Berita

Sekjen PKS, Muhammad Kholid. (Foto: RMOL/Ahmad Alfian)

Politik

PKS Dukung Langkah Menkeu Bayar Tunggakan Iuran BPJS PBI

RABU, 11 FEBRUARI 2026 | 10:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait kebijakan pemerintah yang siap membayar iuran BPJS Kesehatan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) didukung Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Kholid.

Kepastian ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan layanan kesehatan masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan.

“Kami dukung penegasan Menkeu Purbaya bahwa anggaran PBI tidak mengalami pemotongan dan siap membayar iuran BPJS bagi PBI," tegas Kholid, Rabu, 11 Februari 2026.


Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu melanjutkan bahwa rakyat butuh ketegasan pemerintah menempatkan perlindungan sosial, khususnya layanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan sebagai prioritas. 

"Rakyat butuh kepastian dan ketegasan soal layanan kesehatan jadi prioritas," ujar Kholid lagi. 

Kholid memandang langkah Menkeu tersebut sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin hak dasar warga. Dalam konteks tata kelola kebijakan, kepastian anggaran harus menjadi pegangan bersama seluruh kementerian dan lembaga agar tidak terjadi kebingungan di lapangan yang berujung pada terhambatnya akses layanan kesehatan.

"Kebijakan Menkeu Purbaya ini harus betul-betul diimplementasikan di lapangan. Kita semua harus mengawalnya," tegas Kholid. 

Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat VI (Kota Depok-Kota Bekasi) mengungkapkan keresahan rakyat soal ini akibat data yang tidak akurat. Karena itu, masa transisi selama tiga bulan yang dijamin pembiayaannya oleh pemerintah perlu dimanfaatkan secara optimal untuk memperbaiki akurasi data PBI. 

"Rakyat resah soal PBI ini. Untuk itu, perbaikan harus dilakukan secara hati-hati, transparan, dan berorientasi pada perlindungan kelompok rentan agar tidak ada masyarakat yang terputus dari layanan hanya karena persoalan administratif," kata Kholid. 

Selain itu, PKS menilai pentingnya penguatan koordinasi dan komunikasi publik antarinstansi terkait. Penjelasan yang jelas dan tepat waktu kepada masyarakat akan membantu mencegah kesalahpahaman serta menjaga ketenangan publik dalam mengakses layanan BPJS Kesehatan.

“Ke depan, yang tak kalah penting adalah memastikan kebijakan ini dijalankan dengan koordinasi yang baik dan komunikasi yang manusiawi, sehingga hak jaminan kesehatan rakyat benar-benar terlindungi,” tutup Kholid, alumnus Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya