Berita

Sekjen PKS, Muhammad Kholid. (Foto: RMOL/Ahmad Alfian)

Politik

PKS Dukung Langkah Menkeu Bayar Tunggakan Iuran BPJS PBI

RABU, 11 FEBRUARI 2026 | 10:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait kebijakan pemerintah yang siap membayar iuran BPJS Kesehatan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) didukung Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Kholid.

Kepastian ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan layanan kesehatan masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan.

“Kami dukung penegasan Menkeu Purbaya bahwa anggaran PBI tidak mengalami pemotongan dan siap membayar iuran BPJS bagi PBI," tegas Kholid, Rabu, 11 Februari 2026.


Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu melanjutkan bahwa rakyat butuh ketegasan pemerintah menempatkan perlindungan sosial, khususnya layanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan sebagai prioritas. 

"Rakyat butuh kepastian dan ketegasan soal layanan kesehatan jadi prioritas," ujar Kholid lagi. 

Kholid memandang langkah Menkeu tersebut sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin hak dasar warga. Dalam konteks tata kelola kebijakan, kepastian anggaran harus menjadi pegangan bersama seluruh kementerian dan lembaga agar tidak terjadi kebingungan di lapangan yang berujung pada terhambatnya akses layanan kesehatan.

"Kebijakan Menkeu Purbaya ini harus betul-betul diimplementasikan di lapangan. Kita semua harus mengawalnya," tegas Kholid. 

Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat VI (Kota Depok-Kota Bekasi) mengungkapkan keresahan rakyat soal ini akibat data yang tidak akurat. Karena itu, masa transisi selama tiga bulan yang dijamin pembiayaannya oleh pemerintah perlu dimanfaatkan secara optimal untuk memperbaiki akurasi data PBI. 

"Rakyat resah soal PBI ini. Untuk itu, perbaikan harus dilakukan secara hati-hati, transparan, dan berorientasi pada perlindungan kelompok rentan agar tidak ada masyarakat yang terputus dari layanan hanya karena persoalan administratif," kata Kholid. 

Selain itu, PKS menilai pentingnya penguatan koordinasi dan komunikasi publik antarinstansi terkait. Penjelasan yang jelas dan tepat waktu kepada masyarakat akan membantu mencegah kesalahpahaman serta menjaga ketenangan publik dalam mengakses layanan BPJS Kesehatan.

“Ke depan, yang tak kalah penting adalah memastikan kebijakan ini dijalankan dengan koordinasi yang baik dan komunikasi yang manusiawi, sehingga hak jaminan kesehatan rakyat benar-benar terlindungi,” tutup Kholid, alumnus Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya