lapangan. Kita semua harus mengawalnya," tegas Kholid. 

Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat VI (Kota Depok-Kota Bekasi) mengungkapkan keresahan rakyat soal ini akibat data yang tidak akurat. Karena itu, masa transisi selama tiga bulan yang dijamin pembiayaannya oleh pemerintah perlu dimanfaatkan secara optimal untuk memperbaiki akurasi data PBI. 

"Rakyat resah soal PBI ini. Untuk itu, perbaikan harus dilakukan secara hati-hati, transparan, dan berorientasi pada perlindungan kelompok rentan agar tidak ada masyarakat yang terputus dari layanan hanya karena persoalan administratif," kata Kholid. 

Selain itu, PKS menilai pentingnya penguatan koordinasi dan komunikasi publik antarinstansi terkait. Penjelasan yang jelas dan tepat waktu kepada masyarakat akan membantu mencegah kesalahpahaman serta menjaga ketenangan publik dalam mengakses layanan BPJS Kesehatan.

“Ke depan, yang tak kalah penting adalah memastikan kebijakan ini dijalankan dengan koordinasi yang baik dan komunikasi yang manusiawi, sehingga hak jaminan kesehatan rakyat benar-benar terlindungi,” tutup Kholid, alumnus Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya