Berita

Diskusi publik bertema “Bahaya Ranperpres Pelibatan TNI dan Penanggulangan Terorisme”. (Foto: Dok. Imparsial)

Politik

Kontradiksi Rancangan Perpres Pelibatan TNI Berantas Terorisme dan Papua Road Map

RABU, 11 FEBRUARI 2026 | 10:23 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ada kontradiksi antara Rancangan Peraturan Presiden (Ranperpres) tentang Pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam Mengatasi Terorisme terhadap dinamika konflik di Papua.

Begitu dikatakan Peneliti dari BRIN, Cahyo Pamungkas, dalam diskusi publik bertema “Bahaya Ranperpres Pelibatan TNI dan Penanggulangan Terorisme” yang ditayangkan secara daring melalui YouTube Imparsial.

Cahyo menyoroti kontradiksi serius antara Ranperpres tersebut dengan Papua Roadmap, sebuah kerangka kebijakan yang justru merekomendasikan pengurangan pendekatan militeristik di Papua. 


"Papua Roadmap menekankan pentingnya trust building antara pemerintah dan masyarakat Papua sebagai prasyarat utama penyelesaian konflik," kata Cahyo dikutip Rabu 11 Februari 2026.

Namun, kata Cahyo, Ranperpres yang memperluas pelibatan TNI dinilai menjadi antitesis dari semangat tersebut.

Menurutnya, ketika konflik direduksi dari ranah politik, sosial, dan budaya ke ranah keamanan, maka penanganan konflik akan semakin sulit dan berpotensi memperpanjang siklus kekerasan

“Semakin negara meningkatkan pendekatan keamanan, masyarakat justru akan merasa semakin tidak aman,” katanya. 

Masih kata Cahyo, pengelolaan Papua melalui pendekatan keamanan yang berlebihan akan mendorong masyarakat Papua diperlakukan sebagai populasi yang harus dikontrol, bukan sebagai warga negara yang setara dalam sistem demokrasi. 

"Akibatnya, Papua semakin sulit untuk tumbuh sebagai bagian dari masyarakat sipil (civil society) yang demokratis," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya